Tahun 2023, Muslihan S.Pd.I,M.Pd Upayakan Perbub 55 Segera Diubah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:35 WIB

50386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Muslihan S.Pd.I,M.Pd selaku Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tekankan terkait pengisian perangkat desa (Perades) untuk tahun 2023 ini bisa terlaksana.

Maka untuk pengisian kekosongan perangkat Desa harus sesuai regulasi dan bagi hal ini, kursi perades di Kabupaten pati, Provinsi Jawa Tengah jangan sampai larut panjang.

Karena hemat saya, terhadap kekosongan perangkat Desa bisa menghambat pelayanan di tingkat pemerintahan Desa.” kasihan warga masyarakat memang berharap adanya hal tersebut bisa terelesasikan secara cepat”, kata Muslihan S.Pd.I,M.Pd saat diwawancarai awak media diruangan kantor DPRD Pati, Selasa (18/7/23).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjelang tahun politik  2024 ini, kita tengah menghadapi pesta demokrasi baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.” sehingga, Muslihan S.Pd.I,M.Pd meminta Pemerintah Daerah harus punya perhatian yang serius dalam menangani terhadap isu-isu yang marak beredar terkait berita-berita yang tidak sesuai narasumber atau dibilang berita Hoax.

Baca Juga :  Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar

Maka antisipasi harus diutamakan, karena hal ini sudah memasuki pesta demokrasi atau tahun-tahun politik dan waspada memang garda terdepan”, kata Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.

“Harapan kami, sebelum pemilu harus sudah dijadwalkan dalam pengisian perangkat Desa di tahun anggaran perubahan 2023, semua ini memang sangat penting dan mengingat kekosongan di wilayah khususnya Pati tidak sedikit melainkan jumlahnya ada ratusan,”imbuhnya.

Sebelumnya, kemaren ada sejumlah RT, RW dan Pasopati melakukan audiensi bersama dengan wakil rakyat menuntut kenaikan insentif dan permintaan revisi Perbup 55.

“Alhamdulillah, dari para audiens disambut langsung oleh pimpinan Banggar dan pimpinan dewan. bahkan usai melakukan audiensi, mereka juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati. Ketika itu, massa juga sempat ditemui oleh Pj Bupati.

Baca Juga :  FSPKSI Riau Dibentuk; Beri Advokasi Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan

“Oleh karena itu harapan kami pihak eksekutif, baik Tapem (Tata Pemerintahan) atau bagian hukum Setda Pati segera mempersiapakannya, dan berkomunikasi dengan legislatif khususnya pada Komisi A”, jnya.

Tetapi, Muslihan S.Pd.I,M.Pd berkata bahwa untuk jauh melangkah Perbup Nomor 55 tentang perangkat desa segera diubah.”Dengan demikian, ada salah satu pasal di dalamnya berbunyi Pemda memfasilitasi pengisian perangkat desa itu mengandung multi tafsir dan kemudian menjadi alat untuk merebut kewenangan desa.

Perbub 55 segera diubah agar pengisian perangkat Desa harus dikembalikan dan sesuai amanat UU Desa no. 6 tahun 2014. “sebab, sesuai Permen 67/2017 harusnya sudah bisa menjadi acuan agar semua dikembalikan ke desa,” tandasnya.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal
Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”
Resmi Menjabat Ketua DPD Bara JP Kalbar, Sarmianus Senky Bawa Harapan Baru untuk 2025–2030
Solidaritas Pers: Enam Organisasi Media Resmi Lapor Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru