Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Nagan Raya bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh ini dibuka resmi oleh Bupati Nagan Raya yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Jasman, S.E., M.Si., di Kantor BPKP Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa (23/6/2026). Bimtek ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Juni 2026.
Dalam arahannya, Jasman menegaskan bahwa penguatan sistem pengendalian internal merupakan elemen krusial untuk melahirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Konsep tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sistem pengawasan yang kuat dan melekat di setiap proses birokrasi.
“SPIP bukan sekadar instrumen kepatuhan atau pemenuhan kewajiban regulasi. Lebih dari itu, SPIP merupakan fondasi utama untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya,” tegas Jasman.
Jasman juga menggarisbawahi pentingnya peran para asesor di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, asesor adalah penggerak utama dalam membangun budaya pengendalian, mengidentifikasi risiko, serta mengawal perbaikan tata kelola di lingkungan kerja masing-masing.
“Sebagai asesor, saudara menjadi mata dan telinga dalam menjaga integritas organisasi. Peran saudara sangat penting dalam melakukan penilaian, evaluasi, serta pemetaan risiko pada instansi masing-masing,” tambahnya di hadapan para peserta.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Azhari, S.E., dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk mendongkrak pemahaman serta keterampilan aparatur mengenai unsur-unsur SPIP terintegrasi. Penyelenggaraan kegiatan ini merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.
“Setiap instansi pemerintah wajib menerapkan SPIP untuk memberikan keyakinan yang memadai terhadap tercapainya efektivitas dan efisiensi tujuan organisasi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan,” jelas Azhari.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Selama tiga hari ke depan, para peserta akan dibekali materi langsung oleh para narasumber ahli dari BPKP Perwakilan Aceh, yang dikombinasikan dengan sesi diskusi interaktif guna memetakan tantangan sekaligus merumuskan strategi implementasi SPIP terintegrasi yang solid di Nagan Raya. (*)




































