Kapuspen TNI: Panglima TNI Tidak Pernah Menyampaikan Statmen Terkait Al-Zaitun

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 15:48 WIB

50279 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali diterpa berita bohong atau hoax. Sebuah akun tik tok menggungah video yang menunjukan potongan foto Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. Dalam unggahan itu diberi judul “Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI”.

 Dalam video berdurasi 10′.09″ itu bernarasi “Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI. Berikut pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang kini tengah ramai menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat. Hal ini bermula saat pondok pesantren Al-Zaytun menerapkan ajaran yang menyimpang dari agama Islam. Selain dianggap sesat di dalam komplek pondok pesantren Al-Zaytun dikabarkan bahwa terdapat sebuah bunker tempat menyimpan dan memproduksi senjata api. Menanggapi pemberitaan tersebut pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang tidak menampik jika di dalam komplek Al-Zaytun terdapat ruang bawah tanah yang merupakan gudang persenjataan. Hal ini memang sudah Panji Gumilang persiapkan berjaga-jaga jika banyak pihak yang tidak senang dengan ajaran yang diterapkan Pesantren Al-Zaytun.”

Baca Juga :  Dukung Olahraga Nasional, PLN dan Wamenpora Hadirkan Filari Sport Center

 Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan bahwa narasi yang disampaikan di media sosial tik tok tersebut adalah tidak benar atau hoax. “Dia (Pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya Bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan Logo satuan dilengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah.  Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan Logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut,” kata Kapuspen TNI.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 Lebih lanjut Laksda Julius Widjojono menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah oleh akun Snack Video @yusufcreator204 dengan link http://sck.io/p/jm3Vf070. kemudian diviralkan tik tok dengan user24967486344 telah dilike 14.4K, dikomentari 3.498, dibagikan 2.571. “Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” jelas Laksda Julius Widjojono

Baca Juga :  Menhub Budi Karya: Selamat Hari Bhayangkara ke-78, Tetaplah jadi Penegak Hukum yang Dibanggakan Rakyat

 Kapuspen TNI meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi konten atau tayangan di media sosial. Jangan mudah percaya, pastikan kebenaran sebuah berita atau konten tersebut kepada pihak yang berkompeten. “TNI berharap dan mengajak seruruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” tutup Laksda Julius Widjojono.

 “Lebih Khusus kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204 untuk berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” tegasnya.

 

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Autentikasi:

Plt. Kabidpenum Puspen TNI, Letkol Laut (KH) Bazisokhi Gea, S.Pd., M.A.P.

Berita Terkait

Feri Rusdiono Kritik Keras Pemerintah Jawa Barat yang Dinilai Belum Maksimal Jalin Kerjasama dengan Media
SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Demokrasi Dua Tahap: Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Jadi Titik Balik Sistem Kepemiluan Kita
Generasi Sehat dan Cerdas: Muhammadiyah Siap Perkuat Implementasi Makan Bergizi Gratis di Satuan Pendidikan
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Hendry Ch. Bangun: Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Fran Ansanay Pimpin Bara JP dengan Fokus Program UMKM, Gizi Masyarakat, dan Pendidikan Relawan
RDN dan DPD MUKTI Ucapkan Selamat HUT ke-18 KBB: Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Wujudkan Kabupaten yang AMANAH
Diduga Ada Motif Bisnis di Balik Penolakan Proposal Perdamaian PT Pilar Putra Mahakam oleh Kreditor Afiliasi

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru