Disinggung Jokowi Soal Kepercayaan Publik, Kejagung Siap Tindaklanjuti

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 17:41 WIB

50579 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga kepercayaan publik dan memberikan sanksi kepada jaksa nakal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan hal tersebut berdasarkan instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Tentu arahan Presiden akan ditindaklanjuti dengan instruksi Jaksa Agung untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan kepentingan penegakan hukum dan masyarakat,” ungkap Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Lampung Giatkan Patroli Hunting, Ini Tujuan nya . . ! !

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketut, Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menerapkan zero tolerance terhadap jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Hal itu kata Ketut, selalu ditekankan kepada anggota Adhyaksa.

“Catatan kami semenjak kepemimpinan beliau ada penurunan terhadap pelanggaran disiplin berat, sedang dan ringan di Kejaksaan, serangan tahun 2021, 2022 dan 2023,” tuturnya.

Baca Juga :  Feri Rusdiono Kritik Keras Pemerintah Jawa Barat yang Dinilai Belum Maksimal Jalin Kerjasama dengan Media

Sebelumnya, Presiden Jokowi menghadiri upara peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di Jakarta, Sabtu (22/7/2023). Kepala Negara meminta agar akuntabilitas aparat diperbaiki.

“Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan pada masyarakat,” jelas Jokowi. (PMJ)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma
Kolaborasi Bersejarah: SWI dan UMJ Perkuat Kompetensi dan Pendidikan Wartawan Nasional
Jaksa Agung Tunjuk Dr. Hadiman Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Sosok Berpengalaman Pemberantasan Korupsi
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Emak-emak di Lawe Penanggalan Blokir Jalan Tuntut Kepastian Bantuan Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi Belum Turun, Korban di Aceh Tenggara Gelar Aksi Protes

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Berita Terbaru