5 Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Ditangkap Densus

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:31 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tiga orang terduga terlibat terorisme kembali ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Total terdapat 5 orang tersangka yang ditangkap hasil pengembangan dua tersangka yang sebelumnya ditangkap.

“Lima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mapolresta Surakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga :  Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional

Lima tersangka yang ditangkap yakni dua orang berinisal S dan T yang ditangkap pada hari Selasa (1/8/2023) dan Rabu (2/8/2023) di wilayah Boyolali dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya tersangka yang ditangkap berinisial PS, AG alias AS, dan R alias UD yang juga ditangkap di wilayah Boyolali dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Tersangka R ditangkap terakhir. Dia merupakan istri dari AG. Ditangkap pada tanggal 3 Agustus di Boyolali,” kata Ramadhan.

Baca Juga :  Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum

Selama operasi penangkapan, Ramadhan juga menyampaikan bahwa tim Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti penting seperti peralatan elektronik, bahan-bahan kimia, dan alat yang digunakan untuk merakit bahan peledak.

“Jadi ada lima tersangka yang telah diamankan dan ditangkap dan saat ini salam pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB