SK Pengurus DPW PEKAT IB Provinsi Riau Dicabut, Ini Tanggapan Sekretaris dan Bendahara DPW Riau

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:04 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –  Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKAT IB) per tanggal 28 Agustus 2023 keluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pencabutan SK pengurus Definitif DPW Riau.

Menurut Sekretaris Wilayah Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW PEKAT IB) Provinsi Riau Benny Fenando kepada awak media menjelaskan bahwa keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PEKAT IB sudah benar dan sesuai mekanisme organisasi.

Benny Fernando mengatakan ” Saya selaku Sekretaris Wilayah beserta Bendahara Wilayah Provinsi Riau menerima dan menghormati hasil keputusan dari DPP PEKAT IB untuk mencabut SK (Surat Keputusan) pengurus DPW PEKAT IB Provinsi Riau yang di tetapkan pada tanggal 28 Agustus 2023. Ujarnya. Rabu (30/8/2023)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny menambahkan bahwa permasalahan internal dalam Organisasi kami ini memang sudah terlampau lama tidak kunjung selesai untuk di tabayunkan, sehingga DPP sebagai orang tua kami di organisasi ini sudah melakukan beberapa kali pemanggilan kepada kami selaku pengurus PEKAT IB DPW Riau.

Baca Juga :  Yonkav 12/BC Terima Kunjungan Kerja Wadanpussenkav TNI AD Dalam Rangka Dalwas Ops DN

Edwin Raditya Nugraha selaku Bendahara DPW PEKAT IB Riau juga menyampaikan hal yang sama ,dalam hal ini DPP telah melakukan beberapa upaya untuk penyelesaian konflik di internal DPW Riau ini. Katanya.

Sehingga DPP membentuk tim 5 untuk mengevaluasi dan mencarikan titik terang permaslahan pada Tanggal 23 Juni 2023 lalu dan dihadiri KSB DPW Riau di Kantor Sekretariat DPP PEKAT IB di Jakara Selatan.

Yang kemudian dirapat Pleno kan oleh pengurus DPP pada Tanggal 24 Agustus 2023 sehingga dapat diputuskan untuk pencabutan SK DPW Pekat IB Provinsi Riau. Ujarnya.

Kami berdua menerima hasil keputusan tersebut, karena bagi kami itu keputusan yang tepat sehingga tidak ada lagi fitnah-fitnah yang saling menjatuhkan satu sama lain. Ungkapnya.

Baca Juga :  Inge Ivona Protes, Tanah Miliknya Dijadikan TPU Oleh Warga Desa Cintawargi Karawang

Bendahara DPW PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha mengatakan Kedepannya DPP akan menurunkan tim karateker yang akan mengambil alih kepengurusan DPW PEKAT IB Provinsi Riau sehingga kedepan organisasi ini dapat berjalan pada Rule nya sesuai AD/ART organisasi.Tambahnya.

Kami berharap nantinya karteker DPW Riau yang akan Dipimpin Oleh Wasekjen DPP PEKAT IB abangda Teguh Putra yang merupakan suami dari salah satu cucu dari Alm.Arifin Ahmad mantan Gubernur Riau.

Semoga beliau dan tim kelak bisa membenahi lagi pengurus DPW riau dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah ) nya yang selama ini menjadi terpecah belah karena permasalahan internal di DPW Riau ini. Pungkasnya.

(Eric/Rudolf S.)

Berita Terkait

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
HALAL BIHALAL KECAMATAN SAGULING KBB YANG DIHADIRI OLEH WAKIL BUPATI KBB
Bupati Karo Tinjau Langsung Kegiatan Gotong Royong Kebersihan Massal ASN di Perbatasan Karo – Deli Serdang hingga Kabanjahe
Kunjungan Humanis Pemdes Sukamantri: Langkah Kecil, Makna Besar untuk Masa Depan Sukabumi
Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P Buka Secara Resmi kegiatan Seleksi Paskibraka Tingkat Daerah TA 2025, Diikuti 182 Orang Peserta
Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok
Hari Kedua Pasca Lebaran, Suasana Kekeluargaan Warnai Kantor Desa Sukamantri

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:33 WIB

DPC ASWIN Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Pemantapan Struktur Organisasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:39 WIB

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Total Capai Rp494 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Rabu, 16 April 2025 - 13:44 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram  

Jumat, 11 April 2025 - 14:58 WIB

SIARAN PERS KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU BERHASIL PULIHKAN SELURUH KERUGIAN KEUANGAN NEGARA SEBESAR RP. 576.400.000,- DALAM PERKARA KORUPSI BPHTB WARIS

Senin, 7 April 2025 - 14:40 WIB

Bupati dan Wabup Pringsewu Serentak Panen Raya Padi  

Senin, 7 April 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Pringsewu Tegaskan Peran Polri dalam Mendukung Program Pertanian  

Kamis, 3 April 2025 - 16:57 WIB

Destinasi Wisata di Pringsewu Ramai Dikunjungi, Polisi Perketat Pengamanan  

Senin, 31 Maret 2025 - 08:00 WIB

Minal aidil wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin, _Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M_

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB