Ombudsman Minta Kapolda Sumut Atensi Kasus Pencabulan Anak di Labuhanbatu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:56 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), meminta kepada Kapolda Sumut untuk mengatensi kasus pencabulan anak di bawah umur di Labuhanbatu.

Sebab diketahui, terduga pelaku pencabulan berinsial FS merupakan kerabat pejabat teras Pemkab Labuhanbatu. Bahkan, berdasarkan kabar yang beredar, FS merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu.

“Karena itu, kita meminta Kapolda Sumut, Irjen Agung Imam Setya Effendi untuk mengatensi kasus ini. Siapa pun dia, beri tindakan tegas kepada terduga pelaku jika memang dia bersalah,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menjawab wartawan perihal laporan kasus cabul di Polres Labuhanbatu, Rabu (23/8/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, lanjut Abyadi beredar video terlapor FS berkeliaran di Mapolres Labuhanbatu saat saksi, korban dan pelapor dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perempuan dan Anak (U-PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu.

“Bahkan, kalo benar berdasarkan video yang beredar, FS selaku terlapor itu membawa sejumlah orang untuk menemui Kasat Intel di tengah sedang berlangsungnya proses permintaan keterangan saksi korban dan pelapor, maka ini patut diduga, terlapor menunjukkan kekuatan dengan maksud mempengaruhi pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini,” jelas Abyadi.

Oleh sebab itu, Ombudsman meminta Kapolda harus mengawasi Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Amankan 70 Tersangka Narkoba Sepanjang September 2023

“Kenapa? Karena FS selaku terlapor coba menunjukkan kekuatan dengan membawa sejumlah orang dan berkeliaran di Polres Labuhanbatu. Sementara di tempat yang sama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Labuhanbatu, saksi, korban dan pelapor tengah dimintai keterangan terkait kasus yang di mana FS sebagai terlapor,” pinta Abyadi.

Sehingga, tegas Abyadi, penting kita mengharap Kapolda Sumut serius memperhatikan kasus in.

“Selain pentingnya atensi Kapolda, elemen masyarakat juga harus serius melihat kasus ini. Ada banyak teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO. Kemudian Lembaga Perlindungan Anak dan Komnas Perlindungan Anak yang harus terlibat dalam kasus ini. Apalagi ini kasus pelecehan seksual anak. Parahnya lagi, korban disebut-sebut merupakan putri dari adik kandung terduga pelaku itu sendiri,” tegas Abyadi.

Abyadi dengan tegas minta jangan main-main, kasus ini sangat serius dan banyak mata dari berbagai penjuru negeri ini mengawasinya.

“Sakin seriusnya, maka perlu penanganan yang sangat serius pula. Namun jika memang ada indikasi Polres tak sanggup menangani perkara ini, Polda Sumut diminta segera menarik penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Nasir Wadiansan Harahap, kuasa hukum yang ditunjuk oleh Lembaga Perlindungan Anak mendampingi korban membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh penyidik U-PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak Akan Lantik Pengurus DPD Horas Bangso Batak Timika – Papua Tengah

Selain korban, saksi dan pelapor juga dimintai keterangan oleh penyidik U-PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu pada hari Senin, (21/8/2023) malam.

Ia menjelaskan, selain kliennya, istri muda dari terduga pelaku FS juga tengah dikonfrontir oleh penyidik.
“Istri mudanya juga masih di sini (Polres Labuhanbatu). Masih dikonfrontir,” jelas Nasir Wadiansan Harahap.

Sementara itu, terkait beredarnya video terduga FS berada di lingkungan Polres, Nasir Wadiansan Harahap menduga hal tersebut merupakan bentuk teror.

“Tidak diperiksa dia (FS). Cuma saja, beredar video dia berada di lingkungan Polres Labuhanbatu. Mungkin mau shock terapi atau semacamnya kepada kami. Karena dia tau, klien kami sedang dimintai keterangan di U-PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki yang dikonfirmasi lewat pesan aplikasi WhatsApp seputar pemeriksaan terhadap FS, belum merespon.

Akan tetapi sebelumnya, Sabtu, (19/8/2023), AKP Rusdi Marzuki mengatakan pihaknya tengah memproses dugaan pencabulan keluarga pejabat teras Pemkab Labuhanbatu tersebut.

Sebelumnya, FS dilaporkan ke polisi.
sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/ B / 996 / Yan 2.5 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

FS dilaporkan oleh ibu kandung korban, warga Kabupaten Labuhanbatu pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.

Berita Terkait

Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah
Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.
ASM Diciduk Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir Akibat Curanmor di Pangkatan.
Cemburu Diduga Menjadi Motif RB Aniaya Seorang Security PT. HPP Hingga Tewas.
Kapolsek Bilah Hilir Pimpin Pengamanan Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Bilah Hilir.
Soal Inisial D Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas I Medan.

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:42 WIB

Wakil Bupati Karo Pantau Uji Coba Rekayasa Parkir di Jalan Letnan Abdul Kadir dan Jalan Kapt.Bangsi Sembiring

Sabtu, 26 April 2025 - 01:14 WIB

Bupati Karo Serahkan Bingkisan Kepada Sembilan Desa Tercepat Menyampaikan Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Transfer Tahap Pertama Tahun 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 00:55 WIB

Wakil Bupati Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 Kabupaten Karo

Sabtu, 26 April 2025 - 00:43 WIB

Respons Aduan Warga Bupati Karo Kawal Langsung Pelayanan Dukcapil

Kamis, 24 April 2025 - 15:15 WIB

Sidang Majelis Sinode GBKP KE-XXXVII Dihadiri Bupati Karo

Kamis, 24 April 2025 - 03:36 WIB

Bupati Karo Resmikan Masjid Jabal Tsur Al Musannif dan Sarana Air Bersih di Desa Penampen

Rabu, 23 April 2025 - 05:15 WIB

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Nota Kesepakatan Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029

Selasa, 22 April 2025 - 09:40 WIB

80 Persen Masyarakat Kab. Karo Mendukung Pelaksanaan Gotong Royong Yang Telah Dilaksanakan Pemkab. Karo

Berita Terbaru