KUTACANE | Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara atas langkah konkret dalam mempercepat penyerapan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan percepatan yang diterapkan dalam satu bulan terakhir terbukti efektif, mengangkat angka realisasi anggaran dari posisi nol persen menjadi 41 persen.
Langkah signifikan ini dilakukan untuk memastikan agenda rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana berjalan sesuai target. Pemerintah pusat menilai bahwa keberhasilan Aceh Tenggara dalam mengelola anggaran ini merupakan success story yang semestinya menjadi acuan bagi daerah lain. Terutama bagi wilayah-wilayah yang hingga saat ini realisasi serapan anggaran TKD-nya masih tertahan di bawah angka 30 persen.
Dalam upaya memitigasi risiko bencana di masa depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara telah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga level desa untuk meningkatkan kesiapsiagaan. Fokus utama instruksi tersebut adalah menjaga efektivitas koordinasi melalui jalur komunikasi yang harus tetap aktif selama 24 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini menjadi instrumen krusial bagi jajaran pemerintahan daerah, termasuk aparatur keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, agar senantiasa tanggap terhadap situasi darurat. Penyerapan anggaran yang optimal tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban fiskal, namun sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan pemulihan yang cepat bagi masyarakat terdampak bencana.
Laporan : Salihan Beruh



































