Sat Reskrim Polres Nagan Raya, Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur.

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 08:08 WIB

501,444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

waspadaindonesia | NAGAN RAYA : Sat Reskrim Polres Nagan Raya, berhasil mengamankan 2 orang pelaku, yang diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur, di Gampong Panton Bayam Kecamatan Beutong.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM , membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan MI 20 tahun, serta RS 57 tahun warga Gampong Meurandeh Suak Kecamatan Seunagan Timur. Sabtu, 2/09/2023.

Penangkapan terhadap kedua orang tersebut, karena telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual, serta pemerkosaan tehadap Bunga 17 tahun yang merupakan warga Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Machfud,SH,MM kejadian tersebut berlangsung pada juni yang lalu,dimana pelaku MI menjemput Bunga di Kabupaten Aceh Barat, dengan menggunakan mobil Honda Jazz warna merah.

Baca Juga :  Upacara Penutupan Latihan Kemampuan Dasar Brimob

Dalam kesempatan tersebut, pelaku langsung membawa korban ke pinggir sungai Gampong Panton Bayam Kecamatan Beutong,kata AKP Machfud,SH,MM  kepada sejumlah awak media.

Setiba di pinggir sungai tersebut,pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu kepada pelajar itu, di kursi belakang mobil, dengan cara mencekik leher korban serta memegang tangan korban, sehingga memperkosa korban dengan cara memaksa tersebut,kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Setelah puas melakukan aksi bejat itu, pelaku MI kembali menyerahkan korban kepada RS.Pada kesempatan itu, RS meraba seluruh anggota badan korban, sehingga korban berteriak minta tolong kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu kata AKP Machfud,SH,MM korban berhasil melarikan diri ke salah satu rumah warga,guna untuk meminta pertolongan dari kedua pelaku bejat tersebut.Saat itu juga,korban langsung menelepon keluarganya di Aceh Barat,agar keluarganya itu segera menjemput korban di Kecamatan Beutong tersebut.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan, Personil Satlantas Tegur Truk Sawit Overload

Berdasarkan laporan dari keluarga korban,  pelaku MI berhasil ditangkap oleh personil Sat Reskrim Polres Nagan Raya di sebuah warkop Mak Piya Gampong Blang Bayu.Sedangkan RS, berhasil di amankan di RSUD-SIM  Nagan Raya, karena pelaku sedang dirawat inap di RS tersebut ungkapnya.

Saat ini, kedua pelaku tersebut telah diamankan di Mapolres Nagan Raya,guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut,guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya itu, pungkas AKP Machfud,SH,MM.

Dalam kasus tersebut,MI akan disangkakan melanggar pasal 50 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.Sedangkan RS, akan dikenakan pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. ( aswi)

Berita Terkait

Ust.Daniel Prima,M.TH Jadi Khatib Hari Raya Idul Fitri Masjid Al-Ikhlas Seunagan Timur Dan  Ust.Uli Satria, S.Ag. Jadi Imam
Warga Terdampak Bencana di Darul Makmur dan Tripa Makmur Terima Bantuan Sapi/Kerbau Ini Kata TRK
Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Ribuan Pengikut Abu Habib Muda Seunagan Shalat Hari Raya Idul Fitri 1447.H. Kapolres Turunkan Puluhan Personil Untuk Pengamanan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Relawan RAPI Nagan Raya Siap Stambay Bersama Tim Gabungan Di Pos Mudik lebaran Idul Fitri 1447.H

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru