Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 12:38 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Medan – 23/06/2025, Antony Sinaga, SH, M.Hum., mantan ASN dan tokoh masyarakat, melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, terkait keresahan di kalangan ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyusul pencopotan dan penonjoban sejumlah pejabat.

Dalam suratnya, Antony Sinaga mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh.

Namun, ia menyoroti kekhawatiran di kalangan ASN Pemprovsu atas pencopotan pejabat yang dinilai tidak adil dan tanpa kesempatan klarifikasi, serta gelombang mutasi besar-besaran dari Pemko Medan ke Pemprovsu yang menimbulkan kecemasan akan kompetensi dan integritas pejabat yang dimutasikan.

Baca Juga :  Polisi Diminta Tangkap Pembunuh Balqis Bocah Berusia 8 Tahun Tewas Disiksa Secara Keji

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Antony Sinaga meminta Presiden Prabowo untuk mengingatkan Gubernur Sumatera Utara agar lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait mutasi dan pencopotan pejabat, demi terciptanya suasana kondusif dalam pemerintahan dan mencegah perpecahan di kalangan ASN.

Baca Juga :  Keluarga Korban Jadi Tersangka Beberkan Bahwa Penyidik Polsek Pancur Batu Ikut Datang ke Hotel Kristal Bersama Korban Untuk Menangkap Pelaku

Ia juga menyerukan kepada seluruh ASN di Sumatera Utara untuk tetap profesional, berintegritas, dan meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.

Surat diakhiri dengan harapan agar Presiden Prabowo senantiasa sehat dan diberi petunjuk dalam memimpin, menciptakan pemerintahan yang aman dan melayani rakyat Sumatera Utara.

Sumber Berita: Antony Sinaga, S.H, M. Hum
Ditulis oleh: Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB