Teka Teki Pembangunan Ipal di Jalan Srikandi, Rumah Warga Rusak, Siapakah Bertanggungjawab….?

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 17:21 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU — Kurang lebih 4 tahun silam saat pembangunan Ipal yang berada dijalan Srikandi RT/RW 02/08 ( perumahan Wadya Graha 2) Kelurahan Delima Kecamatan Binawidya kota Pekanbaru Riau jadi sorotan media. Informasi yang didapatkan awak media berawal dari salah satu warga sekitar yang bernama Heri Afni , senin18/12/2023 saat disambangi awak media kerumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan suara lemas Heri Afni menuturkan ” Dari awal pembangunan Ipal yang berada persis di samping rumah saya tadinya saya tidak pernah memberikan izin atau persetujuan tertulis atau bentuk apapun dengan berdirinya Ipal disebelah rumah saya, baik saya dan istri saya tidak pernah dimintai tanda tangan atau persetujuan apapun.

” Proses awal pembangunan Ipal tersebut, saya dan istri sudah sampaikan kepada pihak yang mengerjakan bahwa dinding rumah saya banyak yang retak-retak dampak dari pembangunan Ipal tersebut, namun sampai hari ini tidak satupun yang mau perduli dengan kami, baik ketua pelaksana pembangunan Ipal, pihak kontraktor maupun pihak PUPR Pekanbaru tidak perduli dengan keluhan kami selama ini. Bahkan proses pertemuan mediasi pernah dilakukan namun sampai hari ini tidak ada realisasi perbaikan atas rumah saya yang rusak parah , tegas Heri Afni.

Baca Juga :  Pastikan Hak Terpenuhi, Lapas Pekanbaru Bagikan Perlengkapan Dasar di Blok Mapenaling

” Lanjut Heri Afni ” lebih parahnya lagi sekarang ini, kondisi Ipal yang berada persis di samping rumah saya pernah mengalami kebocoran hingga menguap kotoran manusia disekitar Ipal tersebut. Yah ..intinya kalau musim hujan isi dari tabung Ipal menguap sampai keluar hingga mengeluarkan aroma bau busuk yang menyengat.

Awalnya saya dan beberapa warga sekitar dekat Ipal, termakan janji- janji palsu yang disampaikan ketua pembangunan Ipal, dalam penyampaian ketua Ipal terdahulu, keberadaan Ipal tidak akan pernah merugikan masyarakat bahkan Ipal bisa di proses menjadi air bersih yang dapat di konsumsi langsung , tegas Heri Afni.

Baca Juga :  Germas PPA dan Mahasiswa Hukum UMRI Tuntut Keadilan Korban Perundungan Christopher di DPRD Provinsi Riau

Heri Afni berharap kepada bapak Walikota Pekanbaru untuk sudilah kiranya datang meninjau Ipal tersebut dan melihat kondisi rumah saya yang sudah rusak parah. Pak Walikota yang kami hormati, bukan rumah saya saja yang mengalami kerusakan, yang sangat mirip kami rasakan saat ini adalah kondisi Ipal tidak berfungsi dan bahkan ada yang bocor sehingga menimbulkan aroma bau busuk yang menyengat yang kami hirup selama ini.

Harapan kami masyarakat sekitar yang terdampak akan kondisi keberadaan Ipal tersebut menjadi prioritas bagi bapak Walikota Pekanbaru, ” kami masyarakat bapak …mohon kami diberikan perlindungan pak dengan kerusakan rumah kami dan bau busuk selama ini , ungkap Heri Afni kepada beberapa awak media.

Liputan Tim.

Berita Terkait

Lapas llA Pekanbaru Dorong Warga Binaan Hidup Sehat Lewat Senam Pagi
Dukung Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Proksi ke-11 Keminimipas
Kejati Riau Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Asri
Bimtek Penggunaan Aplikasi CMS Bank Riau Kepri Syariah untuk SMP Negeri oleh Kabid SMP Pekanbaru
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan
Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis
Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB