Ombudsman Minta Kapolda Sumut Atensi Kasus Pencabulan Anak di Labuhanbatu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:56 WIB

50350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), meminta kepada Kapolda Sumut untuk mengatensi kasus pencabulan anak di bawah umur di Labuhanbatu.

Sebab diketahui, terduga pelaku pencabulan berinsial FS merupakan kerabat pejabat teras Pemkab Labuhanbatu. Bahkan, berdasarkan kabar yang beredar, FS merupakan suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu.

“Karena itu, kita meminta Kapolda Sumut, Irjen Agung Imam Setya Effendi untuk mengatensi kasus ini. Siapa pun dia, beri tindakan tegas kepada terduga pelaku jika memang dia bersalah,” tegas Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menjawab wartawan perihal laporan kasus cabul di Polres Labuhanbatu, Rabu (23/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi, lanjut Abyadi beredar video terlapor FS berkeliaran di Mapolres Labuhanbatu saat saksi, korban dan pelapor dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perempuan dan Anak (U-PPA) Satreskrim Polres Labuhanbatu.

“Bahkan, kalo benar berdasarkan video yang beredar, FS selaku terlapor itu membawa sejumlah orang untuk menemui Kasat Intel di tengah sedang berlangsungnya proses permintaan keterangan saksi korban dan pelapor, maka ini patut diduga, terlapor menunjukkan kekuatan dengan maksud mempengaruhi pihak kepolisian dalam penanganan kasus ini,” jelas Abyadi.

Oleh sebab itu, Ombudsman meminta Kapolda harus mengawasi Polres Labuhanbatu dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  PELATIHAN TATA BOGA HADIR KEMBALI BAGI WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIA TANGERANG

“Kenapa? Karena FS selaku terlapor coba menunjukkan kekuatan dengan membawa sejumlah orang dan berkeliaran di Polres Labuhanbatu. Sementara di tempat yang sama, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Labuhanbatu, saksi, korban dan pelapor tengah dimintai keterangan terkait kasus yang di mana FS sebagai terlapor,” pinta Abyadi.

Sehingga, tegas Abyadi, penting kita mengharap Kapolda Sumut serius memperhatikan kasus in.

“Selain pentingnya atensi Kapolda, elemen masyarakat juga harus serius melihat kasus ini. Ada banyak teman-teman Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO. Kemudian Lembaga Perlindungan Anak dan Komnas Perlindungan Anak yang harus terlibat dalam kasus ini. Apalagi ini kasus pelecehan seksual anak. Parahnya lagi, korban disebut-sebut merupakan putri dari adik kandung terduga pelaku itu sendiri,” tegas Abyadi.

Abyadi dengan tegas minta jangan main-main, kasus ini sangat serius dan banyak mata dari berbagai penjuru negeri ini mengawasinya.

“Sakin seriusnya, maka perlu penanganan yang sangat serius pula. Namun jika memang ada indikasi Polres tak sanggup menangani perkara ini, Polda Sumut diminta segera menarik penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Nasir Wadiansan Harahap, kuasa hukum yang ditunjuk oleh Lembaga Perlindungan Anak mendampingi korban membenarkan kliennya telah dimintai keterangan oleh penyidik U-PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu.

Baca Juga :  Preman Peras Penjaga Toko Dan Nantang Polisi Diamankan Polsek Medan Barat

Selain korban, saksi dan pelapor juga dimintai keterangan oleh penyidik U-PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu pada hari Senin, (21/8/2023) malam.

Ia menjelaskan, selain kliennya, istri muda dari terduga pelaku FS juga tengah dikonfrontir oleh penyidik.
“Istri mudanya juga masih di sini (Polres Labuhanbatu). Masih dikonfrontir,” jelas Nasir Wadiansan Harahap.

Sementara itu, terkait beredarnya video terduga FS berada di lingkungan Polres, Nasir Wadiansan Harahap menduga hal tersebut merupakan bentuk teror.

“Tidak diperiksa dia (FS). Cuma saja, beredar video dia berada di lingkungan Polres Labuhanbatu. Mungkin mau shock terapi atau semacamnya kepada kami. Karena dia tau, klien kami sedang dimintai keterangan di U-PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki yang dikonfirmasi lewat pesan aplikasi WhatsApp seputar pemeriksaan terhadap FS, belum merespon.

Akan tetapi sebelumnya, Sabtu, (19/8/2023), AKP Rusdi Marzuki mengatakan pihaknya tengah memproses dugaan pencabulan keluarga pejabat teras Pemkab Labuhanbatu tersebut.

Sebelumnya, FS dilaporkan ke polisi.
sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/ B / 996 / Yan 2.5 / VIII / 2023 / SPKT / POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

FS dilaporkan oleh ibu kandung korban, warga Kabupaten Labuhanbatu pada hari Rabu, 16 Agustus 2023.

Berita Terkait

Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:48 WIB

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Berita Terbaru