Polres Purwakarta Ringkus Penadah Dan Pelaku Curanmor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 19:55 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purwakarta |  Polisi berhasil menangkap satu pelaku dan satu penadah pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kedua pelaku tersebut diamankan oleh jajaran Polsek Bojong, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Pelaku curanmor yang berhasil diamankan yakni Nana Sumarna alias Rado (36) warga Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Sedangkan pelaku penadah kendaraan diketahui bernama Gunawan alias Igun (30) Desa Nyenang Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat.

“Pelaku bernama Nana Sumarna ini merupakan residivis Curanmor. Dalam menjalankan aksinya pelaku merusak lubang kunci motor. Pelaku mengaku sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut sebanyak 10 Kali diwilayah Kecamatan Bojong dan Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar, saat menggelar konferensi pers, pada Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga :  Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pengembangan anggota Polsek Bojong dan Satreskrim Polres Purwakarta, kemudian mengungkap tiga orang pelaku penadah kendaraan tersebut dan satu orang pelaku penadah bernama Gunawan berhasil ditangkap di wilayah Desa Tegaldatar, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta. Sementara dua pelaku penadah lainnya masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” Jelas Edwar.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, kata Edwar, Polisi menyita barang bukti berupa tiga unit kendaraan sepeda motor, selembar STNK motor, sebuh kunci L, dua buah mata kunci astag, dua buah kunci magnet, dua buah kunci pengganti dan sebuah tas pinggang warna hitam.

Baca Juga :  5 Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Ditangkap Densus

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edwar, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara.

Sementara untuk penadahan bakal dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana, dengan ancaman pidana 5 (lima) tahun penjara.

(Eric)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Antisipasi Meningkatnya Angka Kejahatan Polres Tanah Karo Adakan Razia Gabungan Dua Orang Bersajam dan 36 Unit Sepeda Motor Diamankan
Security Galian C ilegal di Cariu Diduga Ancam dan Intimidasi Wartawan, Mobil Liputan Hampir Dibakar
Sindikat Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Tiga Pelaku Ditetapkan Tersangka
Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan dalam Waktu Singkat
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman Wartawan
Cegah Balap Liar di Kabanjahe, Polres Tanah Karo Berikan Rasa Aman Bagi Pengguna Jalan Dan Warga Kabanjahe.
Berkat Informasi Masyarakat Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tersangka Dan 10 Paket Sabu Siap Edar
Dua Orang Tersangka ilegal Mining Beserta Barang Bukti ke jaksa. Ini Penjelasan Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:50 WIB

Masuk Tahapan Kampanye, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor dengan Stakeholder Dan LO Pasalon Bupati dan Wakil Bupati 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:20 WIB

Pimpinan BAS Cabang Jeuram Menyerahkan Alat Praktik Bagi Petani Kelapa Sawit

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:01 WIB

Harga Bahan Pokok di Nagan Raya Terpantau Stabil.Sekda Sidak Ke Pasar Rabu Ule Jalan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 10:18 WIB

Erna Wati Jabat Ketua Srikandi Milenia JOZ Kecamatan Beutong

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Menjelang HUT Brimob Ke – 79 Puluhan Personil Gelar Baksos.

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Sekda Nagan Raya Ardimartha Ajak ASN Tingkatkan Imtak dan Kinerja

Senin, 7 Oktober 2024 - 06:01 WIB

Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Nagan Raya Jonniadi – Zaini Mantri Doi Sudah Sangat Siap Bertarung Di Pemilu 27 Nop 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:44 WIB

Ratusan Anak Muda Nagan Raya Deklarasi Dukungan Pasangan JOZ

Berita Terbaru

NASIONAL

Bara JP Umumkan Nama Cakada 2024

Sabtu, 12 Okt 2024 - 12:56 WIB