Penangkapan Dipimpin Ipda Refly, 4 Curanmor Berhasil Diamankan Personil Polsek Ujungbatu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 16:38 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Penangkapan dipimpin Ipda Refly, Personil Unit Reskrim Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul), berhasil mengamankan Empat Pria dalam kasus Tindak Pidana (TP) Pencurian Sepeda Motor.

“Korban atau Pelapor NEE (33), Pelaku BA alias B (22), HR alias Toni (20), BR alias Beni (25) dan SU alias Darnan (22), Saksi DS (28) dan RP (27),” kata Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIK SH MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah SH di dampingi Panit I Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Sabtu (7/10/2023).

Lanjut, AKP Sohermansyah SH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Melati Kelurahan Ujungbatu Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul Rabu 4 Oktober 2023 sekitar pukul 20:00 Wib

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tim Opsnal Sat reskrim Polres Aceh Tengah Kembali Amankan Satu Pelaku Penjambretan

“Adapun, Barang Bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor merek Honda Beat Streat Warna Abu Abu (Hasil pencurian) dan Satu Unit Sepeda Motor Honda Vario warna Merah (Alat yang digunakan untuk melakukan pencurian),”; rinci Kapolsek.

Masih, AKP Sohermansyah SH menjelaskan, pada Kami 5 Oktober 2023 sekitar pukul 17:00 Wib, dari hasil olah TKP dan pengumpulan CCTV

“Panit Reskrim mendapatkan informasi bahwa Pelaku pencurian Sepeda Motor BA dan RA,” kata Kapolsek

Atas hal ini, Kanit Reskrim langsung memberitahu kepada Kapolsek AKP Sohermansyah SH tentang hal tersebut

Kemudian, Panit Reskrim Ipda Refly Setiawan Harahap SH memerintahkan Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu untuk melakukan penyelidikan terhadap diduga Pelaku BA

Setelah diketahui keberadaanya di Ujung Batu, lalu dilakukan penangkapan terhadap BA di sebuah Warung di Daerah Yahardeka Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Dakwaan Janggal, Tim Pengacara PJ Ajukan Eksepsi Sidang di PN Salatiga, Kasus Pidana Pembelian Pertalite 300 Ribu

Setelah dilakukan penangkapan, kemudian terhadap pelaku BA dilakukan wawancara, Dia mengakui telah melakukan pencurian Satu Unit Sepeda Motor bersama dengan RA (Belum tertangkap)

Sepeda motor tersebut, telah dijual kepada seorang melalui perantara HR.

Kemudian, Polisi melakukan penangkapan terhadap HR, BR dan SU yang membeli Sepeda Motor hasil pencurian yang dilakukan BA dan RA

“Lalu Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk mengambil keterangan lebih lanjut,” pungkas Ipda Refly

“Atas kasus tersebut, maka ke Empat Pelaku dijerat dengan 363 dan 480 KUHP,” tutup Panit I Reskrim Polsek Ujungbatu mengakhiri. (HPR)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Gerak Cepat : Kapolsek Kuala Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Milik SMA Negeri 1 Kuala

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB