Miliki 23 Paket Sabu, Ayah dan Menantu Ditangkap Polisi

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:50 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Miris, seorang ayah mertua dan menantu diduga pengedar sabu – sabu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura di Dusun Alai Kuala Tanjung, Sei Suka. 23 paket sabu ukuran kecil dan uang ratusan ribu berhasil diamankan petugas.

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan penangkapan 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (22/8/2022).

Disebut AKP Jonni Damanik, pelaku inisial Syaf Nst (52) dan Habib (25) warga yang sama di Dusun III Alai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Baca Juga :  Bravo Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Bongkar Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat menerima informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus dan tim langsung bergerak cepat. Pelaku ditangkap disebuah warung tak jauh dari pintu Tol Kuala Tanjung – Indrapura,” jelas AKP Jonni.

Baca Juga :  Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 23 paket sabu ukuran kecil, uang tunai Rp380.000, 1 buah kaca pirex, 1 buah sekop.

“Kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Indrapura. Setelah diinterogasi pelaku mengakui barang haram tersebut miliknya dan kini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Polres Karo Gerak Cepat Amankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pembunuhan Terhadap Seorang Wiraswasta di Kawasan Plaza Kabanjahe
Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru