Pernyataan Diskominfo Melalui Sekretarisnya tidak Relevant menurut FPII Purwakarta

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:26 WIB

50398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta |  Forum Pers Indepenhdent Indonesia (FPII) Kabupaten Purwakarta di Panggil Pihak Dinas Diskominfo Terkait Pemberitaan mengenai Surat serah terima yang tidak pantas di lakukan oleh pihak Kominfo kabupaten Purwakarta.
Selasa (18/07 2023)

Hal tersebut langsung di sampaikan oleh pihak Dinas melalui Sekretaris Dinas Kominfo Purwakarta Nurfalah, “Seharusnya apabila ingin bersurat ke dinas diskominfo harus membawa surat serah terima sendiri pak, Karena kami tidak menyediakan itu” ucap Nurfalah di ruang kerjanya.

Ditempat yang sama, Dwi Joko Waluyo selaku ketua forum Pers independent Indonesia (FPII) Korwil kabupaten Purwakarta mengatakan, bahwa sangat disayangkan sebuah intansi Pemerintahan berikan tanda terima surat masuk hanya dengan sobekan kertas yang sudah bekas pakai, miris rasanya dengan Anggaran yang telah diberikan oleh negara, namun hal tersebut sampai terjadi.

Baca Juga :  PT. BSP Nagan Raya Salurkan Bantuan Sekolah Untuk Tingkat SD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bendahara Forum Pres Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Purwakarta Elga Setiawan turut angkat bicara mengenai kemitraan antara dinas Kominfo, ” dengan organisasi Pers,hingga patut diduga adanya Diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Diskominfo terhadap FPII, .” Pungkas Elga

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Atas hal tersebut, seluruh jajaran (FPII) yang hadir tak terima atas perlakuan yang diberikan oleh Diskominfo melalui Sekretarisnya, yang sangat melecehkan padahal Kadis Kominfo telah mengamanatkan kepadanya.

FPII organisasi Pers garis keras yang siap bermitra dengan semua lini,tapi FPII pantang mengemis dan FPII bukan Kacung Pemerintah, FPII hanya tunduk kepada undang undang Pers 40 tahun 99 dan kode etik Jurnalis independen serta aturan organisasi.

(Eric_FPII Korwil Purwakarta)

Berita Terkait

BNI Hiraukan Perkapolri No 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksana Satuan Pengamanan.
Selamat atas terbentuk nya Forum Wartawan Media Onlain Indonesia ( FWMO ) Kabupaten BAndung Barat.
DPD Gerindra Jabar Gelar Dokling di Bandung Barat, Hadirkan CKG dan Revolusi Putih.
Pangdam XXI/RI Tunjukkan Ketangguhan di Primarox81 Panglima TNI Cup 2026
Dewan Menyapa Warga Berbasis Budaya, Tobias Ginanjar Serap Aspirasi Warga Cipadang Manah
Jalan Irigasi Diduga Beralih Fungsi Menjadi Akses Parkir, Warga Minta Pemkab Bandung Barat Turun Tangan
SDN Cijambu Memprihatinkan, Atap Bocor dan Bangunan Mulai Mengkhawatirkan
Prof. Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional,Sengketa Pers, Ada Mekanisme Dorong Pengadu dan Teradu Adu Bukti, Bila Perlu Dipertemukan Dewan Pers!!

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB