Pencurian Sawit Marak, Warga Mohon Perlindungan Kapolda Sumut

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:45 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya diminta tegas kepada pencuri Sawit di perkebunan PT . Sri Rahayu Agung Kotarih, wilayah Hukum Polres Serdang Bedagai (Sergai). Pasalnya, perbuatan pencuri Sawit tersebut dilakukan berulang-ulang sehingga merugikan warga dan negara.

Kali ini, pencuri Sawit bernama Santo diamankan oleh Security sedangkan temannya Yono kabur. Petugas mengamankan barang bukti 11 Jangjang buah Sawit dan Sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatannya, (11/10/2023) pukul 13. 00 Wib.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti selanjutnya Security memboyongnya ke Polsek Kotarih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hutagaol selaku Koordinator Security membenarkan pihaknya mengamankan pelaku pencurian sawit. Dia berharap pelaku bisa sampai ke persidangan agar ada efek jera.

“Tugas untuk mengamankan perkebunan kami laksanakan dengan baik. Semoga para pelaku mendapatkan hukuman agar tidak mengulangi perbuatannya,”harapnya.

Di tempat terpisah, Warga sekitar Kebun yang mengetahuinya penangkapan pelaku pencurian tersebut meminta Polisi agar tegas memberikan hukuman. Mereka harus ditahan dan disidangkan agar menjadi efek jera. Sebab, selama ini pelaku pencurian selalu dipulangkan oleh Polsek Kotarih dengan alasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Padahal, selama ini pemilik sawit selalu dirugikan dengan ulah mereka yang mencuri. Dalam menjalankan aksinya, mereka selalu menggunakan sepeda motor yang direnovasi menjadi Betor. Sawit yang mereka curi dimasukkan ke Betor. Kalau tertangkap Security maka mereka hanya dikenakan Tipiring oleh Polsek, kalau tidak tertangkap maka mereka berhasil mencuri. Inilah yang diminta warga kepada Kapolda Sumut untuk memberikan efek jera (Hukuman) kepada pencuri Sawit.

Baca Juga :  Informasi Masyarakat ke Polsek Bilah Hilir, Dalam Seminggu 3 Laporan dan 4 Tersangka Berhasil di Ringkus Team Unit Reskrim.

Warga lainnya mengaku akibat seringnya pencurian sawit daerah mereka jadi banyak narkoba. Anak-anak mereka terkontaminasi dengan pelaku pencurian. Kami tahu hasil kejahatan itu digunakan untuk membeli narkoba. Untuk itu, kami minta Polisi mengembangkan laporan pencurian Sawit. Jangan hanya menerima laporan setelah itu dipulangkan pelakunya. Harus dikembangkan.
Aksi pencurian sawit ini juga bukan hanya memakai becak motor. Tapi, para pelaku sudah berani mengambil langsung tandan sawit ke penampungannya. Jadi, di saat pekerja mengumpulkan buah sawit di penampungan, para pencuri datang dan mengambilnya. Mereka datang menggunakannya colt diesel dan truk . Ini sudah sering terjadi namun Polisi tidak mengembangkannya. Kami takut melawan, karena mereka membawa senjata tajam. Untuk itu, kami minta perlindungan kepada Polisi (Polres Sergai) agar tegas kepada pencuri Sawit. Kami sudah capek-capek kerja, malah buah sawitnya dicuri.

Baca Juga :  Polda Sumut "Dikepung" Papan Bunga! Seruan Pecat Kompol DK Terus Menggema

” Pak Kapolda harus tegas memerintahkan Kapolres Sergai dan Kapolsek Kotarih untuk menahan dan menyidangkan pelaku. Kalau tidak tingkat kepercayaan kami menurun,”ujar Warga sekitar Kebun.

Terpisah, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta berjanji bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan prosedural. “Akan kami atensi,”tegasnya. (Juntak/RI-1 )

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:39 WIB

ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah

Senin, 11 Mei 2026 - 21:13 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Tanda Tangan Fakta Intrerkritas Layanan Call Center 112.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:59 WIB

Tampa Hari Libur : BAS Cabang Jeuram Tuntaskan Sosialisasi dan Aktivasi IBC Non Tunai 222 Gampong Nagan Raya

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:20 WIB

Ratusan Kades Naga Raya Dan Kasi Keuangan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dana Desa Tahun 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:45 WIB

Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:40 WIB

Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas

Berita Terbaru