Ringkus Dua Tersangka, Kasat Reskrim AKP Hitler, Polres Palas: Kasus Penganiyaan Di Kalikapuk Masih Dikembangkan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 16:21 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH.

 

PADANG LAWAS- Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) dan Polsek Sosa, berhasil meringkus Dua Pria diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) bersama-sama melakukan penganiyaan pada Jumat 28 April 2023 pukul 15.00 Wib di Tengah perjalanan menuju Ladang di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Huragi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban atau Pelapor DS (33), Saksi FN (27) dan IS (28), sedangkan Tersangka berinisial JP (30) dan SP (27),” kata Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH kepada Wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Lanjut, AKP Hitler Hutagalung SH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), Warung Simbolon Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas.

AKP Hitler Hutagalung SH, menjelaskan, peristiwa tersebut, ketika Jumat 28 April 2023 pukul 12.00 Wib, Korban bersama dengan IS, FN, GM, RN dan beberapa orang lagi yang tidak Pelapor kenal namanya berangkat dari Jalan Jepang menuju ladang milik GM di Dusun Kalikapuk.

Di tengah perjalanan langsung dikejar CA dengan Kawan-Kawan sekitar 40 Orang dengan menggunakan Parang

Baca Juga :  H.Irmawan.S.Sos,MM Anggota DPR RI: Mengajak Media Berdialok Untuk Membangun Gayo Lues Kedepannya

Karena, merasa takut Korban sempat ingin melarikan diri, kemudian langsung dikejar, dipukuli dan dilempari CA dengan Kawan-kawan dengan Batu.

Setelah itu, Pelapor dikepung dan tidak diperbolehkan pergi dari lokasi tersebut.

Kemudian pada Sabtu sekitar pukul 09.00 Wib Pelapor melihat GM dan Seorang temannya dibawa menggunakan Mobil Kijang

Pelapor, tidak mengetahui mereka dibawa kemana, sementara Korban berada di Warung Sihombing di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Seterusnya, sekitar pukul 16.00 Wib, Korban diperbolehkan CA dan kawan-kawan pulang, setelah perangkat Desa, Kepolisian dan TNI datang.

Kemudian, Korban pulang menuju kediaman masing-masing yang berada di Jalan Jepang

Atas hal tersebut, AKP Hitler Hutagalung SH, menerangkan pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sosa Iptu M Taufiq Siregar SH mendapat Informasi dari Masyarakat Kalikapuk, mengetahui keberadaan JP Pelaku Penganiayaan DS.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Sosa berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas untuk Backup penangkapan terhadap Pelaku penganiayaan tersebut.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Palas memerintahkan KBO Satreskrim Polres Palas Iptu A Bani Sadar SH MH, Kanit Pidum Ipda Budi Candra Nst SH MH beserta Personil Satreskrim berangkat ke Polsek Sosa.

Baca Juga :  Usai Ditinjau Pj. Bupati, Jembatan Alur Lenggom Rerebe-Perlak  Mulai  Diperbaiki

Seterusnya, sekitar Pukul 14.30 Wib, Personil Gabungan dari Polsek Sosa dan Personil Satreskrim berangkat menuju Desa Kalikapuk.

Keterangan Gambar: Tersangka kasus Penganiayaan di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi berinsial JP (30) dan SP (27)

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wib, informan melihat keberadaan JP dan SP berada di Warung Simbolon di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Kemudian, sekitar Pukul 18.20 Wib, Personil Gabungan Polsek Sosa dan Personil Satreskrim Polres Palas melakukan penyergapan di Warung Simbolon dan mengamankan JP dan SP.

Setelah, dilakukan interogasi Kedua Orang yang diamankan benar mengakui berinisial
JP dan SP.

“Terhadap Kedua Pelaku penganiayaan tersebut diamankan dan ditahan di Polres Padang Lawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

Saat Awak Media, menanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH, Apakah dalam kasus penganiayaan tersebut, masih ada Tersangka lain yang belum diamankan atau sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam kasus ini, masih tahap pengembangan, kalau untuk Dua Orang yang ditahan, status sudah ditetapkan sebagai Tersangka,” pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

(Raja Paluta Rambe)

Berita Terkait

Limbah PT. Getah PNI Cemari Sungai Tripe, Bikin Sengsara Masyarakat Rikit Gaib dan Sekitarnya
Meski Rival di Pilbup Gayo Lues, Suhaidi-Maliki Tetap Jalin Hubungan Baik
Dandim 0113/ Gayo Lues Beserta Forkopimda Memantau Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Gayo Lues
Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif
Ketua LSM PMK Soroti Pernyataan Anggota DPR RI Komisi II Terkait Tudingan Tidak Netral Kepada Pj Bupati Gayo Lues
Babinsa Koramil 09/Putri Betung Melaksanakan Kegiatan Komsos Bersama Masyarakat Desa Binaan
Babinsa Koramil 10 Pantan Cuaca Mendampingi Petani Kopi di Desa Kenyaran
Dituding Tidak Netral, PJ Bupati Gayo Lues Pertanyakan Dimana Letak Tidak Netralnya

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:11 WIB

Polsek Wonosobo Sita Korek Api Berbentuk Senjata Api Terkait Dugaan Penganiayaan di Pasar Wonosobo

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:18 WIB

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:48 WIB

Polsek Talang Padang Identifikasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:48 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Kota Agung Timur

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:51 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana di Pugung

Minggu, 24 November 2024 - 09:25 WIB

Menjelang Ha 3 Pencoblosan Panwaslih Nagan Raya Melakukan Patroli Keliling

Sabtu, 23 November 2024 - 14:43 WIB

Puluhan Siswa SMA N 1 Seunagan Mengikuti Sosialisasi Safety Riding.

Senin, 29 Juli 2024 - 04:45 WIB

Pj. Bupati Tanggamus Menyerahkan Bendera Merah Putih Kepada 20 Camat Secara Simbolis.

Berita Terbaru