Pernyataan Diskominfo Melalui Sekretarisnya tidak Relevant menurut FPII Purwakarta

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:26 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta |  Forum Pers Indepenhdent Indonesia (FPII) Kabupaten Purwakarta di Panggil Pihak Dinas Diskominfo Terkait Pemberitaan mengenai Surat serah terima yang tidak pantas di lakukan oleh pihak Kominfo kabupaten Purwakarta.
Selasa (18/07 2023)

Hal tersebut langsung di sampaikan oleh pihak Dinas melalui Sekretaris Dinas Kominfo Purwakarta Nurfalah, “Seharusnya apabila ingin bersurat ke dinas diskominfo harus membawa surat serah terima sendiri pak, Karena kami tidak menyediakan itu” ucap Nurfalah di ruang kerjanya.

Ditempat yang sama, Dwi Joko Waluyo selaku ketua forum Pers independent Indonesia (FPII) Korwil kabupaten Purwakarta mengatakan, bahwa sangat disayangkan sebuah intansi Pemerintahan berikan tanda terima surat masuk hanya dengan sobekan kertas yang sudah bekas pakai, miris rasanya dengan Anggaran yang telah diberikan oleh negara, namun hal tersebut sampai terjadi.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Densus 88 Kunjungi Kantor LSM Trinusa Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bendahara Forum Pres Independent Indonesia (FPII) Korwil Kabupaten Purwakarta Elga Setiawan turut angkat bicara mengenai kemitraan antara dinas Kominfo, ” dengan organisasi Pers,hingga patut diduga adanya Diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Diskominfo terhadap FPII, .” Pungkas Elga

Baca Juga :  Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon

Atas hal tersebut, seluruh jajaran (FPII) yang hadir tak terima atas perlakuan yang diberikan oleh Diskominfo melalui Sekretarisnya, yang sangat melecehkan padahal Kadis Kominfo telah mengamanatkan kepadanya.

FPII organisasi Pers garis keras yang siap bermitra dengan semua lini,tapi FPII pantang mengemis dan FPII bukan Kacung Pemerintah, FPII hanya tunduk kepada undang undang Pers 40 tahun 99 dan kode etik Jurnalis independen serta aturan organisasi.

(Eric_FPII Korwil Purwakarta)

Berita Terkait

Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Penyelundupan Rokok Ilegal Jalur Jawa-Sumatra Digagalkan Bea Cukai
AUDIENSI BERUJUNG INTIMIDASI, LSM TRINUSA SOROTI SIKAP ANTI-KRITIK DI SMK NUSANTARA II KESEHATAN
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:08 WIB

PW GPA : Masyarakat Yakin LHKPN Zita Anjani Didapat dari Usaha yang Sah

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:42 WIB

Penyerahan Tahap II Roy Suryo & Dr. Tifa: AKPERSI Sebut Sesuai Prosedur KUHAP

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:36 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Darnedy Kurnia Santi Dinilai Memiliki Peran Strategis dalam Mendorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Labuhanbatu Raya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:07 WIB

Ketua Umum BRN Apresiasi Kinerja APH & Polda Metro Jaya : Penahanan Roy Suryo Bagian Proses Hukum Yang Harus Dihormati

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

HIMLAB RAYA Jakarta: Tudingan Bupati Bungkam terhadap Demokrasi Desa Tidak Berdasarkan Fakta yang Utuh

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:14 WIB

Zulhas Justru Membuka Fakta ke Publik, Jangan Giring Opini Sesat terhadap Zulhas

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:45 WIB

Presiden Prabowo Sedang Berantas Kebocoran APBN, Bukan Melakukan Pemborosan

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:23 WIB

Wujudkan Persatuan, Kolaborasi, dan Resolusi Ekonomi untuk Indonesia, Bukan Reformasi Jilid II

Berita Terbaru