MEDAN | Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menghadirkan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/4).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memastikan terpenuhinya hak identitas hukum warga binaan sebagai warga negara.
Bertempat di Lapas Kelas I Medan, kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan serta petugas registrasi Lapas Kelas I Medan. Layanan yang diberikan meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi WBP yang berdomisili di Kota Medan.
Sebanyak 604 WBP mengikuti kegiatan layanan administrasi kependudukan tersebut. Dari jumlah tersebut, 561 orang telah memiliki NIK dan pernah melakukan perekaman E-KTP, sementara 43 orang lainnya belum memiliki NIK atau belum melakukan perekaman E-KTP.
Melalui proses verifikasi yang dilakukan, tercatat 507 WBP memiliki NIK yang telah sesuai dan terverifikasi. Sementara itu, 54 WBP ditemukan memiliki ketidaksesuaian data kependudukan, sehingga dilakukan pemadanan ulang bersama Disdukcapil. Selain itu, dilakukan perekaman dan pemadanan data terhadap 79 WBP, yang terdiri dari 54 WBP dengan data NIK tidak sesuai serta 25 WBP yang belum melakukan perekaman E-KTP. Adapun 16 WBP lainnya masih dalam proses penelusuran karena data kependudukannya belum ditemukan dalam sistem.
Kepala Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata tema nasional HBP ke-62, “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, sekaligus bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung program pembinaan warga binaan secara menyeluruh.
Pelayanan administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam menunjang proses pembinaan, reintegrasi sosial, serta pemenuhan hak-hak sipil warga binaan, khususnya dalam akses layanan publik setelah kembali ke masyarakat.
Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini, Lapas Kelas I Medan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait guna menghadirkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Kegiatan selanjutnya akan dilakukan dokumentasi, evaluasi, serta monitoring sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.
Lapas Kelas I Medan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang taat asas, taat aturan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(AVID/rel)



































