Tahun 2023, Muslihan S.Pd.I,M.Pd Upayakan Perbub 55 Segera Diubah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 16:35 WIB

50434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Muslihan S.Pd.I,M.Pd selaku Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tekankan terkait pengisian perangkat desa (Perades) untuk tahun 2023 ini bisa terlaksana.

Maka untuk pengisian kekosongan perangkat Desa harus sesuai regulasi dan bagi hal ini, kursi perades di Kabupaten pati, Provinsi Jawa Tengah jangan sampai larut panjang.

Karena hemat saya, terhadap kekosongan perangkat Desa bisa menghambat pelayanan di tingkat pemerintahan Desa.” kasihan warga masyarakat memang berharap adanya hal tersebut bisa terelesasikan secara cepat”, kata Muslihan S.Pd.I,M.Pd saat diwawancarai awak media diruangan kantor DPRD Pati, Selasa (18/7/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk menjelang tahun politik  2024 ini, kita tengah menghadapi pesta demokrasi baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada.” sehingga, Muslihan S.Pd.I,M.Pd meminta Pemerintah Daerah harus punya perhatian yang serius dalam menangani terhadap isu-isu yang marak beredar terkait berita-berita yang tidak sesuai narasumber atau dibilang berita Hoax.

Baca Juga :  Bangkitkan Semangat Jurnalisme, FMIB Kembangkan Pengurus Baru dan Luncurkan Sejarah Organisasi

Maka antisipasi harus diutamakan, karena hal ini sudah memasuki pesta demokrasi atau tahun-tahun politik dan waspada memang garda terdepan”, kata Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.

“Harapan kami, sebelum pemilu harus sudah dijadwalkan dalam pengisian perangkat Desa di tahun anggaran perubahan 2023, semua ini memang sangat penting dan mengingat kekosongan di wilayah khususnya Pati tidak sedikit melainkan jumlahnya ada ratusan,”imbuhnya.

Sebelumnya, kemaren ada sejumlah RT, RW dan Pasopati melakukan audiensi bersama dengan wakil rakyat menuntut kenaikan insentif dan permintaan revisi Perbup 55.

“Alhamdulillah, dari para audiens disambut langsung oleh pimpinan Banggar dan pimpinan dewan. bahkan usai melakukan audiensi, mereka juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor bupati. Ketika itu, massa juga sempat ditemui oleh Pj Bupati.

Baca Juga :  MENGENAL LEBIH DALAM JAMINAN FIDUSIA DALAM SOSIALISASI BERSAMA KANWIL BANTEN

“Oleh karena itu harapan kami pihak eksekutif, baik Tapem (Tata Pemerintahan) atau bagian hukum Setda Pati segera mempersiapakannya, dan berkomunikasi dengan legislatif khususnya pada Komisi A”, jnya.

Tetapi, Muslihan S.Pd.I,M.Pd berkata bahwa untuk jauh melangkah Perbup Nomor 55 tentang perangkat desa segera diubah.”Dengan demikian, ada salah satu pasal di dalamnya berbunyi Pemda memfasilitasi pengisian perangkat desa itu mengandung multi tafsir dan kemudian menjadi alat untuk merebut kewenangan desa.

Perbub 55 segera diubah agar pengisian perangkat Desa harus dikembalikan dan sesuai amanat UU Desa no. 6 tahun 2014. “sebab, sesuai Permen 67/2017 harusnya sudah bisa menjadi acuan agar semua dikembalikan ke desa,” tandasnya.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

BRIN Dorong Kolaborasi Riset di Seminar Nasional Hybrid “Perempuan dan Perannya dalam Pergerakan Kebangsaan”
Jaya Sakti Sehat, Personil TK Bilai Berikan Layanan Kesehatan dan Mendengarkan Keluh Kesah Warga
Jaya Sakti Menyapa, Tumbuhkan Keakraban Melalui Komunikasi Dua Arah
Polda Riau Kembangkan Tabung Harmoni Hijau untuk Dukung Pemenuhan Gizi Berkelanjutan
Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien
SPPG Polda Banten Siap Jadi Role Model: Jaga Mutu dan Gizi Berkualitas Demi Generasi Emas 2045
Jaya Sakti Peduli, Personil TK Zanepa Tumbuhkan Minat Belajar Sambil Bermain
Jaya Sakti Berbagi, TK Pogapa Kembalikan Keceriaan Anak-anak Sebagai Aset Bangsa di Pedalaman

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 17:25 WIB

Kegiatan Educare 2025: Kolaborasi Pendidikan dan Anak Negeri yang Berprestasi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Kapolda Riau Resmikan Dapur SPPG Polresta Pekanbaru 1 di Kecamatan Payung Sekaki

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bangun Ekosistem Pers Sehat, AMI Bentuk DPW Sumatera Barat

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:24 WIB

AKPERSI Desak Polres Jaksel Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Terbatas 

Selasa, 21 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum 

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Menghadapi Bisnis Mafia, Wartawan harus Profesional & Bermental Singa 

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Nurul Azhar

Berita Terbaru