Arogansi Oknum Satpol PP Batu Bara Halangi Tugas Wartawan Nyaris Adu Jotos, Kasat POL PP Wajib Koreksi Anggota

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:58 WIB

501,600 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara : Pemerintahan Kabupaten Batubara Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Diruang Lingkup kantor Sekertaris Kab. Batu Bara stop wartawan dalam kegiatan memenuhi panggilan Kepala Bidang umum Sr Melalui Apk terkini WhatsApp. (22/08/2023)

Kejadian ini dialami oleh KS, Wartawan UKW muda yang terverifikasi di PWI yang bertugas meliput Ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Wartawan UKW itu mengatakan, kegiatan jurnalis ini memenuhi undangan Kabag Umum Ibu Sri, jln. Perintis Kemerdekaan. Kecamatan Lima Puluh.

“Pada waktu yang sudah, biasanya jika kita masuk dalam ruang lingkup perkantoran Setda tidak ada yang menghadang, bahkan kehadiran saya didasari dengan sopan santun, tutur sapa serta katakan izin kepada penjaga selalu petugas pintu bersama teman saya AD”, ungkap KS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi, tindakan yang tidak menyenangkan ditubuh Personil Satpol PP Sabaruddin (poto diatas, berbaju terbuka, tidak menggunakan baret dan kopel pinggang satuan) saat menjaga pintu masuk Kantor Setda Kab. Batu Bara, bernada tinggi ” Tidak boleh masuk, dilarang masuk menemui siapapun, perintah ini atas arahan dari ajudan X dan menunjuk – nunjuk dirinya hingga berkata “poto aku, catat saja nama aku, aku tidak takut, sembari berdiri dengan nada tinggi dengan gaya seolah – olah akan memukul wartawan terlihat dari kepalan tangan yang masih sejajar dengan paha. Sambung KS wartawan proses UKW Madya.

Baca Juga :  Resmikan Pamapta, Kapolres Batu Bara. Polisi Harus Berikan Pelayanan Humanis

Untuk tidak terulang lagi kejadian ini, 6 Jurnalis yang berada di TKP berharap ada tindak lanjut dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rahman Hadi untuk memindahkan Sabaruddin kembali bekerja di Kantor Satuan, karena akan mencemarkan nama baik Satuan serta Pejabat tinggi di Satuan, jika perlu didik kembali personil yang ada dilapangan dengan tutur bahasa yang baik. serta lakukan peng-rekrutan kembali ditumbuh Satpol PP.

Dan Ajudan yang di perintahkan untuk melarang masuk harus dipertanyakan Kapasitas Ajudan X serta kedudukannya terhadap larangan Wartawan untuk masuk ke Kantor Setda Kab. Batu Bara, kami ada 6 Wartawan Asli Putra Daerah, apakah salah masuk ke ruang lingkup Setda untuk memenuhi Undangan? Tandas KS dengan wajah yang sangat kecewa.

” Yang jadi perdebatan dan pertanyaan nya, bahwa apa kapasitas Ajudan X yang menyampaikan perintah kepada Oknum Satpol PP tersebut untuk tidak memperbolehkan wartawan melakukan tugas profesi di ruang lingkup pemerintah Sekda Batu Bara?

Baca Juga :  Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Lebih lanjut KS menjelaskan akan mencari tahu dan menelusuri siapa yang di maksud Oknum Satpol PP terkait perintah Ajudan X tersebut.

Sambung KS, sebaik – baiknya Banpol Personil Satpol PP harus mengerti Tupoksinya terutama memahami regulasi ketika bertugas dilapangan. Jadilah Banpol yang sesungguhnya dan pantau Aset – aset Daerah serta Kamtibmas dengan humanis,karena Mereka bukan Security atau pun Bodyguard yang harus Bergaya seram kepada para tetamu diruang lingkup Setda Kab. Baru Bara. Pungkas nya

Dikonfirmasi kembali Satpol PP Rahman Hadi melalui via selulernya belum dapat membalas pesan WA dan belum bersedia mengangkat telepon selulernya meski tanda nada berdering masuk dan hingga berita ini dilayangkan ke redaksi media ini.

Saat ini, Enam dari jurnalis tersebut, belum mengkonfirmasi kepada Kasat Pol PP Kab. Batu Bara dan Ketua DPR-D Kab. Batu Bara terkait ketidak sopanan serta tindak arogansi Personil Satpol PP Sabaruddin.

(Adn)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat
Idul Adha 1447 H, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Sembelih 3 Ekor Hewan Kurban
Belum 4 Bulan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara Batu Bara Ungkap 119 Kasus dan Minta Warga Aktif Beri Informasi Valid

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru