Kementerian PPPA Nobatkan Aceh Tenggara Kabupaten Layak Anak Predikat Pratama

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 24 Juli 2023 - 19:44 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara, WaspadaIndonesia.com-Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), mendapat prestasi yang gemilang. Prestasi kali ini melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) menobatkan Aceh Tenggara, Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023 katagori Pratama. Sedangkan untuk tahun 2022 yang lalu, kabupaten Aceh Tenggara belum mendapat katagori, akan tetapi hanya memperoleh nilai saja.

Pj Bupati Drs.Syakir M.Si melalui Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Budi Afrizal.SKM. MKM kepada waspada indonesia.com, Senin (24/7) diruang kerjanya mengatakan, berdasarkan penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk Aceh Tenggara tahun 2023 yakni Pratama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Predikat yang diberikan Kementerian ini merupakan tidak terlepas dari kerja sama antar semua steakholder beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Secara umum komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memberikan pemenuhan hak anak dan keseriusan pihak Pemkab dalam menangani atau melibatkan anak pada seluruh lini sektor-sektor. Ujarnya

Baca Juga :  Miliaran Rupiah Dana Pemeliharaan Jalan Nasional Kutacane -Lawe Pakam Batas Sumut, BPJN Aceh Terkesan Lamban

Sehingga daerah kita mendapat indikator penilaian Pratama dari tim penilai.

Sebab pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, perlindungan hak anak dan kesejahteraan, perlindungan hak anak atas pendidikan, perlindungan khusus anak serta fasilitas ruang untuk anak.

Kedepannya, pemenuhan hak anak akan lebih kita tingkatkan lagi. Supaya kabupaten Aceh Tenggara terus bisa mendapat predikat Kabupaten Layak Anak untuk jenjang berikutnya yakni predikat Madya, Nindya dan Utama, jelas Budi Afrizal SKM MKM.

Selanjutnya, masih di ungkapkan Budi Afrizal SKM MKM bahwa Pj Bupati Drs Syakir MSi, juga berharap agar tahun depan, Kabupaten Layak Anak Aceh Tenggara bisa meningkat dari Pratama menjadi predikat Madya.

Baca Juga :  Sekda Agara Polisikan Akun Facebook Amar Handal Atas Pencemaran Nama Baik

“Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan predikat Pratama. Akan tetapi selanjutnya untuk tahun depan mudah mudahan daerah Sepakat segenap ini bisa memperoleh predikat Madya,”


Dengan mendapat torehan prestasi predikat Pratama Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi, dirinya turut berbangga atas prestasi yang raih dan ini menjadi motivasi dalam upaya peningkatan kinerja serta sinergi antarlembaga terkait dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Ini yang disampaikan PJ Bupati kepada saya. Imbuh Budi Afrizal, meniru perkataan nya.

Diketahui bahwa KLA 2023 diberikan kepada 360 kabupaten kota, yang terdiri dari 19 kategori utama, 76 kategori nindya, 130 kategori madya, dan 135 kategori pratama.[Hidayat]

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB