Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,S.H.,S.I.K. Salurkan Bansos Kepada Korban Kebakaran di Desa Ulun Tanoh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 20:20 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren |  Jajaran Polres Gayo Lues dan Bhayangkari Cabang Gayo Lues merasa prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa warga desa Ulun Tanoh Kecamatan Kuta Panjang Kabupaten Gayo Lues, Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH.SIK, beserta PJU dan Ibu Ketua Cabang Bhayangkari Ny. Tia Setiyawan Eko P. menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat korban kebakaran, Senin, 24/07/2023, pukul 16.00 Wib.

Adapun yang ikut hadir dalam kegiatan penyaluran bansos ini yaitu Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K, Waka Polres Gayo Lues Kompol Edi Yaksa., S.Sos, PJU Polres Gayo Lues, Ketua Bhayangkari Cabang Gayo Lues, Ny. Tia Setiawan Eko P, Kapolsek Kutapanjang, Ipda Syamsuddin, S.H, Ketua Bhayangkari Ranting Kutapanjang, Ny Santy Syamsudin, Pengurus Bhayangkari Cabang Gayo lues dan Personil Polsek Kutapanjang, Kepala Desa Ulun Tanoh Sdr. Suhardian Syah, S.Pd.

Baca Juga :  Babinsa Komsos Dengan Wali Murid di SD 2 Dabun Gelang

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,.S.H., S.I.K, melalui Kasihumas AKP Zulfikar SH mengucapkan belasungkawa kepada warga yang tertimpa musibah kebakaran, tujuan kegiatan pemberian bantuan sosial ini adalah semata mata untuk meringankan beban saudara kita yang terkena musibah kebakaran, semoga bermanfaat, pungkasnya.

Baca Juga :  Hadir di lokasi, Gayo Lues Melakukan Persiapan untuk PKA di Banda Aceh 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan sosial yang diberikan Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,.S.H., S.IK, dan Ny. Tia Setiawan Eko P, berupa sembako langsung diserahkan ke pihak Posko dengan dampingi Kepala Desa Ulun Tanoh Sdr. Suhardian Syah, S.Pd.

Kebakaran tersebut menghanguskan 8 (Delapan) Rumah Warga Masyarakat, terdiri dari 10 (Sepuluh) Kepala Keluarga.
dan Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut namun kerugian materil yang ditaksir mencapai lebih dari Rp.900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah)

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Polres Gayo Lues Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di SPBU Akibat Antrean Panjang
Kapolres Gayo Lues Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Isu
Buka Puasa Bersama Personel Polsek Blangkejeren, Wujud Penguatan Kebersamaan dan Sinergi di Tengah Tugas Kepolisian
Brimob Aceh, Adalah Sahabat Anak, Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
Penemuan Jasad Lansia di Belakang Rumah Warga Dabun Gelang, Pemeriksaan Medis Pastikan Bukan Korban Kekerasan
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Kontributor TVRI Aceh Abdul Azis Terima Penghargaan dari Kapolres Gayo Lues pada Hari Pers Nasional 2026

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru