Ringkus Dua Tersangka, Kasat Reskrim AKP Hitler, Polres Palas: Kasus Penganiyaan Di Kalikapuk Masih Dikembangkan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 16:21 WIB

50615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH.

 

PADANG LAWAS- Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) dan Polsek Sosa, berhasil meringkus Dua Pria diduga telah melakukan Tindak Pidana (TP) bersama-sama melakukan penganiyaan pada Jumat 28 April 2023 pukul 15.00 Wib di Tengah perjalanan menuju Ladang di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Huragi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban atau Pelapor DS (33), Saksi FN (27) dan IS (28), sedangkan Tersangka berinisial JP (30) dan SP (27),” kata Kapolres Palas AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH kepada Wartawan, Sabtu (22/7/2023).

Lanjut, AKP Hitler Hutagalung SH, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP), Warung Simbolon Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas.

AKP Hitler Hutagalung SH, menjelaskan, peristiwa tersebut, ketika Jumat 28 April 2023 pukul 12.00 Wib, Korban bersama dengan IS, FN, GM, RN dan beberapa orang lagi yang tidak Pelapor kenal namanya berangkat dari Jalan Jepang menuju ladang milik GM di Dusun Kalikapuk.

Di tengah perjalanan langsung dikejar CA dengan Kawan-Kawan sekitar 40 Orang dengan menggunakan Parang

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Desa Kampung Jawa Koramil 03/Bkj Bantu Petani Cabai

Karena, merasa takut Korban sempat ingin melarikan diri, kemudian langsung dikejar, dipukuli dan dilempari CA dengan Kawan-kawan dengan Batu.

Setelah itu, Pelapor dikepung dan tidak diperbolehkan pergi dari lokasi tersebut.

Kemudian pada Sabtu sekitar pukul 09.00 Wib Pelapor melihat GM dan Seorang temannya dibawa menggunakan Mobil Kijang

Pelapor, tidak mengetahui mereka dibawa kemana, sementara Korban berada di Warung Sihombing di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Seterusnya, sekitar pukul 16.00 Wib, Korban diperbolehkan CA dan kawan-kawan pulang, setelah perangkat Desa, Kepolisian dan TNI datang.

Kemudian, Korban pulang menuju kediaman masing-masing yang berada di Jalan Jepang

Atas hal tersebut, AKP Hitler Hutagalung SH, menerangkan pada Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek Sosa Iptu M Taufiq Siregar SH mendapat Informasi dari Masyarakat Kalikapuk, mengetahui keberadaan JP Pelaku Penganiayaan DS.

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Sosa berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Palas untuk Backup penangkapan terhadap Pelaku penganiayaan tersebut.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Palas memerintahkan KBO Satreskrim Polres Palas Iptu A Bani Sadar SH MH, Kanit Pidum Ipda Budi Candra Nst SH MH beserta Personil Satreskrim berangkat ke Polsek Sosa.

Baca Juga :  Kejari Gayo Lues Gelar Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63

Seterusnya, sekitar Pukul 14.30 Wib, Personil Gabungan dari Polsek Sosa dan Personil Satreskrim berangkat menuju Desa Kalikapuk.

Keterangan Gambar: Tersangka kasus Penganiayaan di Dusun Kali Kapuk Desa Sungai Korang Kecamatan Hutaraja Tinggi berinsial JP (30) dan SP (27)

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 Wib, informan melihat keberadaan JP dan SP berada di Warung Simbolon di Dusun Kalikapuk Desa Sungai Korang.

Kemudian, sekitar Pukul 18.20 Wib, Personil Gabungan Polsek Sosa dan Personil Satreskrim Polres Palas melakukan penyergapan di Warung Simbolon dan mengamankan JP dan SP.

Setelah, dilakukan interogasi Kedua Orang yang diamankan benar mengakui berinisial
JP dan SP.

“Terhadap Kedua Pelaku penganiayaan tersebut diamankan dan ditahan di Polres Padang Lawas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

Saat Awak Media, menanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Palas AKP Hitler Hutagalung SH, Apakah dalam kasus penganiayaan tersebut, masih ada Tersangka lain yang belum diamankan atau sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam kasus ini, masih tahap pengembangan, kalau untuk Dua Orang yang ditahan, status sudah ditetapkan sebagai Tersangka,” pungkas AKP Hitler Hutagalung SH.

(Raja Paluta Rambe)

Berita Terkait

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum
9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan
Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB