Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Senin, 30 Oktober 2023 - 07:50 WIB

50267 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Polres Tanah Karo melalui Satres Narkoba kembali melakukan penindakan hukum terhadap pelaku edar gelap narkotika di Wilkum Polres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kali ini, Unit 1 Satres Narkoba menangkap seorang laki laki inisial ECP(45) di rumahnya di JL. Kapten Mumah Purba Gang Mufakat Kel. Padang Mas Kec. Kabanjahe, Selasa(24/10/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendry Tobing, S.H, mengungkapkan, pihaknya mengamankan ECP dengan barang bukti yang berhasil ditemukan di rumahnya, berupa 2 (dua) paket plastik klip berisikan keristal putih diduga narkotika jenis shabu ditimbang dengan keseluruhan berat brutto 0,91 (nol koma sembilan satu) gram.

Baca Juga :  Seorang Pemuda Nagan Raya Sehari Tenggelam  Ditemukan Sudah Tak Beryawa Lagi.

 

“Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kita kembangkan tentang adanya pengedar sabu di JL. Kapten Mumah Purba. Dari penyelidikan secara intens akhirnya berhasil kita amankan ECP beserta barang bukti terkait narkotika di rumahnya”, jelas Kasat, Senin(30/10/2023) di Mapolres Tanah Karo.

 

Selain 2 paket diduga berisi narkotika jenis sabu, penindakan yang dilakukan Unit 1 tersebut juga menemukan barang bukti lain yakni 10 (sepuluh) buah plastik klip, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) unit HP Android Merek Redmi, 1 (satu) buah bong yang melekat 2 (dua) buah pipet, 1 (satu) buah pipet sebagai sekop.

Baca Juga :  Pengunjung FBB Karo 2025 Serbu Makan Buah Gratis

 

“Dari keseluruhan barang bukti yang ditemukan tersebut, diduga kuat ECP adalah pelaku edar gelap narkotika jenis sabu”, tambah Kasat.

 

Saat ini ECP sudah ditahan di Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan, “Ia dikenakan melanggar pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara”, tutup AKP Henry.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Pemkab Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Program Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dari Kemendikdasmen dan BPMP
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Karo 2026–2030,Tegaskan Pemkab. Karo Tunjukkan Komitmen Memajukan Olahraga Daerah
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:54 WIB

UPT SMP Negeri 1 Gelar Acara Perpisahan Kelas IX Tahun Ajaran 2025 – 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:58 WIB

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:40 WIB

Anggaran 2025 Sekretariat DPRD Pringsewu Bermasalah, DPC ASWIN Mendesak Bupati Merombak Total Struktur Birokrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pergoki Pelaku Begal Brigadir Arya Supena Tewas Ditembak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:07 WIB