5 Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Ditangkap Densus

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:31 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tiga orang terduga terlibat terorisme kembali ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Total terdapat 5 orang tersangka yang ditangkap hasil pengembangan dua tersangka yang sebelumnya ditangkap.

“Lima tersangka yang telah ditangkap dan diamankan ini kaitannya adalah dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, di Mapolresta Surakarta, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga :  Operasi PETI di Kuansing 2025, Polda Riau Tangkap Pelaku di Titian Modang dan Singingi Hilir

Lima tersangka yang ditangkap yakni dua orang berinisal S dan T yang ditangkap pada hari Selasa (1/8/2023) dan Rabu (2/8/2023) di wilayah Boyolali dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya tersangka yang ditangkap berinisial PS, AG alias AS, dan R alias UD yang juga ditangkap di wilayah Boyolali dan Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Tersangka R ditangkap terakhir. Dia merupakan istri dari AG. Ditangkap pada tanggal 3 Agustus di Boyolali,” kata Ramadhan.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba

Selama operasi penangkapan, Ramadhan juga menyampaikan bahwa tim Densus 88 turut menyita sejumlah barang bukti penting seperti peralatan elektronik, bahan-bahan kimia, dan alat yang digunakan untuk merakit bahan peledak.

“Jadi ada lima tersangka yang telah diamankan dan ditangkap dan saat ini salam pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:48 WIB

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Kamis, 23 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari

Berita Terbaru