Komite NAWACITA SABURAI Segera Laporkan Kades Sukoharjo ke Kecamatan Sekampung dan ke Aparatur Penegakan Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:55 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur |  Ketua Komite Nawacita Saburai Lampung, Aliman oemar akan segera melaporkan dugaan Penyalahgunaan jabatan dan indikasi korupsi yang dilakukan oleh Kades Sukoharjo Kecamatan sekampung Lampung Timur, Rabu. 23/08/2023 .

Proses klarifikasi sudah coba dilakukan sebagai mana petunjuk saran Camat Sekampung Suparman ke pada kami, ujar Ketua Nawacita .

Tapi, jangankan melakukan klarifikasi, justru sang Kepala Desa serta merta memblokir Nomer Kami, ujarnya kepada Media ini .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan UU No.14 / 2008 , tentang Keterbukaan Informasi Publik , setiap warga negara atau siapapun berhak memperoleh informasi yang benar dan akurat tentang. Proses Penyelenggaraan Pembangunan, ungkap Aliman oemar .

Sebagai mana diketahui, Berdasarkan Laporan Masyarakat Desa sukaiharjo Kecamatan sekampung Kabupaten Lampung Timur diduga telah melakukan Penyimpangan anggaran dan tidak menyalurkan hak warga dan dianggap telah menggunakan Jabatannya sebagai Kepala Desa Sukoharjo Kecamatan Sekampung untuk dianggap sebagai memperkaya diri karena jabatan dan kekuasaan yang dimilikinya .

Hal hal yang kemudian disorot oleh Komite Nawacita Saburai, adalah Pemulangan Dana covid tahun 20-21sebesar Rp 300 juta .Kemudian Dana ketahanan pangan dan hewani sebesar 20 persen dari total dana DD th 2022. Rp 185 juta hanya dibelikan bibit terong, dengan rincian Per KK hanya dapat 3 batang, Sedangkan harga bibit itu per nampan isi 100 btg harganya Rp.35.000.

Baca Juga :  Kabid Humas FPRN Soroti Penangkapan Pencabulan Gadis di Bawah Umur

Disebutkan dalam informasi yang disampaikan diduga Lurah membeli bibit di Husna Tani Sukoharjo.
Data yang didapat Nawacita, Dengan Jumlah KK untuk desa Sukoharjo 1.131 KK, maka dana yang dibutuhkan hanya Rp. 15 juta dan Sisanya ada di kades ( Data tersebut untuk tahun 2022 ) sedangkan untuk tahun 2023 Dana ketahanan pangan dan hewani cuma dibelikan bibit alpukat.

Pembagiannya tidak seluruhnya mendapatkan bibit alpukat tersebut. ujar warga .

Info yang diperoleh warga, sisa dana yang terpakai untuk pengadaan Bibit tidak lebih dari Rp. 20 juta, dan sisanya menurut informasi dibuat Jalan Pertanian .

Warga dan Masyarakat, justru tidak mengetahui keberadaannya dan lokasinya dimana .” Aneh dan mencurigakan, ujar Ketua Nawacita .

Untuk itu, maka berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan klarifikasi via WA dan berujung pada diputusnya Komunikasi via telepon dengan Sang Kades. Walaupun pada awalnya sempat dibalas, dengan mengatakan ” Data apa ” ungkapnya waktu itu.

Setelah data dikirim, untuk memperoleh tanggapan justru Nomer Hp Ketua Nawacita, sepertinya diblokir oleh sang Kepala Desa, yang terkenal sulit untuk ditemui .

Baca Juga :  DPP KAMPUD Minta KPK Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Uang Hibah KONI di Kejati Lampung

Untuk itu, Aliman oemar kemudian menghubungi Camat Sekampung Suparman, sebagai atasan langsung Bapak Kades .Guna memperoleh informasi yang benar .

“Diklrifikasi saja, “ujar Camat via WA . 22/08/2023 .

Aliman oemar, kemudian menjelaskan laporan yang diterima Lembaganya kepada Pak Camat.

Sebagai seseorang yang dianggap memiliki kapasitas dan representatif untuk mengingatkan Sang Kepala Desa, maka Kami Komite Nawacita meminta Pak Camat untuk membantu mengklarifikasi kesemuanya itu .
Sampai berita ini ditulis, belum didapat informasi kelanjutan nya.

Pak Kades Sukoharjo Kecamatan sekampung, menurut data terbaru yang disampaikan kepada kami pada awal tahun kades menjabat, diduga sang Kades menjual tanah bengkok. Dengan sistem sewa lahan, alasannya buat bersih desa, tapi tidak dilaksanakan, .alasanya covid, tapi uangnya diduga dipergunakan sang Kades .

Itulah, dasar kami akan membuat Laporan, ungkap Aliman oemar kepada
Aparat Penegak hukum, dengan Kapasitas, tugas dan fungsinya tentu dapat membuka kebenaran informasi yang diterima Komite Nawacita Saburai, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kementeian HUKUM dan HAM RI Nomor AHU.0009794.AH.01.07 TAHUN 2017 .

(Redaksi)

Berita Terkait

Menyambut Natal Kodim 1416/Muna Berbagi Kasih
Serah Terima Smart Green House Lanal Kendari Oleh Bank BI Sultra
Memperingati HLUN di Pekon Pagelaran : Ini Yang di Sampaikan Kakon Heri Rendy Wijaya Kepada Lansia
Lagi-Lagi Wartawan di Larang Meliput Dikantor BPN Siak Terkait Adanya Rapat Tertutup Masalah Lahan Masyarakat Dengan PT RAPP
PT Cahaya Bumi Asseleng operasikan tambang di Desa Lalabata Riaja Soppeng
Upacara Bendera 17-An, Dandim 1307/Poso, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Bacakan Amanat Pangdam XIII/mdk
Pelaksanaan Kegiatan Wasgiat Ops Pamtas oleh Kodam VI/Mlw di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Karna Wijaya Ajak Masyarakat Lampung Perangi Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 11 Agustus 2024 - 17:26 WIB

Rayakan HUT RRG Club Indonesia Ke-49 Puluahan Anak Yatim Diberi Santunan

Kamis, 23 Mei 2024 - 21:22 WIB

Dua Orang Narapidana Rutan Pangkalan Brandan Terima Remisi Waisak 2568 BE

Selasa, 9 April 2024 - 18:23 WIB

Biro Teropong Barat Perwakilan Kabupaten Langkat Adakan Berbagi Kasih di Malam Terakhir Ramadhan

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:21 WIB

Peduli Masyarakat, Lanud Soewondo Medan Melaksanakan Bakti Sosial Pengobatan dan Khitanan Massal

Senin, 12 Februari 2024 - 23:29 WIB

Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS 2024, Ini Penekanan Kapolres Langkat AKBP Faisal

Selasa, 30 Januari 2024 - 19:37 WIB

LPA Sumut Apresiasi Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual

Jumat, 13 Oktober 2023 - 19:26 WIB

Hampir Ribuan masyarakat Desa Sawit Sebrang Langkat Hadiri Silaturahim Tokoh DPRD dan Pejuang Dhuafa

Minggu, 17 September 2023 - 18:32 WIB

KSJ dan Lions Club’ Gelar Bhakti Sosial Didukung Pemkab Langkat

Berita Terbaru