Aplikasi Simpadu Nara Yang Pertama Di Aceh. Pemkab Nagan Raya Luncurkan Secara Resmi Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 15:03 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Mandiri Pengajuan Terpadu Dana Gampong Kabupaten Nagan Raya (Simpadu Nara), Rabu (4/11/2026).

Kegiatan launching tersebut berlangsung di Aula Sasana Praja DPMGP4 Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Kehadiran aplikasi ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Nagan Raya dalam mendorong transformasi digital, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi pemerintahan gampong.

Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Nagan Raya, Bustami, S.Pd., menyampaikan bahwa Simpadu Nara merupakan hasil inovasi daerah yang dikembangkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan gampong agar semakin modern, transparan, dan profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, inovasi tersebut bahkan telah didaftarkan hak ciptanya pada Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.

Menurut Bustami, penerapan aplikasi Simpadu Nara merupakan bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang transparan, tertib administrasi, serta akuntabel.

Baca Juga :  Warga Tongging yang Berjasa dalam Pencarian Turis Asing di Sipiso-piso Mendapat Penghargaan Dari Bupati Karo

Dengan hadirnya sistem digital tersebut, diharapkan berbagai proses administrasi pemerintahan gampong dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi aparatur gampong dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar perubahan dari sistem manual ke digital, tetapi merupakan langkah penting dalam membangun pemerintahan gampong yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,” ujar Bustami.

Sementara itu, Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, M.Pd., M.M., menjelaskan bahwa aplikasi Simpadu Nara dirancang untuk mempermudah sekaligus mempercepat proses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) bagi 222 gampong yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Ia mengatakan, melalui aplikasi tersebut, pemerintah gampong tidak perlu lagi mengantarkan berkas administrasi secara langsung ke kantor kecamatan maupun kantor DPMGP4.

Seluruh dokumen persyaratan pengajuan pencairan Dana Desa kini dapat diunggah secara daring melalui aplikasi Simpadu Nara, sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis dan mudah diakses.

“Dengan adanya aplikasi ini, pemerintah gampong cukup mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui sistem yang telah disediakan. Tidak perlu lagi membawa berkas fisik ke kantor kecamatan maupun DPMGP4,” jelas Said Mudhar.

Baca Juga :  Program "Sister City" Kerja Sama Sektor Pertanian, Pariwisata, Dan Kebudayaan Antara Kabupaten Karo Dan Distrik Jinning Provinsi Yunnan China

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa mekanisme pengajuan melalui Simpadu Nara dilakukan secara berjenjang,karna Aplikasi Simpadu Nara ini yang pertama di Provinsi Aceh. Imbuh Said Mudhar, dengan sapaan Abuyed.

Dokumen yang diunggah oleh pemerintah gampong terlebih dahulu akan diverifikasi oleh pihak kecamatan sebelum diteruskan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pemeriksaan dokumen, meningkatkan ketertiban administrasi, serta meminimalkan kendala yang selama ini dapat terjadi dalam pengurusan berkas secara manual.

Peluncuran Simpadu Nara menjadi langkah nyata Pemkab Nagan Raya dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Melalui inovasi ini, pemerintah daerah berharap pengelolaan administrasi pengajuan Dana Desa semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya mempermudah pekerjaan aparatur pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pemerintahan gampong yang lebih baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Sistem Berkas Manual, Nagan Raya Terapkan SIMPADU-NARA untuk Pengajuan Dana Desa
Ratusan Minuman Dibagikan, Brimob Hadirkan Kebahagiaan bagi Jamaah Jumat di Blang Muko
Bupati Karo Sampaikan 4 Ranperda Strategis di DPRD
Ketua DPRK Nagan Raya Diduga Jadikan Rumah Dinas Negara Sebagai Tempat Perselingkuhan, Istri Murka dan Lapor Polisi
Bupati Karo Paparkan Usulan Kampung Kreatif ke Gubernur Sumut
Tiga Hari Tiga Malam Listrik Padam, Warga Gampong Kandeh dan Kila Keluhkan Sulitnya Beraktivitas
Dua Hari Listrik Padam, Keuchik Gampong Kila Desak PLN Segera Perbaiki Tiang Listrik di Arus Kila dan Kandeh
Dua Hari Listrik Padam, Warga Desa Kila dan Kandeh Minta PLN Tangani Dengan Serius

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 13:59 WIB

Humanis dan Terbuka, Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Inf. Robert Panjaitan Jadi Sahabat Rakyat dan Sahabat Pers

Selasa, 3 November 2026 - 12:37 WIB

Warga dan Satgas TMMD Antusias bangun 5 Unit RTLH di Kampung Gajah

Selasa, 3 November 2026 - 11:17 WIB

12 Barcode Solar Subsidi Dikaitkan dengan Istri Geuchik Ujong Sikuneng, Solar Diduga Mengalir ke Tambang Emas Ilegal

Senin, 2 November 2026 - 21:44 WIB

Kunjungan Ketua Presidium FPII Bersama Pengawas DPI Ke Lapas Cianjur,Tinjau SAE Warga Binaan Pemasyarakatan

Senin, 2 November 2026 - 13:55 WIB

Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut

Senin, 2 November 2026 - 13:15 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Kompak dan Bersinergi, Satgas TMMD dan Warga Gotong-royong Rehab Masjid dan Tempat Wudhu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Berita Terbaru