Jalankan Arahan Kapolres…!!! Satreskoba Polres Karo Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan Narkoba.

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 21 Juli 2023 - 11:37 WIB

50378 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE,KARO-Semenjak menjabat selama dua pekan terakhir, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman S.H, S.I.K, M.M, memerintahkan Satresnarkoba untuk meningkatkan pengungkapan kasus.

Atas arahan dari Kapolres, Satreskoba Polres Tanah Karo bergerak cepat mengungkapkan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D.L Tobing, S.H, melalui KBO Satresnarkoba Polres Tanah Karo Iptu Hendrik Tarigan, S.H, mengatakan dalam sepekan terakhir pihaknya berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Sesuai arahan dari Kapolres, kita langsung melakukan pengungkapan dan berhasil kita amankan lima orang pelaku dari lima kasus dan tempat berbeda,” Kata KBO, Jumat(21/07/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Diduga SPBU 14.221.248 Lau Gendek Berastagi Tidak Tahu Aturan. Kapolda Diminta Turun Tangan

Dari kelima pelaku ini, DAW ditangkap di kawasan Jalan Kapten Pala Bangun, Kabanjahe, BT ditangkap di Desa Gurusinga, Berastagi, PT ditangkap di Desa Gurusinga, Berastagi. Kemudian, IS ditangkap di kawasan Jalan Samura, Kabanjahe, dan JAG ditangkap di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga.

“Dari kelima pelaku ini barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sabu seberat 87,48 gram dan ganja 1422,72 gram,” Katanya.

Nantinya para pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat 2 dan ayat 1, pasal 112 ayat 2 dan ayat 1, pasal 111 ayat 2 dan ayat 1, Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Baca Juga :  Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo - Deli Serdang hingga Kabanjahe

Lanjut ia mengatakan, tentunya pengungkapan tersebut dapat berhasil atas dukungan masyarakat Kabupaten Karo yang telah memberikan informasi.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui informasi terkait adanya penyalah gunaan narkotika segera laporkan kepada kami, akan segera kita tindak lanjuti, dan kita jamin kerahasiaanya. Bersama kita bersihkan Tanah Karo dari bahaya narkoba”, tutup KBO Iptu Hendrik.

(ERI/RANIE.S)

Berita Terkait

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Pastikan Pembangunan Drainase Berfungsi Baik Bupati Karo Tinjau Hasil Pembangunan Saluran Drainase Tigapanah
Ramah Tamah Tahun Baru 2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo Wadah Saling Bertukar Pikiran Komitmen Bersama Membangun Kabupaten Karo
Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Kabupaten Karo Tahun 2025
Arus Lalu Lintas di Sekitar Mikie Holiday Berastagi Masih Landai, Petugas Tetap Siaga
Dukung Ketahanan Pangan BUMDES Silegin Ukur Desa Martelu Ternak Bebek Petelur

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:10 WIB

Rutan Balge Panjatkan Doa Bersama Untuk NKRI Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:08 WIB

Sukses di Danau Toba, Ulos 1.000 Meter Akan Dibentang Depan Istana Negara dan Keliling Monas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB