Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Diringkus Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 18:58 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Seorang Tersangka dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), tak berkutik saat ditangkap Team Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul).

“Tersangka berinsial FN alias PE (25), kemudian Pelapor KA (53), sedangkan saksi BI alias BA (38),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (18/11/2023).

Lanjut AKP Dr Raja, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl Afd I Sei Intan RT 001 RW 003, Kota Lama, Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun, Barang Bukti berupa Satu Unit Honda Beat Warna Hitam, Satu Lembar STNK dengan Nopol BM 5175 UZ dan Satu Eksemplar BPKB,” rincinya

AKP Dr Raja menjelaskan, pada Sabtu 30 September 2023 sekitar pukul 20.00 Wib Pelapor yang bekerja di PTPN V pulang ke rumah dinas dan menemukan Pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.

Baca Juga :  KPK: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Dibawa ke RSPAD Gatsu

Selanjutnya, Pelapor melakukan seputaran pemeriksaan rumah dan menemukan Pintu Belakang dan Pintu Tengah dalam keadaan terbuka.

Kemudian, ke dalam Kamar Pelapor masuk dan menemukan pintu lemari sudah terbuka dan kendaraan Sepeda Motor jenis Honda Beat Nopol BM 5175 UZ yang diparkir di ruangan Tengah rumah sudah tidak ada pada tempatnya.

Atas hal mengalami kejadian tersebut, pelapor kerugian sekitar Rp 10.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohul.

Masih Kasat Reskrim Polres Rohul, menerangkan pada Senin 14 November 2023 sekitar pukul 15.00 Wib, Team Resmob mendapatkan Informasi tentang keberadaan diduga Pelaku TP Curat berinisial PN yang berada dia seputaran daerah pagaran Tapah

Baca Juga :  Penanganan Kasus di Polres Mabar Dinilai Sarat Rekayasa dan Kriminalisasi

Atas informasi masi tersebut, Team Resmob mendalami informasi tersebut, pada pukul 17.30 Wib team Resmob menemukan keberadaan Pelaku PN di daerah Seputaran Ujungbatu

Sehinga, Team Resmob langsung mengamankan diduga Pelaku, dari Tangan Pelaku diamankan Satu Unit Sepada Motor Merek Honda Beat Warna Hitam berserta 1 lembar STNK dengan BM 5175 UZ berserta BPKB yang dengan Nopol yang sama.

“Atas kejadian tersebut Team Resmob membawa Tersangka dan Barang Bukti ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUH Pidana Jo Pasal 363 ayat (2) KUH Pidana,” tutup AKP Dr Raja mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru