JAKARTA | Jaksa Agung secara resmi menunjuk Dr. Hadiman, SH, MH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 yang terbit pada 29 Juli 2026. Penunjukan ini ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, dan telah dikonfirmasi langsung oleh Hadiman pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Hadiman merupakan figur yang dikenal luas di lingkungan kejaksaan dengan rekam jejak panjang dan prestasi di bidang tindak pidana khusus, khususnya penanganan perkara korupsi di berbagai wilayah. Penugasan kali ini diberikan setelah Hadiman menyelesaikan tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, di mana selama bertugas dirinya terlibat langsung dalam pengungkapan berbagai dugaan kasus korupsi bernilai besar yang menjadi sorotan publik.
Pengalaman Hadiman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Riau, menjadi salah satu tonggak penting dalam kariernya. Selama masa kepemimpinan di sana, institusi yang dipimpinnya berhasil membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi, termasuk proyek tiga pilar yang sempat menjadi perhatian publik. Tidak hanya menjaga integritas penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi juga sukses menyabet predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2019 dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Atas prestasi tersebut, Hadiman menerima penghargaan sebagai Kajari Terbaik III tingkat nasional dan Kajari Terbaik I Provinsi Riau di tahun 2021, serta meraih kategori Kajari Tipe B Terbaik Nasional secara berturut-turut pada 2021 dan 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selepas penugasan di Riau, Hadiman dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Mojokerto, Jawa Timur. Dalam periode ini, ia kembali dipercaya memimpin penanganan sejumlah kasus korupsi menonjol, di antaranya kasus Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Kota Mojokerto dan dugaan penyalahgunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) saat penanganan Covid-19.
Kiprah Hadiman juga pernah diakui sebagai narasumber dalam forum nasional yang diselenggarakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada September 2021, berkat dedikasi dan pengalaman dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kariernya berlanjut dengan tugas sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Barat, di mana ia memimpin penyidikan kasus besar seperti dugaan penyimpangan pengadaan ternak di Dinas Peternakan Provinsi Sumatera Barat yang berujung pada penetapan enam tersangka dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp7,3 miliar.
Selain itu, Hadiman juga memimpin langsung penggeledahan di berbagai institusi penting, seperti Dinas Pendidikan Sumatera Barat dan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan peralatan praktik siswa SMK. Penyidikannya kerap menuai dukungan publik karena menggambarkan kerja tegas, terukur, dan berbasis data serta kepatuhan hukum.
Di luar dunia penegakan hukum, Hadiman menuntaskan studi doktoralnya di Universitas Jayabaya dengan disertasi yang membahas upaya pemiskinan pelaku korupsi melalui perampasan aset. Ia lahir dan besar di Biak Muli, Aceh Tenggara, dan merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Penunjukan Hadiman sebagai Kajari Pati dinilai sejumlah pihak menjadi langkah strategis dalam memastikan penegakan integritas, pemberantasan korupsi, serta perbaikan tata kelola hukum pada tingkat daerah. Bekal pengalaman panjang dan penghargaan yang pernah diterima membuktikan kapasitas dan komitmen Hadiman dalam menjaga marwah lembaga kejaksaan di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di berbagai daerah.
Laporan : Salihan Beruh


































