Puluhan Warga Hadang Team distreskrimus Polda Aceh Saat Mengbil Alat Berat Di Lokasi Tambang Ilegal.

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:40 WIB

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

waspadaindonesia.com | NAGAN RAYA : Dihadang puluhan warga, Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, serta Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 1 unit alat berat merk sany, di lokasi tambang illegal di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh,  Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, kepada sejumlah awak media. Selasa, 29 /08 /2023.

Tim penertiban tambang illegal tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit II AKP Rivandi Permana, serta dibantu oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM pada senin (28/8/2023) dalam rangka penindakan tambang illegal yang telah meresahkan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat kata AKBP Muliadi,di wilayah tersebut terdapat 1 unit beko yang tidak memiliki IUP-OP, yang melakukan aktivitas tanpa adanya izin dari Pemerintah,sehingga terpaksa dihentikan dan alat berat diamankan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  DPC LSM Trinusa Tubaba Hadiri Serah Terima Kunci Rumah Layak Huni

AKBP Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan 1 unit alat berat, pihaknya  juga memeriksa saksi yaitu IS 29 tahun selaku operator,pekerja asbuk IA 40 tahun, serta pemilik tambang SA 50 tahun untuk dimintai keterangan,ungkapnya.

Dalam kesempatan itu,AKBP Muliadi mengimbau kepada masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya,agar mendukung serta membantu aparat Kepolisian,dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar tersebut, tegasnya

Dia kembali berharap kepada masyarakat,agar dapat membantu dan memberikan informasi kepada Polisi,supaya dapat menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang illegal tersebut.

Menurutnya, penambangan tanpa izin tersebut akan berdampak buruk, terhadap lingkungan serta dapat merugikan bagi daerah itu sendiri,pungkasnya.

Baca Juga :  AKABRI Angkatan 91 Polres Nagan Raya Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM juga menyebutkan, dalam penegakkan hukum itu, pihaknya juga melakukan dengan cara yang baik,serta bersifat kekeluargaan.

Dengan cara tersebut, masyarakat yang melakukan penghadangan itu,membubarkan diri dari lokasi penertiban penambangan liar tersebut, ujar AKP Machfud,SH,MM.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Nagan Raya juga menegaskan,agar masyarakat dalam wilayah itu, untuk tidak melakukan penambangan liar,jika kegiatan itu dipaksakan,maka akan dilakukan penindakan tanpa pandang bulu,tegas AKP Machfud,SH,MM

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit alat berat merk sany, catatan tambang emas,1 buah timbangan,1 buah ambal penyaring emas serta 1 buah alat indang emas. (aswi)

Berita Terkait

Breaking News:  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir. Warga Kocar Kacir Naik Ke Gunung Untuk Mengungsi
Breaking News: Hujan Deras Warga  Beutong Ateuh Terkurung Dengan Banjir.
Danyon TP 856/SBS Terima Bantuan Alat Perkebunan Dari Ketua MKGR Nagan Raya
222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong
Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah
30 Dewan Guru MIN 3 Nagan Raya Menerima Penghargaan Dari Kepala Madrasah
Fatmi Riska Yeni, Keuchik Desa Meugatmeh Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran
Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB