Meski Baru Hitungan Hari Menjabat, Dipimpin AKP Buyung, Personil Polsek Kuntodarussalam Ringkus Pelaku Kasus Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 1 Agustus 2023 - 01:56 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Meskipun baru menjabat, hitungan Hari, namun AKP Buyung Kardinal SH MH sebagai Orang Nomor Satu di Mako Polsek Kuntodarussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) tetap berkomitmen untuk tidak mentolerir apapun bentuk Narkotika di Wilayah kerjanya.

Terbukti, atas perintah AKP Buyung Kardinal SH, MH, Personil Polsek Kuntodarussalam, berhasil meringkus seorang Pria dalam kasus Narkotika jenis Sabu dengan Tempat Kejadian Perkara di Jalan AMD Desa Bukit Intan Makmur Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Senin (31/7/2023) sekitar Pukul 06.30 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya Bang, Kita mengamankan Tersangka berinsial KJ (41),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Buyung Kardinal SH MH, Selasa (1/8/2023).

“Sedangkan, Barang Bukti yang diamankan berupa Satu Bungkus Plastik Putih Bening, ukuran Kecil berisi Narkotika jenis Sabu, Satu Helai kertas Timah Rokok, Satu Bungkus Kotak Rokok merek Luffman, Satu Mancis warna Biru, Satu kaca Pirex, Satu Tas Sandang merek Second dan Satu perangkat Alat Hisap jenis Bong,” rinci Kapolsek.

Baca Juga :  Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba

AKP Buyung menerangkan, pada Senin (31/7/2023) sekitar pukul 06.00 Wib, Kanit Reskrim Polsek kunto Darussalam memperoleh informasi dari Masyarakat

Informasi tersebut menjelaskan, di jalan AMD Desa Bukit Intan Makmur, ada salah seorang dilihat Warga, seseorang yang dicurigai dan memasuki areal Kebun Sawit

Orang tersebut diduga merupakan Pelaku yang sering melakukan pencurian buah Kelapa Sawit milik Warga

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama dengan Anggota Polsek Kuntodarussalam, berangkat ke lokasi Jalan AMD Desa Bukit Intan Makmur untuk memastikannya

Baca Juga :  Pj Bupati Alhudri Ingatkan Pentingnya Sertifikat Tanah

Kemudian langsung menyetop seorang Pria yang sedang mendorong Sepeda Motornya dan menginterogasinya

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan saat itulah ditemukan di dalam tasnya berupa sejumlah Barang Bukti

Atas pengakuan KJ Barang Bukti Narkotika jenis Sabu yang ditemukan padanya saat diamankan adalah merupakan Narkotika jenis Sabu sisa pemakaiannya bersama dengan BB Br Simbolon,

“Dibeli dengan jumlah paket Rp.200.000, selanjutnya diduga Pelaku penyalahguna Narkotika jenis Sabu tersebut diamankan berikut dengan barang buktinya dan dibawa ke Polsek Kuntodarussalam,” pungkasnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKP Buyung mengakhiri

(HPR)

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:16 WIB

Kapten Tatang: Wujudkan Lingkungan Bersih, Cibinong Gelar Gabungan Operasi Bersih 

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:19 WIB

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kejari Cibinong dan Baznas Kabupaten Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:23 WIB

Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB