Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Berada di Laundry, Kasat Reskrim Metro Bekasi Kota Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H : Kedua Pelaku Masi Dalam Pemeriksaaan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023 - 19:01 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi | Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah berhasil melakukan pengungkapan kasus Pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K, M.P.M melalui Kasat Reskrim Kompol Dr. M. Firdaus, S.H, M.H kepada awak media, Senin, (18/12/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu- Polda Sumatera Utara tersebut menjelaskan kejadian ini diketahui berdasarkan keterangan Korban Evi Fitriyani Aulia dengan LP/B/ 3531/XI/2023/SPKT,satreskrim/Polrestro Bks Kota/PMJ, tanggal 11 Desember 2023 yang melaporkan atas hilangnya kendaraan bermotor miliknya.

“Berdasarkan hasil giat lidik Tim Opsnal unit ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota diketahui diduga pelaku curanmor berada ditempat tongkrongannya di kios laundry baju di jalan Makrik Kelurahan pengasinan Kecamatan Rawalumbu,dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku HA (21) dan WP (19) mengakui dan membenarkan melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Bekasi timur dan di Kecamatan Tambun selatan, Kabupaten Bekasi,”Ungkap Mantan Kasat Reskrim Polresata Deli Serdang.
Lanjutnya, Adapun 2 TKP tersebut berada di Perum komplek BJI irigasi Danita RT.005/RW 14, Kp. kel. Bekasi jaya, Kec. Bekasi timur, Kota Bekasi, dan Kecamatan Tambun selatan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian tim melakukan penggeledahan mendapatkan barang bukti lainnya.
Selanjutkan kedua pelaku diamankan di kantor Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya lebih lanjut.

Dikatakan nya, bahwa Kedua pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 14 Desember 2023, pukul 22.00 wib, di kios laundry baju di jalan Makrik Kel. pengasinan Kecamatan. Rawalumbu, Kota Bekasi beserta Barang Bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy/FC102N28L0 A/T, No-Pol : B-4084-KJD, Tahun: 2018, Warna Coklat Hitam, No.Rangka: MH1JM3117JK879501, No.Mesin: JM31E874426, an EVI FITRIYANI AULIA.

Baca Juga :  Kasus Judol Oknum Komdigi, Sempat Pindah Kantor-Terima Setoran Tiap 2 Pekan

“Sedangkan hasil penggeledahan, Tim menemukan Barang Bukti lainnya berupa 1 unit motor Honda beat th 2023 warna hitam merah (yang digunakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor), 1 unit hp merk invinix warna silver (milik pelaku), 1 unit hp merk Vivo warna silver (milik pelaku), helm milik korban”, pungkas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Diketahui modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara keliling mencari sasaran motor yang tidak di kunci stang, selanjutnya motor tersebut di dorong dengan kaki dan dibantu dengan temannya.

Saat ini kedua pelaku diamankan di kantor Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Leodepari)

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Perlombaan LCC Semarak HUT RI Ke 81.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Konsolidasi Jelang Pemilu 2029: LAMR Meranti dan Bawaslu Gelar   

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di Tengah Masyarakat Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:40 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Kantor Camat Tenayan Raya jadi saksi Pelantikan RT / RW Baru

Berita Terbaru