Dedikasi dalam Penegakan Hukum Narkotika, Kasat Gayo Lues IPTU Bambang Pelis Diganjar Penghargaan Tinggi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:10 WIB

50580 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Sosok IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H. mungkin tak asing bagi masyarakat Kabupaten Gayo Lues, khususnya mereka yang mengenal kiprah Polres Gayo Lues dalam pemberantasan narkoba. Kini, namanya kembali menjadi sorotan setelah meraih predikat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba terbaik di jajaran Polda Aceh. Penghargaan prestisius itu diumumkan pada Selasa, 1 Juli 2025, dalam sebuah seremoni resmi yang menandai keberhasilan berbagai satuan dalam menjawab tantangan penegakan hukum di wilayah hukum Polda Aceh.

Predikat tersebut bukan diberikan sembarangan. Dewan Kebijakan Penghargaan Polda Aceh yang terdiri dari Tim Biro SDM, Itwasda, Bidpropam, dan Direktorat Resnarkoba melakukan penilaian secara objektif. Ada delapan indikator kinerja yang menjadi tolok ukur. Tidak hanya soal jumlah pengungkapan kasus, tetapi juga aspek strategi penanganan, dampak sosial, kualitas kepemimpinan, hingga integritas pribadi yang tercermin dalam tugas sehari-hari. Dalam semua aspek itu, IPTU Bambang dinilai unggul.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Ahmad Kartiko, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi kepada para personel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi. Ia menyebut penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi semata, tetapi juga sebagai pendorong semangat untuk terus memperkuat kerja nyata dalam memerangi narkotika yang menjadi ancaman serius bagi bangsa.

Baca Juga :  Dengan Komunikasi Sosial (Komsos)Pererat Hubungan Masyarakat dan TNI

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasihumas IPDA Deddi Irawan Syah, S.H., mengungkapkan rasa bangga atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan Bambang Pelis merupakan cermin dari semangat kolektif yang tumbuh di Polres Gayo Lues dalam menjawab amanah masyarakat. “Penghargaan ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga simbol bahwa kerja keras dan komitmen dalam menjaga daerah dari ancaman narkoba tidak pernah sia-sia,” ujarnya.

IPTU Bambang Pelis sendiri dikenal sebagai perwira dengan pendekatan humanis namun tegas dalam penegakan hukum. Di bawah komandonya, Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk jaringan pengedar lintas kabupaten. Banyak generasi muda yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika, tak sedikit pula pihak keluarga korban yang merasa lega dan bersyukur karena ada tindakan cepat dan terukur dari kepolisian.

Baca Juga :  Dua Bus Masuk Jurang di Bur Nipis jalan Gayo Lues- Abdya

Ketika ditanya mengenai kunci keberhasilannya, Bambang Pelis menyebut konsistensi, kolaborasi, dan keberpihakan pada masa depan anak bangsa sebagai prinsip utamanya. “Kami di lapangan bukan hanya berburu pelaku. Kami juga membangun jaringan pencegahan, edukasi, dan pemulihan. Karena narkoba bukan semata masalah hukum, tapi masalah kemanusiaan,” ujarnya suatu ketika dalam wawancara dengan tim media lokal.

Prestasi ini juga menjadi cerminan komitmen Polres Gayo Lues dalam menjawab program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pendekatan presisi dalam pemberantasan narkoba. Dengan wilayah geografis yang sulit dan akses yang menantang, Gayo Lues bukanlah medan yang mudah. Namun kerja keras, sinergi lintas instansi, dan kepercayaan masyarakat menjadi fondasi penting dalam menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Bagi masyarakat Gayo Lues, penghargaan ini adalah kebanggaan sekaligus harapan. Bahwa di tengah tantangan besar yang dihadapi bangsa ini, masih ada aparatur negara yang bekerja dengan hati, menjaga integritas, dan memilih jalan sulit demi menyelamatkan generasi masa depan dari kehancuran. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB