Anggota DPD RI Laporkan Kasus Kekerasan Oknum Polwan ke Polres Morowali Utara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 12:35 WIB

50228 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali Utara – Anggota DPD RI berinisial ART melaporkan oknum anggota Polwan atas kasus dugaan penganiayaan. Laporan tersebut disampaikan pengacara Irfan Bungadjim ke Polres Morowali Utara, Polda Sulteng, dengan Nomor LP/B/131/X/2023/SPKT/POLRES MOROWALI UTARA/POLDA SULAWESI TENGAH tertanggal 18 Oktober 2023.

”Kami sudah membuat laporan polisi di Polres Morowali Utara terhadap oknum YR. Klien kami, ART sudah diproses BAP. Kami serahkan proses hukum ini semuanya kepada pihak yang berwajib,” kata Irfan Bungadjim.

Menurut Irfan Bungadjim, para penyidik tentu akan menggali segala sesuatu sehingga bisa menemukan fakta sebenarnya. Pihaknya juga sudah menyerahkan bukti visum kliennya ke penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irfan Bungadjim menjelaskan, pihaknya juga akan menggali motif sebenarnya dari serangkaian perbuatan yang dilakukan oleh oknum YR tersebut. Apa masih ada dengan rangkaian dengan peristiwa lama.

”Atau memang oknum YR ini sendiri sudah punya niat untuk menghabisi ART saat itu,” kata Irfan Bungadjim.

Baca Juga :  Calon Gubernur Riau , Abdul Wahid Salurkan Bantuan kepada Korban Galodo Sumbar

Menurut Irfan Bungadjim, ART sebagai tokoh muda dan anggota DPD RI yang aktif membela rakyat, kliennya beberapa kali mendapat ancaman dan kekerasan. Bahkan bisa dibilang sebagai percobaan pembunuhan.

Terkait klaim dari oknum YR yang mengatakan bahwa ada penganiayaan yang dialaminya, Irfan Bungadjim menyatakan, tidak ada saksi dan laporan terkait hal itu.

”Tapi klien kami memiliki saksi. Ini jatuh-jatuhnya fitnah. Apalagi ini tahun politik yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu,” kata Irfan Bungadjim.

”Bahkan, kami mengetahui sehari setelah kejadian itu, oknum YR ini meminta transfer uang kepada klien kami. Dan Klien kami masih transfer sejumlah uang. Biasanya klien kami kalau membantu oknum YR ini belasan juta rupiah,” kata Irfan Bungadjim.

”Yang saya sayangkan, setelah mendapat transfer uang oknum YR masih kurang puas dan bilang kenapa cuma segitu kirimnya. Jadi ini juga bisa masuk pemerasan,” kata Irfan Bungadjim.

Baca Juga :  Petugas Lapas Narkotika Samarinda Jadi Atlet Gulat PON XXI Aceh-Sumut 2024

Terkait masalah keperdataan barang-barang milik ART yang dikuasai YR, Irfan Bungadjim menjelaskan, ada dua jenis kendaraan roda 4 dan dua kendaraan roda 2. Semua itu, sumber dana dari kliennya.

”Satu mobil sudah diambil alih klien kami, sisa satu mobil dan dua motor. Klien kami juga ada beliau menitipkan cincin berlian ke YR. Itu semua barang klien kami. Selama ini, klien kami yang membeli itu semua, hanya meminjam nama YR,” kata Irfan Bungadjim.

Sementara itu, ART menambahkan, ada dugaan hubungan kasus ini dengan skenario lama untuk menghabisinya. Menurutnya, yang dilakukan adalah upaya membela diri atas serangan YR.

”YR ini sebenarnya anggota Polwan yang telah sudah diputuskan PTDH dari institusi Polri, menunggu SKEP dari Kapolri untuk pemecatan resmi. Saya akan tanyakan ini ke Kapolri. Sebab, ini bisa merusak institusi Polri,” kata ART. (* Fdl)

Berita Terkait

Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Menebar Kebaikan di Ramadhan, IWO-I KBB Satukan Wartawan dalam Nuansa Kekeluargaan
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru