BANDA ACEH, 5 November 2026 — Insiden berdarah yang menelan korban jiwa di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu (4/11) lalu memicu keprihatinan mendalam dari jajaran aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh. Aktivis HAM Aceh, Razali alias Nyakli Maop, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pendekatan fisik dan penertiban represif di lapangan telah menemui jalan buntu.
Nyakli Maop mendesak agar penanganan polemik bendera Aceh segera dialihkan dari pendekatan keamanan di jalanan menuju meja perundingan politik tingkat tinggi yang bermartabat, sejalan dengan semangat MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Semua pihak harus sepakat, tidak boleh ada lagi darah yang tumpah hanya karena sehelai kain. Tujuan politik tertinggi adalah keselamatan warga negara,” tegas Razali dalam siaran pers resminya hari ini di Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razali mengingatkan bahwa polemik bendera Aceh telah terbengkalai selama 13 tahun melewati tiga kepemimpinan Menteri Dalam Negeri, mulai dari Gamawan Fauzi, almarhum Tjahjo Kumolo, hingga Tito Karnavian—yang terus terjebak dalam sengketa administratif dan tarik-ulur regulasi tanpa penyelesaian tuntas.
Guna mengurai kebuntuan panjang ini, Razali menyerukan langkah diplomasi taktis:
Inisiasi Forbes DPR-DPD RI asal Aceh: Mendorong Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh di bawah kepemimpinan TA Khalid untuk segera mengambil inisiatif politik.
Dengan Pimpinan DPR RI: Membangun komunikasi politik intensif dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Dasco), memanfaatkan rekam jejak suksesnya dalam mengawal isu-isu vital Aceh, seperti revisi UUPA dan penyelesaian sengketa empat pulau milik Aceh.
Sebagai penanganan jangka pendek dan panjang, Razali merumuskan tiga poin rekomendasi mendesak
Moratorium Penertiban: Menghentikan seluruh tindakan represif di lapangan serta menentapkan masa pendinginan suasana (cooling down).
Investigasi Independen & Transparan: Membentuk tim investigasi independen untuk mengusut insiden di Tiro secara tuntas serta memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban.
Urun Rembuk Tingkat Tinggi: Memfasilitasi pertemuan antara Presiden RI, Gubernur Aceh, DPRA, dan pimpinan pusat untuk melahirkan kompromi politik yang selaras dengan komitmen damai.
“Tiga belas tahun menunggu sudah lebih dari cukup. Kebuntuan politik tidak boleh terus mengorbankan jiwa warga. Marwah Aceh dan komitmen damai pusat harus kita rawat bersama melalui dialog yang elegan,” tutup Razali. (*)


































