Arogansi Oknum Satpol PP Batu Bara Halangi Tugas Wartawan Nyaris Adu Jotos, Kasat POL PP Wajib Koreksi Anggota

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:58 WIB

501,607 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara : Pemerintahan Kabupaten Batubara Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Diruang Lingkup kantor Sekertaris Kab. Batu Bara stop wartawan dalam kegiatan memenuhi panggilan Kepala Bidang umum Sr Melalui Apk terkini WhatsApp. (22/08/2023)

Kejadian ini dialami oleh KS, Wartawan UKW muda yang terverifikasi di PWI yang bertugas meliput Ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Wartawan UKW itu mengatakan, kegiatan jurnalis ini memenuhi undangan Kabag Umum Ibu Sri, jln. Perintis Kemerdekaan. Kecamatan Lima Puluh.

“Pada waktu yang sudah, biasanya jika kita masuk dalam ruang lingkup perkantoran Setda tidak ada yang menghadang, bahkan kehadiran saya didasari dengan sopan santun, tutur sapa serta katakan izin kepada penjaga selalu petugas pintu bersama teman saya AD”, ungkap KS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, tindakan yang tidak menyenangkan ditubuh Personil Satpol PP Sabaruddin (poto diatas, berbaju terbuka, tidak menggunakan baret dan kopel pinggang satuan) saat menjaga pintu masuk Kantor Setda Kab. Batu Bara, bernada tinggi ” Tidak boleh masuk, dilarang masuk menemui siapapun, perintah ini atas arahan dari ajudan X dan menunjuk – nunjuk dirinya hingga berkata “poto aku, catat saja nama aku, aku tidak takut, sembari berdiri dengan nada tinggi dengan gaya seolah – olah akan memukul wartawan terlihat dari kepalan tangan yang masih sejajar dengan paha. Sambung KS wartawan proses UKW Madya.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Terima Audiensi (NU) Kabupaten Batu Bara, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Untuk tidak terulang lagi kejadian ini, 6 Jurnalis yang berada di TKP berharap ada tindak lanjut dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rahman Hadi untuk memindahkan Sabaruddin kembali bekerja di Kantor Satuan, karena akan mencemarkan nama baik Satuan serta Pejabat tinggi di Satuan, jika perlu didik kembali personil yang ada dilapangan dengan tutur bahasa yang baik. serta lakukan peng-rekrutan kembali ditumbuh Satpol PP.

Dan Ajudan yang di perintahkan untuk melarang masuk harus dipertanyakan Kapasitas Ajudan X serta kedudukannya terhadap larangan Wartawan untuk masuk ke Kantor Setda Kab. Batu Bara, kami ada 6 Wartawan Asli Putra Daerah, apakah salah masuk ke ruang lingkup Setda untuk memenuhi Undangan? Tandas KS dengan wajah yang sangat kecewa.

” Yang jadi perdebatan dan pertanyaan nya, bahwa apa kapasitas Ajudan X yang menyampaikan perintah kepada Oknum Satpol PP tersebut untuk tidak memperbolehkan wartawan melakukan tugas profesi di ruang lingkup pemerintah Sekda Batu Bara?

Baca Juga :  Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Batu Bara Sudarman SE, Gelar Halalbihalal Bersama Seluruh Kader Pemuda Pancasila

Lebih lanjut KS menjelaskan akan mencari tahu dan menelusuri siapa yang di maksud Oknum Satpol PP terkait perintah Ajudan X tersebut.

Sambung KS, sebaik – baiknya Banpol Personil Satpol PP harus mengerti Tupoksinya terutama memahami regulasi ketika bertugas dilapangan. Jadilah Banpol yang sesungguhnya dan pantau Aset – aset Daerah serta Kamtibmas dengan humanis,karena Mereka bukan Security atau pun Bodyguard yang harus Bergaya seram kepada para tetamu diruang lingkup Setda Kab. Baru Bara. Pungkas nya

Dikonfirmasi kembali Satpol PP Rahman Hadi melalui via selulernya belum dapat membalas pesan WA dan belum bersedia mengangkat telepon selulernya meski tanda nada berdering masuk dan hingga berita ini dilayangkan ke redaksi media ini.

Saat ini, Enam dari jurnalis tersebut, belum mengkonfirmasi kepada Kasat Pol PP Kab. Batu Bara dan Ketua DPR-D Kab. Batu Bara terkait ketidak sopanan serta tindak arogansi Personil Satpol PP Sabaruddin.

(Adn)

Berita Terkait

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB