Puluhan Warga Hadang Team distreskrimus Polda Aceh Saat Mengbil Alat Berat Di Lokasi Tambang Ilegal.

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 09:40 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

waspadaindonesia.com | NAGAN RAYA : Dihadang puluhan warga, Tim Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, serta Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 1 unit alat berat merk sany, di lokasi tambang illegal di Gampong Pante Ara Kecamatan Beutong Nagan Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh,  Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi, kepada sejumlah awak media. Selasa, 29 /08 /2023.

Tim penertiban tambang illegal tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit II AKP Rivandi Permana, serta dibantu oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM pada senin (28/8/2023) dalam rangka penindakan tambang illegal yang telah meresahkan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat kata AKBP Muliadi,di wilayah tersebut terdapat 1 unit beko yang tidak memiliki IUP-OP, yang melakukan aktivitas tanpa adanya izin dari Pemerintah,sehingga terpaksa dihentikan dan alat berat diamankan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  DPRK Nagan Raya Sahkan Rancangan Qanun RPJP 2025–2045

AKBP Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan 1 unit alat berat, pihaknya  juga memeriksa saksi yaitu IS 29 tahun selaku operator,pekerja asbuk IA 40 tahun, serta pemilik tambang SA 50 tahun untuk dimintai keterangan,ungkapnya.

Dalam kesempatan itu,AKBP Muliadi mengimbau kepada masyarakat dalam Kabupaten Nagan Raya,agar mendukung serta membantu aparat Kepolisian,dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan liar tersebut, tegasnya

Dia kembali berharap kepada masyarakat,agar dapat membantu dan memberikan informasi kepada Polisi,supaya dapat menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang illegal tersebut.

Menurutnya, penambangan tanpa izin tersebut akan berdampak buruk, terhadap lingkungan serta dapat merugikan bagi daerah itu sendiri,pungkasnya.

Baca Juga :  Masih Dalam Rangkaian Safari Ramadhan, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Zidam XII/Tpr

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud,SH,MM juga menyebutkan, dalam penegakkan hukum itu, pihaknya juga melakukan dengan cara yang baik,serta bersifat kekeluargaan.

Dengan cara tersebut, masyarakat yang melakukan penghadangan itu,membubarkan diri dari lokasi penertiban penambangan liar tersebut, ujar AKP Machfud,SH,MM.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Nagan Raya juga menegaskan,agar masyarakat dalam wilayah itu, untuk tidak melakukan penambangan liar,jika kegiatan itu dipaksakan,maka akan dilakukan penindakan tanpa pandang bulu,tegas AKP Machfud,SH,MM

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit alat berat merk sany, catatan tambang emas,1 buah timbangan,1 buah ambal penyaring emas serta 1 buah alat indang emas. (aswi)

Berita Terkait

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga
Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk
Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya
Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah
Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai
Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:54 WIB

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru