Pelaku Edar Gelap Narkotika Ganja Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 13:54 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo.Waspada Indonesia |  Satuan reserse narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis ganja di wilkum Polres Tanah Karo.

Pengungkapan kali ini oleh Unit II Satresnarkoba, dilakukan pada Rabu(16/8/2033) lalu sekira pukul 17.30 WIB di Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding Kab. Karo, tepatnya di perkebunan sawit.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.K, CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP Henri Tobing, S.H, menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut telah diamankan 2 orang pelaku edar gelap narkotika jenis ganja yakni BI(34) IWAN, warga Desa Lawe Mantik Kec. Babul Makmur Kab. Aceh Tenggara dan HS(33), warga Desa Lau Pakam Kec. Mardingding Kab. Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya berhasil kita amankan di perladangan sawit yang mana pada keduanya ditemukan barang bukti berupa ganja”, jelas Henri. Sabtu(19/8/2023) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Dibulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Karo Gelar Acara Berbuka Puasa Bersama

” Pengungkapan ini atas dasar informasi dari masyarakat yang kita terima Rabu(16/8) pagi lalu,jadi kita langsung turun ke lokasi yakni di Perladangan Sawit di Desa Pengulu Kec. Mardinding untuk lakukan lidik dan ungkap pelaku”, jelasnya.

Penyelidikan yang dilakukan Unit II Satresnarkoba membuahkan hasil, hingga sekira Pukul 16.30 WIB personel Unit II Satresnarkoba akhirnya melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang bernama BI dan HS di Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding Kab. Karo, tepatnya di perkebunan sawit.

Saat penangkapan dan dari serangkaian penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) bal diduga narkotika jenis ganja dalam keadaan kering meliputi ranting, daun dan biji setelah ditimbang berat keseluruhan seberat bruto 2800 (dua ribu delapan ratus) gram yang masing masing dibalut plastik warna putih yang berada dalam potong goni plastik warna putih yang terletak diatas tanah di lokasi penangkapan.

Baca Juga :  Pemkab Karo Lakukan Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Karo Tahun 2024 Untuk Percepatan Penurunan Stunting

Hasil interogasi keduanya, keduanya mengaku narkotika jenis ganja tersebut adalah milik mereka berdua yang rencanya akan diedarkan.

Juga turut disita 1 (satu) unit handphone android merk Oppo warna gold milik HS dan dan 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam milik BI serta 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna silver tanpa plat yang terparkir dilokasi penangkapan.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo dalam proses Lidik dan Sidik”, ucap Henri.

Keduanya dikenakan melanggar pasal 111 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara tutup Henry.

 

( Natanael 366 )

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi dan Kerjasama Antar Pemprov Sumut Bupati Karo Hadiri Open House Gubernur Sumatera Utara
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Dandim 0205/TK Sambut Hangat Kunjungan LVRI Kabupaten Karo
Bupati Karo : Penyusunan RKPD Tahun 2027 Momentum Selaraskan Rencana Kerja Perangkat Daerah
Polsek Pancur Batu Diminta Periksa dan Tangkap Mamak Maling Pelaku dan Penyebar Vidio Fitnah Pemerasan 250 Juta
Kisruh Pengutipan Retribusi Masuk Ke Wisata Air Panas Desa Doulu Kembali Terulang
Bupati Karo Kunjungan Lapangan Ke Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H
Vakum Sejak Tahun 2011 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030 Dikukuhkan

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru