Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa

hayat

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:51 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tujuh kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu tahun 2026 di Krematorium Lempasing,2 Kabupaten Pesawaran, Kamis (7/5/2026).

Pemusnahan dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP M. Elviza Tamrin mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri tim perwakilan Polda Lampung ,perwakilan Pengadilan Tinggi, dan perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Nasional Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Kapolda Lampung Pimpin Rakor Lintas Sektoral

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Elviza Tamrin mengatakan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu dan ekstasi hasil sitaan dari tujuh kasus narkotika dengan total 11 tersangka.

“Barang bukti tersebut berasal dari tujuh kasus dengan total 11 tersangka yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Lampung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika sekaligus memastikan barang sitaan tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Mesuji Rencana Pelaporan dan Unjuk rasa Siap Digelar

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam memastikan barang bukti hasil sitaan tidak disalahgunakan serta sebagai bukti keseriusan Polda Lampung dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Lampung,” tegasnya.

Pungkas Elviza, dari pengungkapan tujuh kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menyelamatkan sekitar 216.332 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Zulkifli Hasan Jamin Pupuk Lancar dan Harga Gabah Aman, Petani Lamsel Kini Lebih Tenang
Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur
Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari Tujuh Kasus, Selamatkan 216 Ribu Jiwa
Pemerintah Pusat Apresiasi Kepemimpinan Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian dan Pertumbuhan Ekonomi
Perkuat Integritas dalam Bekerja, Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung Ajak Petugas Jaga Marwah Institusi
Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lamtim: Tegaskan Penegakan Hukum Harus Humanis
Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:53 WIB

Syiar Islam di Lokasi TMMD, Satgas Kodim Abdya Ajak Pelajar Unjuk Gigi di Lomba Tilawah & Adzan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:05 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya dan Warga Kebur Semenisasi RTLH di Desa Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:38 WIB

Satgas TMMD ke-128 Hadirkan Fasilitas MCK Layak untuk Warga Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:19 WIB

Dua Pekan Kerja Keras, Satgas TMMD Abdya Tembus 38 Persen Pembukaan Jalan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:53 WIB

Rumah Nek Nurhabibah Dipercantik, Satgas TMMD Tambah Teras dan Kanopi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya dan Warga Gotong Royong Cor Menara Tangki Air di Gunung Cut

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:24 WIB

TMMD ke-128 Abdya Fokus Sanitasi, MCK Desa Gunung Cut Terus Digarap

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Tunjukkan Progres Pesat, RTLH Capai 60 Persen

Berita Terbaru