Gayo Lues – Untuk menangkal Peredaran Gelap Narkoba P4GN di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues tak henti-hentinya melakukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat P4GN di lingkungan Masyarakat. Kali ini BNNK Gayo Lues melakukan kegiatan di hari kedua, bertempat di Aulla Kantor Camat Rikit Gaib, Kamis (24/08/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman ST MSi, sedikit memberikan Idukasi Kepada Peserta dan mengatakan, apabila ada keluarga kita yang menjadi korban Penyalahgunaan Narkoba, silahkan melaporkan. Karena memang ini bukan aib keluarga dan bukan juga penyakit keturunan.
“Karena memang Pencandu Narkoba adalah Korban yang wajib direhabilitasi, dan terakhir saya menekankan terhadap upaya P4GN dan menutup acara Bimtek Penggiat P4GN lingkungan Masyarakat secara resmi,” Kata Kepala BNNK Gayo Lues ini.
Kegiatan Bimtek Penggiat P4GN di lingkungan Masyarakat tersebut, Selain Kepala BNNK Gayo Lues, Fauzul Iman ST MSi, juga dihadiri Oleh Para Narasumber yang Ahli dibidangnya seperti, Kadis Kominfo Gayo Lues, Said Wintareza SE MM, Direktur RSUD MAK, dr. Mutia Fitri MKM, Camat Blangkejeren, Jusmaleara Senja S.Sos MSP, Kasatpol PP&WH Gayo Lues, Sabri SPd, serta Didampingi Penanggung jawab SEI P2M Muharni SE, dan di ikuti oleh para peserta Kegiatan.
Dalam kegiatan Bimtek Penggiat P4GN di lingkungan Masyarakat tersebut, BNNK Gayo Lues mengundang empat (4) Narasumber yang Ahli dibidangnya, dan salah satunya adalah Said Wintareza SE MM Kadis Kominfo Gayo Lues. Menurutnya, Digital sangat mempengaruhi kehidupan Manusia, karena dengan canggihnya Digital saat ini dunia ada dalam genggaman kita, Oleh karena itu ada 4 Pikar Literasi Digital yang perlu dipahami oleh Penggiat P4GN, sehingga nantinya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti kata Wintareza, 1. Digital Skill (Memahami Perangkat Keras dan Lunak). 2. Digital Culture (Membangun Wawasan Kebangsaan). 3. Digital Ethics (Menyesuaikan diri dan berpikir rasional). Dan 4. Digital Safety (Meningkatkan kesadaran, Perlindungan dan Keamanan data Pribadi).
“Jangan salah dalam menggunakan Digital, banyak juga Modus Operandi Peredaran Gelap Narkoba dengan menggunakan Teknologi Digital,” Ujarnya.
Selanjutnya Direktur RSUD MAK Gayo Lues,dr Mutia Fitri SKM dengan Judul Rehabilitasi Adiksi dan Konseling dalam pemaparannya mengatakan, Pengguna Narkoba di kalangan Masyarakat diawali dari kompromi toleransi, Habituasi, Adiksi, Intoksifikasi, dan Penjara/ Rehabilitasi/Mati.
Kata Mutia Fitri, berdasarkan Pasal 55-59 yang bunyinya Masyarakat diperbolehkan untuk melaksanakan kegiatan Rehabilitasi, adapun Tanda – tanda Adiksi tersebut yaitu: Kesulitan mengontrol Pengguna Zatnyy, muncul masalah dalam kehidupan Sosial/Perilaku, Pengunaan yang beresiko dan efek pada Kesehatan pisik.
Selain itu katanya, Konseling tidak sama dengan memberi nasehat, akan tetapi Konseling lebih memberikan dukungan terhadap upaya Klien yang bersifat Positif. Sehingga Strategi dan kebijakan P4GN yang harus dilakukan Oleh para Penggiat dengan Komitmen diri, Regulasi Anti Narkoba, Konsolidasi kekuatan, bersih dari Narkoba dan deteksi dini.
“Hal ini sesuai dengan Pasal 105 bahwa Masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam upaya P4GN. Oleh sebab itu mari Sama – sama kita berkomitmen dalam P4GN sehingga Kasus Narkoba bisa menurun di Kabupaten Gayo Lues ini,” Harap dr. Mutia Fitri.
Sama halnya disampaikan Oleh Camat Blangkejeren Jusmaleara Senja S.Sos MSP dan menurutnya, dalam upaya pencapaian Informasi tentang Pencegahan bahaya Narkoba dan Prekursor Narkotika serta pembentukan regulasi terkait P4GN dilingkungan Masyarakat ada beberapa Poin penting tentang keterampilan Komunikasi yang harus dikuasai oleh Penggiat P4GN yakni, menyampaikan pesan (Bahaya Narkoba) yang mudah dimengerti Masyarakat, dan melibatkan langsung pendengar dalam penyampaian edukasi upaya P4GN.
“Agar keinginan kita tersampaikan dengan baik dan mampu mempengaruhi Orang/Masyarakat tentang ajakan yang disampaikan secara Humanis dan mengerti tentang upaya P4GN,” Ujarnya.
Sementara Kasatpol PP &WH Gayo Lues Sabri SPd mengatakan, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 yaitu, dengan cara masif melakukan kegiatan baik Pribadi maupun kelompok Masyarakat serta Aparatur/Perangkat Desa. Apabila berbicara tentang rencana Aksi Nasional P4GN maka sistem yang di jalankan terlebih dahulu harus mengetahui 5W+1H (Siapa? Apa, Mengapa?, Kapan?, Dimana?, Dan Bagaimana?.) Tugas kita selaku Penggiat P4GN.
Oleh sebab itu lanjutnya, sebagai Penggiat P4GN di lingkungan Masyarakat mempunyai tugas seperti, kegiatan Sosialisasi, Edukasi, Komitmen dalam menjaga lingkungan bersinar, bersinergi dengan TNI/Polri, Instansi Pemerintah dan Masyarakat dalam upaya P4GN.
“Untuk itu pembentukan Satgas Anti Narkoba sangat penting dan Aktif dalam diskusi tentang bahaya Narkoba dan berani melapor apabila ada yang terlibat Kasus Narkoba,” Pungkasnya.
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pengisian Tabel Rencana Aksi sekaligus peserta memberikan masukan dan saran, dalam upaya P4GN kedepan.
Selanjutnya penyematan PIN penggiat dan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, ST.,MSi, kepada Hamdani, Camat Blangkejeren, Jusmaleara Senja, S. Sos.,MSP, Ahmad Yani, Kasatpol PP & WH, Syabri, S.Pd, kepada Saleh Adam, Camat Rikit Gaib, Burhanuddin, SE.,MM kepada Hasan, dan pemberian sertifikat dan Pin untuk seluruh peserta. (Kamal)