Dapatkan diskon Ardito Dituntut 7 Tahun, 3 Terdakwa Lainnya 4 Hingga 6 Tahun

hayat

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:11 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – JPU KPK yang dipimpin Enam Sugianto menuntut bupati nonaktif Lampung Tengah (Lamteng), Ardito Wijaya, tujuh tahun penjara dan pengembalian uang pengganti Rp7 miliar ke negara di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (11/8/2026).

Adik kandungnya, Ranu Hari Prasetyo dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Anggota DPRD Lamteng dari PKB, Riki Hendra Saputra, dituntut 4 tahun penjara. Mantan Plt Kepala Bapenda Lamteng M Anton Wibowo dituntut 6 tahun penjara.

Baca Juga :  Pangdam XXI/RI Hadiri Peluncuran Program Orang Tua Asuh SLB Dharma Bhakti Dharma Pertiwi

Keempat terdakwa masing-masing dituntut denda Rp200 juta. Menurut JPU, mereka terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPU mengatakan Ardito telah menerima Rp600 kita dari adiknya, Rp2 miliar lewat Riki Hendra Saputra, dan Rp6 miliar secara bertahap diterima lewat Ranu Hari Prasetyo.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Dan Konsultasi Bantuan Hukum Probono Bagi Warga Binaan

Pada sidang sebelumnya, Jumat (31/7/2026), Ardito sempat menyangkal terima uang. “Saya tidak tahu Yang Mulia,” katanya. Ardito mengaku kaget dan baru tahu saat di bandara.

Menurut hakim, ada perbedaan keterangan Ardito dengan tiga terdakwa lainnya. Banyak pernyataan Ardito bertolak-belakang, banyak yang tak singkron, salah seorang hakim anggota.

Berita Terkait

Operasi Antik Krakatau 2026, Polres Tanggamus Ungkap 25 Kasus Narkotika dan Amankan 27 Tersangka
KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2
Pemkot Metro Rotasi 34 Pejabat, Sejumlah Posisi Strategis Berganti
Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:14 WIB

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Dudung Abdurachman Di Lantik Menko Polkam, Aktivis Nasional : Sosok Figur Terbaik yang Loyal Terhadap Bapak Presiden Prabowo

Rabu, 30 September 2026 - 01:03 WIB

Pernyataan Jokowi Dipersoalkan, Jerry Massie Klaim Ada Ratusan Pernyataan yang Dinilainya Bermasalah Selama Sepuluh Tahun

Senin, 28 September 2026 - 00:38 WIB

Trio Suryono Persembahkan 10 Karya Buku Inspiratif untuk Kemajuan Dunia Korporasi dan Energi di PT PLN.

Minggu, 27 September 2026 - 02:12 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Korupsi di Bogor Para ASN Bawahannya Ikut Pucuk Pimpinan Semua. Maka Kpk Jangan Basa Basi Harus Tangkap Pucuk Sampai Akarnya

Jumat, 25 September 2026 - 06:31 WIB

Kemitraan Media Jadi Sorotan, SWI Jabar Minta Mekanisme yang Jelas demi Mewujudkan Informasi Publik Berkualitas

Kamis, 24 September 2026 - 21:23 WIB

DPP LPPI: Ombudsman Tendensius, Bangunan di Area SAE Lapas Cibinong Dijelaskan sebagai Rumah Dinas Jabatan

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB