Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:06 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Personel Satuan Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor yang dipimpin langsung oleh Danki 3 Batalyon C Pelopor berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 25 hektare di Desa Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh Selasa,(24/06/2025).

Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Brimob Polda Aceh, Bareskrim Polri, dan Polres Nagan Raya berhasil menyita barang bukti berupa ganja kering dan basah dengan total berat mencapai 180 ton.

Dari hasil operasi ditemukan total sebanyak delapan titik ladang ganja dengan perkiraan luas lahan kurang lebih 25 hektar dan perkiraan umur tanaman berkisar antara 4-6 bulan dengan rata-rata tinggi sekitar 1,5-2 meter sebanyak 960 ribu batang ganja seberat 180 ton,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini diraih setelah tim melaksanakan penyisiran intensif selama lebih kurang lima hari. Selama operasi, tim menghadapi medan berat berupa perbukitan curam dan jalur terjal yang hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki.

Baca Juga :  Kenapa Proyek Yang Sangat Penting Dihentikan?

Turut hadir di lokasi pengungkapan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., M.H., yang secara langsung memantau jalannya kegiatan dan memberikan dukungan kepada seluruh personel di lapangan.

“Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antar instansi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh, khususnya di daerah yang sulit dijangkau seperti ini,” ujar Komandan Batalyon C Pelopor, Kompol Usman, SE, MM, melalui Danki 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Abdi Rama Surya dalam keterangannya kepada media.

Ladang ganja yang ditemukan tersebar di kawasan pegunungan yang tertutup lebat oleh vegetasi, sehingga memerlukan kerja ekstra untuk melakukan pemetaan, penelusuran, dan penyisiran area. Setelah dilakukan pemusnahan di lokasi, sebagian besar barang bukti juga diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  BMK Nagan Raya Terima Zakat Dari BAS Cabang Jeuram Senilai Rp.500 Juta.

Kasus ini kini ditangani oleh pihak Bareskrim Polri bersama Polres Nagan Raya untuk menelusuri jaringan yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan ladang ganja terbesar di Aceh dalam beberapa tahun terakhir, dan menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah.

Dari operasi tersebut, polisi sudah mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai kurir dan tukang packing ganja.

Mereka kini mengejar dua orang buron yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka dijerat menggunakan Undang-Undang (UU) Narkotika dengan ancaman hukuman paling berat adalah pidana mati. (red)

Berita Terkait

RAPI Nagan Raya Sambut Kapolres Baru, Siap Perkuat Sinergi Komunikasi untuk Daerah
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
Tak Hanya Jaga Keamanan, Batalyon C Pelopor Buka Fasilitas Manasik bagi Jamaah Umrah
Peringati HUT Kejaksaan RI ke-81, Kejari Nagan Raya Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Kulam Bebek
Aroma Intimidasi dan Suap Bayangi Laporan Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang
RAPI Nagan Raya Apresiasi Suksesnya Dakwah Maulid di Mako Brimob Batalyon C Pelopor
Ratusan Idang Meulapeh Warnai Peringatan Maulid Nabi di Gampong Keude Seumot
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Mengimbau Masyarakat Untuk Tidak Membakar Jerami Sisa Panen Padi

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Satreskrim Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Jenguk Korban Kebakaran di Rumah Sakit Bidadari Batu Bara

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Batu Bara Besuk Anak Korban Luka Bakar di RS Bidadari, Berikan Dukungan Moril

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Bergerak Cepat Menanggapi Kondisi Kayla Akibat Luka Bakar Parah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Ketua PWI Batu Bara Berikan Bantuan Kepada Kayla Korban Luka Bakar Parah Butuh Perhatian Pemerintah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Mengatakan Penggunaan Pengembalian TKD 165,9 M Akan Diawasi

Berita Terbaru