Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 19:33 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menghadirkan pelayanan Administrasi Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (27/4).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam memastikan terpenuhinya hak identitas hukum warga binaan sebagai warga negara.

Bertempat di Lapas Kelas I Medan, kegiatan dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan serta petugas registrasi Lapas Kelas I Medan. Layanan yang diberikan meliputi verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi WBP yang berdomisili di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 604 WBP mengikuti kegiatan layanan administrasi kependudukan tersebut. Dari jumlah tersebut, 561 orang telah memiliki NIK dan pernah melakukan perekaman E-KTP, sementara 43 orang lainnya belum memiliki NIK atau belum melakukan perekaman E-KTP.

Baca Juga :  Pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang

Melalui proses verifikasi yang dilakukan, tercatat 507 WBP memiliki NIK yang telah sesuai dan terverifikasi. Sementara itu, 54 WBP ditemukan memiliki ketidaksesuaian data kependudukan, sehingga dilakukan pemadanan ulang bersama Disdukcapil. Selain itu, dilakukan perekaman dan pemadanan data terhadap 79 WBP, yang terdiri dari 54 WBP dengan data NIK tidak sesuai serta 25 WBP yang belum melakukan perekaman E-KTP. Adapun 16 WBP lainnya masih dalam proses penelusuran karena data kependudukannya belum ditemukan dalam sistem.

Kepala Lapas Kelas I Medan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata tema nasional HBP ke-62, “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”, sekaligus bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung program pembinaan warga binaan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Kolaborasi Dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis Untuk UMKM

Pelayanan administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam menunjang proses pembinaan, reintegrasi sosial, serta pemenuhan hak-hak sipil warga binaan, khususnya dalam akses layanan publik setelah kembali ke masyarakat.

Melalui momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 ini, Lapas Kelas I Medan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait guna menghadirkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berorientasi pada pelayanan publik.

Kegiatan selanjutnya akan dilakukan dokumentasi, evaluasi, serta monitoring sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.

Lapas Kelas I Medan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang taat asas, taat aturan, serta mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(AVID/rel)

Berita Terkait

Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah, Oknum Wartawan Diamankan Polsek Gunung Sugih

Kamis, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Razia di Jam Rawan, Lapas Gunung Sugih Sita Benda Terlarang dari Blok Hunian

Jumat, 3 April 2026 - 19:19 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Groundbreaking Perbaikan Jalan Kalirejo–Kaliwungu/Sribasuki–Suko Sari

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:37 WIB

Sosok Humanis dan Pemburu Koruptor, Alfa Dera Pamit dari Lampung Tengah Menuju Lombok Tengah

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Purnama Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Senin, 9 Februari 2026 - 08:01 WIB

Musa Ahmad Terpilih Aklamasi, Riza Mirhardi: Kader Golkar Harus Hadir Untuk Masyarakat dan Konsolidasi Hingga Ke Dusun se-Lampung Tengah

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:39 WIB

Kejari Lampung Tengah Gencar Berantas Korupsi, Sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:29 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Tengah Soroti Dampak Lingkungan Pembangunan Pabrik PT.PAS, AMDAL Diduga Cacat Hukum

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

PANGDAM XXI/RI : PERKUAT SILATURAHMI DAN KEBERSAMAAN

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:47 WIB