KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:04 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan| 17/06/2025, Kasus suap yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2009-2014 kembali mencuat dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikannya.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Lembaga Kalibrasi Anti Korupsi dan Hak Azasi Manusia, Antony Sinaga, SH, M.Hum, melalui surat resmi yang ditujukan kepada KPK pada tanggal 16 Juni 2025.

Surat tersebut merupakan respon atas surat terbuka yang dikirimkan oleh Tohonan Silalahi, mewakili mantan anggota DPRD Sumut periode yang sama, pada tanggal 13 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat terbuka tersebut menyoroti putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan PN Medan yang menyatakan bahwa 100 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap.

Dari jumlah tersebut, 64 orang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas. Namun, masih ada sejumlah anggota DPRD Sumut yang belum diproses hukum, menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan transparansi proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Ada Apa! SPR Layangkan Surat Somasi Ke Cafe Sikembar

Lebih mengkhawatirkan lagi, pihak pemberi atau pengumpul uang suap, termasuk pejabat eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, juga belum tersentuh hukum.

Tohonan Silalahi, mantan anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman pidana, dalam suratnya menekankan pentingnya KPK untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.

“Tohonan mengungkapkan bahwa dirinya dan beberapa mantan anggota DPRD Sumut lainnya telah beberapa kali melaporkan kasus ini kepada KPK, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Tohonan mewakilkan 61 Mantap DPRD Sumut yang sudah mendesak KPK untuk memberikan keadilan hukum kepada semua pihak yang terlibat, baik sebagai penerima maupun pemberi suap.

Baca Juga :  HUKUM DAN KRIMINAL Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar

Pihak yang disebut-sebut terlibat dan belum diproses hukum termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), bendahara Sekwan, Biro Keuangan, dan bendahara Pemprov Sumut, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam memberikan suap.

Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif masyarakat Sumatera Utara terhadap kinerja KPK sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, desakan agar KPK segera menuntaskan kasus ini menjadi sangat penting demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik.

Ketidakadilan yang dirasakan oleh sebagian anggota DPRD Sumut yang telah menjalani hukuman, sementara yang lain masih bebas, semakin memperkuat tuntutan untuk penyelesaian yang adil dan transparan. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Diduga Disalahgunakan Oleh PT. VDNI, Ampuh Sultra Desak KPPBC Kendari Cabut Izin Kawasan Berikat Morosi!
DPD IWO.I Kabupaten Bandung Barat Resmi Tetapkan Sekretariat Baru dan Kukuhkan SK Kepengurusan
Peningkatan Jalan Cikajang–Pameungpeuk Selesai, Buka Akses Ekonomi dan Wisata Garut Selatan
SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal
Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:35 WIB

DPD IWO.I Kabupaten Bandung Barat Resmi Tetapkan Sekretariat Baru dan Kukuhkan SK Kepengurusan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:16 WIB

Peningkatan Jalan Cikajang–Pameungpeuk Selesai, Buka Akses Ekonomi dan Wisata Garut Selatan

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:39 WIB

SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:09 WIB

Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal

Sabtu, 21 Juni 2025 - 23:51 WIB

Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:29 WIB

Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas

Selasa, 17 Juni 2025 - 01:04 WIB

KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:51 WIB

Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”

Berita Terbaru