Edi Warsito: Dewan Pers tidak punya Hak untuk memverifikasi Media yang sudah Punya legal Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:16 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat –  Humas Polres Bangka Barat, melalui Sri Iwan mempertanyakan status Media yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 27/07/2023

Hal ini seperti disampaikan oleh Humas Polres Bangka Barat yang mempertanyakan status Media yang ada di Babel.

Bang mau tanya apa bener 130 media di Babel tapi hanya 14 yang terverifikas di dewan Pers , Mohon pencerahan. ujar iwan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pertanyaan ini, team media pun mencoba meminta pendapat ketua FPII Setwil Babel, yang merupakan salah satu Organisasi Pers yang ada di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Apresiasi Dukungan Pemko Dumai di TMMD Ke-117

Ketua FPII Setwil Babel, Edi Warsito ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk mendaftarkan media ke Dewan Pers bukan merupakan Amanat UU Pers 40 tahun 99.

Media itu tidak harus mendaftarkan diri ke Dewan Pers, UU Pers tidak mengatur itu, tetapi media wajib berbadan hukum.

saya rasa jika media sudah berbadan hukum, taat pajak, taat perijinan, Bekerja berdasarkan UU pers dan mengikuti Kode Etik Jurnalistik, sudah cukup. Ujar Edi

Bahkan Edi Pun mempertanyakan apa kapasitas Humas Polres Bangka Barat menanyakan tentang cuma 14 media yang terverifikasi Dewan Pers.

Baca Juga :  Eksistensi GSSB Rohul Bangun Keimanan Umat, Kembangkan Ekonomi UMKM Masyarakat

Saya malah masih gak paham, apa makna muatan pertanyaan itu. Harusnya sebagai humas Polres Bangka Barat, janganlah memantik perpecahan media. Berkacalah, malah banyak kawan-kawan yang medianya tidak terverifikasi dewan pers dengan senang hati membantu menaikkan berita Polres Bangka Barat. Masak ini mau menjatuhkan media- media yang sudah membantu. Sesal Edi.

Humas polres atau Humas Humas instansi yang lain’ Harus paham isi undang undang Pers 40 tahun 99,jangan ikuti Dewan Pers yang sudah sering memecah belah organisasi dan media Pungkas Edi Warsito.

(Eric _setwil babel)

Berita Terkait

Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Menebar Kebaikan di Ramadhan, IWO-I KBB Satukan Wartawan dalam Nuansa Kekeluargaan
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru