Komite NAWACITA SABURAI Segera Laporkan Kades Sukoharjo ke Kecamatan Sekampung dan ke Aparatur Penegakan Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:55 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur |  Ketua Komite Nawacita Saburai Lampung, Aliman oemar akan segera melaporkan dugaan Penyalahgunaan jabatan dan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kades Sukoharjo Kecamatan sekampung Lampung Timur, Rabu. 23/08/2023 .

Proses klarifikasi sudah coba dilakukan sebagai mana petunjuk saran Camat Sekampung Suparman ke pada kami, ujar Ketua Nawacita .

Tapi, jangankan melakukan klarifikasi, justru sang Kepala Desa serta merta memblokir Nomer Kami, ujarnya kepada Media ini .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan UU No.14 / 2008 , tentang Keterbukaan Informasi Publik , setiap warga negara atau siapapun berhak memperoleh informasi yang benar dan akurat tentang. Proses Penyelenggaraan Pembangunan, ungkap Aliman oemar .

Sebagai mana diketahui, Berdasarkan Laporan Masyarakat Desa sukaiharjo Kecamatan sekampung Kabupaten Lampung Timur diduga telah melakukan Penyimpangan anggaran dan tidak menyalurkan hak warga dan dianggap telah menggunakan Jabatannya sebagai Kepala Desa Sukoharjo Kecamatan Sekampung untuk dianggap sebagai memperkaya diri karena jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya .

Hal hal yang kemudian disorot oleh Komite Nawacita Saburai, adalah Pemulangan Dana covid tahun 20-21sebesar Rp 300 juta .Kemudian Dana ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen dari total dana DD th 2022. Rp 185 juta hanya dibelikan bibit terong, dengan rincian Per KK hanya dapat 3 batang, Sedangkan harga bibit itu per nampan isi 100 btg harganya Rp.35.000.

Baca Juga :  BRI Branch Office Ketapang Kembali Sukses Selenggarakan Panen Hadiah Simpedes

Disebutkan dalam informasi yang disampaikan diduga Lurah membeli bibit di Husna Tani Sukoharjo.
Data yang didapat Nawacita, Dengan Jumlah KK untuk desa Sukoharjo 1.131 KK, maka dana yang dibutuhkan hanya Rp. 15 juta dan Sisanya ada di kades ( Data tersebut untuk tahun 2022 ) sedangkan untuk tahun 2023 Dana ketahanan pangan dan hewani cuma dibelikan bibit alpukat.

Pembagiannya tidak seluruhnya mendapatkan bibit alpukat tersebut. ujar warga .

Info yang diperoleh warga, sisa dana yang terpakai untuk pengadaan Bibit tidak lebih dari Rp. 20 juta, dan sisanya menurut informasi dibuat Jalan Pertanian .

Warga dan Masyarakat, justru tidak mengetahui keberadaannya dan lokasinya dimana .” Aneh dan mencurigakan, ujar Ketua Nawacita .

Untuk itu, maka berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan klarifikasi via WA dan berujung pada diputusnya Komunikasi via telepon dengan Sang Kades. Walaupun pada awalnya sempat dibalas, dengan mengatakan ” Data apa ” ungkapnya waktu itu.

Setelah data dikirim, untuk memperoleh tanggapan justru Nomer Hp Ketua Nawacita, sepertinya diblokir oleh sang Kepala Desa, yang terkenal sulit untuk ditemui .

Baca Juga :  Kebersamaan Satgas TMMD Kodim Palangka Raya Bersama Polri Dan Masyarakat Bergotong Royong Merehap RTLH.

Untuk itu, Aliman oemar kemudian menghubungi Camat Sekampung Suparman, sebagai atasan langsung Bapak Kades .Guna memperoleh informasi yang benar .

“Diklrifikasi saja, “ujar Camat via WA . 22/08/2023 .

Aliman oemar, kemudian menjelaskan laporan yang diterima Lembaganya kepada Pak Camat.

Sebagai seseorang yang dianggap memiliki kapasitas dan representatif untuk mengingatkan Sang Kepala Desa, maka Kami Komite Nawacita meminta Pak Camat untuk membantu mengklarifikasi kesemuanya itu .
Sampai berita ini ditulis, belum didapat informasi kelanjutan nya.

Pak Kades Sukoharjo Kecamatan sekampung, menurut data terbaru yang disampaikan kepada kami pada awal tahun kades menjabat, diduga sang Kades menjual tanah bengkok. Dengan sistem sewa lahan, alasannya buat bersih desa, tapi tidak dilaksanakan, .alasanya covid, tapi uangnya diduga dipergunakan sang Kades .

Itulah, dasar kami akan membuat Laporan, ungkap Aliman oemar kepada
Aparat Penegak hukum, dengan Kapasitas, tugas dan fungsinya tentu dapat membuka kebenaran informasi yang diterima Komite Nawacita Saburai, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kementeian HUKUM dan HAM RI Nomor AHU.0009794.AH.01.07 TAHUN 2017 .

(Redaksi)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB