Arogansi Oknum Satpol PP Batu Bara Halangi Tugas Wartawan Nyaris Adu Jotos, Kasat POL PP Wajib Koreksi Anggota

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:58 WIB

501,489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara : Pemerintahan Kabupaten Batubara Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Diruang Lingkup kantor Sekertaris Kab. Batu Bara stop wartawan dalam kegiatan memenuhi panggilan Kepala Bidang umum Sr Melalui Apk terkini WhatsApp. (22/08/2023)

Kejadian ini dialami oleh KS, Wartawan UKW muda yang terverifikasi di PWI yang bertugas meliput Ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Wartawan UKW itu mengatakan, kegiatan jurnalis ini memenuhi undangan Kabag Umum Ibu Sri, jln. Perintis Kemerdekaan. Kecamatan Lima Puluh.

“Pada waktu yang sudah, biasanya jika kita masuk dalam ruang lingkup perkantoran Setda tidak ada yang menghadang, bahkan kehadiran saya didasari dengan sopan santun, tutur sapa serta katakan izin kepada penjaga selalu petugas pintu bersama teman saya AD”, ungkap KS.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, tindakan yang tidak menyenangkan ditubuh Personil Satpol PP Sabaruddin (poto diatas, berbaju terbuka, tidak menggunakan baret dan kopel pinggang satuan) saat menjaga pintu masuk Kantor Setda Kab. Batu Bara, bernada tinggi ” Tidak boleh masuk, dilarang masuk menemui siapapun, perintah ini atas arahan dari ajudan X dan menunjuk – nunjuk dirinya hingga berkata “poto aku, catat saja nama aku, aku tidak takut, sembari berdiri dengan nada tinggi dengan gaya seolah – olah akan memukul wartawan terlihat dari kepalan tangan yang masih sejajar dengan paha. Sambung KS wartawan proses UKW Madya.

Baca Juga :  Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa

Untuk tidak terulang lagi kejadian ini, 6 Jurnalis yang berada di TKP berharap ada tindak lanjut dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rahman Hadi untuk memindahkan Sabaruddin kembali bekerja di Kantor Satuan, karena akan mencemarkan nama baik Satuan serta Pejabat tinggi di Satuan, jika perlu didik kembali personil yang ada dilapangan dengan tutur bahasa yang baik. serta lakukan peng-rekrutan kembali ditumbuh Satpol PP.

Dan Ajudan yang di perintahkan untuk melarang masuk harus dipertanyakan Kapasitas Ajudan X serta kedudukannya terhadap larangan Wartawan untuk masuk ke Kantor Setda Kab. Batu Bara, kami ada 6 Wartawan Asli Putra Daerah, apakah salah masuk ke ruang lingkup Setda untuk memenuhi Undangan? Tandas KS dengan wajah yang sangat kecewa.

” Yang jadi perdebatan dan pertanyaan nya, bahwa apa kapasitas Ajudan X yang menyampaikan perintah kepada Oknum Satpol PP tersebut untuk tidak memperbolehkan wartawan melakukan tugas profesi di ruang lingkup pemerintah Sekda Batu Bara?

Baca Juga :  Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet

Lebih lanjut KS menjelaskan akan mencari tahu dan menelusuri siapa yang di maksud Oknum Satpol PP terkait perintah Ajudan X tersebut.

Sambung KS, sebaik – baiknya Banpol Personil Satpol PP harus mengerti Tupoksinya terutama memahami regulasi ketika bertugas dilapangan. Jadilah Banpol yang sesungguhnya dan pantau Aset – aset Daerah serta Kamtibmas dengan humanis,karena Mereka bukan Security atau pun Bodyguard yang harus Bergaya seram kepada para tetamu diruang lingkup Setda Kab. Baru Bara. Pungkas nya

Dikonfirmasi kembali Satpol PP Rahman Hadi melalui via selulernya belum dapat membalas pesan WA dan belum bersedia mengangkat telepon selulernya meski tanda nada berdering masuk dan hingga berita ini dilayangkan ke redaksi media ini.

Saat ini, Enam dari jurnalis tersebut, belum mengkonfirmasi kepada Kasat Pol PP Kab. Batu Bara dan Ketua DPR-D Kab. Batu Bara terkait ketidak sopanan serta tindak arogansi Personil Satpol PP Sabaruddin.

(Adn)

Berita Terkait

Tim Advokasi Media, Minta Perwakilan PT Media Antar Nusa, Razia Reseller Jual Kupon Internet/WiFi Nusanet
Karyawan PT iForte Solusi Infotek Medan Offlice, MS Wilayah Asahan inisial (RI) Pasang Kabel Dropcore dan Closure Tidak Sesuai SOP
Tim Advokasi Media Akan Laporkan PT Dream Network Solusindo, Melanggar UU No 47 Tentang Telekomunikasi
Mio Indonesia, Terkait Pemberitaan Temuan Anti JIL,  Memiliki Data Internet Ilegal Belum Cukup Bukti
Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal
Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah
Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net
Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:58 WIB

Zul ajukan pendampingan LPSK terkait rekayasa kasus di Polsek Sekernan

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Senin, 13 Januari 2025 - 16:23 WIB

Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi untuk Aceh,Masyarakat Aceh Apresiasi Kinerja  Distanbun Aceh

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:30 WIB

Ramah Tamah Pemkab Karo Rayakan Natal 2024 Dan Sambut Tahun Baru 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:51 WIB

Hasballah Dorong Regulasi Sektor Migas dan Minerba Aceh Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:56 WIB

Polres Tanah Karo Sampaikan Sukses Operasi, Kinerja Unggul dan Prestasi Dalam Gelar Refleksi Akhir Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 02:49 WIB

Penanganan Perkara oleh Polri Penuh Tipu-tipu, di Mabes Lebih Parah

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:24 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Tanah Karo Bersama Dinas Perikanan Karo, Tebar Benih Ikan Nila 12.500 Ekor

Berita Terbaru

DAERAH

Polsek Kota Agung Berhasil Meringkus Pencuri HP

Jumat, 24 Jan 2025 - 19:22 WIB