Mafia BBM Bersubsidi Merajalela di Wilayah Jabodetabek BPH MIGAS Diminta Harus Bertindak Tegas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 14:53 WIB

50226 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Seperti tidak ada jeranya, pemain BBM bersubsidi bukan semakin berkurang malah semakin merajalela. Hal ini terungkap berdasarkan fakta dilapangan saat awak media melakukan investigasi dibeberapa SPBU seputaran Jabodetabek sepekan ini.

Misalnya yang terjadi di daerah Jakarta Barat. Ada sebuah mobil box engkel ber Plat nopol B 9001 IT diduga sebagai alat pengepul pembelian BBM bersubsidi berjenis Bio Solar bergerak hilir mudik di sebuah SPBU No : 34.118.02 sekitar Tegal Alur, jalan Raya Kamal Jakarta Barat, pada Senin dini hari sekitar pukul 01. 00 hingga pulul 04.00 𝚆𝙸𝙱, 𝚂𝚎𝚗𝚒𝚗 (7/8/2023).

Dugaan kuat armada tersebut membeli BBM Bersubsidi jenis Bio Solar tanpa memakai peraturan yang diterapkan oleh pemerintah, yakni harus menggunakan barcode dan dibatasi pembeliannya, tapi bercode tidak berlaku bagi SPBU yang berada di Tegal Alur, Jakarta Barat ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut sangatlah merugikan pemerintah negara dan masyarakat. Bagaimana tidak, BBM BERSUBSIDI yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat menengah kebawah, ini malah dirampok oleh sekelompok golongan mafia solar untuk ditimbun dan dijual lagi ke industri dengan untung yang tentunya sangat menggiurkan/fantastis dengan kalkulasi harga Solar Industri pada 01-14 Mei 2023 dengan biaya sebesar Rp 18.610/liter; Marine Fuel Oil sebesar Rp 18.700/liter serta High Speed Diesel sebesar Rp 21.500 untuk wilayah 1 dan 2 (Sumatera, Jawa, Bali, Madura dan Kalimantan) sedangkan untuk harga di wilayah 3 sebesar Rp 21.600 dan 21.750 per liternya untuk wilayah 4.

Baca Juga :  Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, PSI Jakarta Minta Kondisi Kerja Pasukan Oranye Ditingkatkan

Walaupun kegiatan mereka melanggar aturan niaga BBM, pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara, dan denda maksimal Rp 30 M, sepertinya tidak membuat mereka takut, terbukti semakin maraknya ditemukan SPBU nakal bekerjasama dengan para mafia solar. Hingga menjadi suatu tanda tanya dikalangan masyarakat, ada apa dengan penegak hukum di negara kita ….. ? sehingga bisa kecolongan, kebobolan atau memang mereka sudah berkoordinasi dengan para oknum – oknum penegak hukum itu ….. ?.

Menyikapi fenomena ini, Dewan Pendiri ALIANSI KELUARGA PERS INDONESIA Bapak Herry Setiawan, SH sangat menyayangkan kelalaian dan lemahnya kontrol dari BPH Migas dan aparatur penegak hukum yakni aparat TNI & Kepolisian Republik Indonesia.

“Seharusnya dari Tim BPH Migas lebih intens mengaudit kontroling ke SPBU – SPBU, bukan hanya sekedar menerima laporan baik dan seolah – olah tidak adanya masalah crawdit, Demikin juga dengan aparat penegak hukum di negara kita, sesuai dengan himbauan Presiden dan juga Kapolri agar BBM Bersubsidi kita kawal bersama – sama sehingga negara tidak merugi dan rakyat tidak sengsara, saya meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak H Joko Widodo, Ibu BPH Migas Erika Retnowati & Bapak Kapolri Listyo A Prabowo untuk lebih tegas lagi dengan jajarannya, adanya dugaan oknum – oknum penegak hukum sebagai pemback up para Mafia BBM bersubsidi. Cukup sudah kepolisian di permalukan dengan oknum – oknum polisi yang sudah mencoreng nama Institusi kepolisian kita, sama halnya, saya juga meminta kepada Panglima TNI Laksamana Yudho Margono untuk turut bersikap tegas kepada anggota – anggotanya yang dengan sengaja melibatkan diri sebagai pelaku juga pemback up mafia tersebut,” kata Herry Setiawan dalam statmennya.

Baca Juga :  Sukses Muswil DPW PEKAT IB DKI Jakarta, Milano: Kita Harus Bisa Tunjukkan Eksistensi

Sudah waktunya bangsa kita bangkit untuk bersih – bersih dari para perongrong dan perusak tatanan negara, bagaimana negara kita tidak terlibat hutang dan rakyat semakin sengsara apabila para mafia dan perampok hak – hak rakyat didiamkan!, dengan bertambahnya usia RI yang -78 di bulan Agustus ini, saya berharap baik kepada Presiden Republik Indonesia , BPH Migas, TNI, POLRI, Kejaksaan RI, Pemerintahan, LSM, Ormas dan Para BEM Mahasiswa lebih berperan dan peka menyikapi persoalan penyalahgunaan BBM BERSUBSIDI ini, ” tutup Herry

Reporter : Herry Setiawan, SH

Berita Terkait

DPP ASWIN,Buka Peluang Berkarir bagi Jurnalis di Seluruh Kabupaten/Kota Di Propinsi Lampung
Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang
Mengecam Narasi Tendensius dan Fitnah Yang Di Arahkan Kepada Keluarga Menperin Agus Gumiwang
Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri
Legislator PSI Minta BUMD Pasar Jaya Segera Renovasi Pasar Gardu Asem dan Sunan Giri
Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.
Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru