Sidang Tahap Lima Dugaan Tipikor APBK Desa Batu Napal, Berlanjut di PN Tipikor Banda Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 18:09 WIB

50257 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, WASPADA INDONESIA -Sidang lanjutan pada Rabu (06/09/2023). Persidangan perkara dugaan tindak Pidana Korupsi APBK Desa Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, Tahun Anggaran/TA 2021 tahap kelima sukses diselenggarakan di PN Tipikor Banda Aceh.

Pada persidangan kali ini dengan menghadirkan seluruh para saksi dan tim ahli dari Dinas Inspektorat kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negri Kota Subulussalam,Bapak Supardi.SH melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) bidang tindak pidana khusus,KASI PIDSUS-Renaldho Ramadhan.SH.MH dan KASUBSI PENYIDIK-Danu Rachmamullah.SH
Dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan tim ahli.

Baca Juga :  Himpasay Layangkan surat ke Presiden Joko Widodo terkait penganiayaan warga Aceh hingga meninggal dunia

Dalam proses persidangan tersebut turut di ikuti langsung oleh tersangka dari rutan kelas II b Singkil secara virtual.

Setelah sidang di gelar, melalui komunikasi via seluler awak media mencoba menanyakan tentang kelanjutan sidang soal penetapan keputusan masa tahanan pada tersangka

Insya allah nanti kita akan tetap terus ber koordinasi secara intens dengan pihak PN Tipikor perihal sidang lanjutan dalam hal penetapan masa tahanan dan itu insya allah akan kita agendakan dan upayakan dalam waktu dekat,dan harapan kami dari pihak kejaksaan agar semua saksi saksi yang terlibat dalam perkara ini tetap Koperatif dalam hal memberikan keterangan dan mengikuti sidang ketika kami panggil melalui surat panggilan yang kita layangkan nantinya di tahapan sidang berikutnya ungkap pak Kasi pidsus.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Akan Selesaikan Sanggahan Hasil Pilchiksung Kampung Baru Sesuai Perwal

ImranCBR

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Peringatkan Adanya Situs Pelacakan Palsu yang Dipakai Penipu Yakinkan Korban
PISPI Aceh Luncurkan Buku Perdana Harapan Baru Pertanian Indonesia, Jadi Inspirasi Nasional
Rekrutmen PPPK Diduga Bermasalah, BPS Simeulue Terancam Audit Investigatif
Semangat Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10
Semarak Hari Pahlawan, Bea Cukai Aceh Kenalkan “Uang Kita” kepada Pelajar Lewat Kemenkeu Mengajar 10
PEMA UNADA Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Yudisium Mahasiswa/i UNADA Banda Aceh
Bea Cukai Aceh Tekankan Pentingnya Perang Melawan Rokok Ilegal dalam Dialog RRI Banda Aceh
Gawat : Salah Faham Eksekusi Lahan Oleh PN Suka Makmue Berakhir Ricuh, Kuasa Hukum: Tak Ada Penyitaan Makam

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 11:19 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati HKN Ke-61

Kamis, 6 November 2025 - 20:08 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu Laksanakan Tahap II Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa di Kabupaten Pringsewu Tahun 2024

Kamis, 6 November 2025 - 19:50 WIB

Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

Senin, 3 November 2025 - 19:47 WIB

Motif Ayah Tiri di Pringsewu Tega Rudapaksa Anak Selama 2 Tahun Hingga Hamil

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Remaja Gadingrejo Ditemukan Meninggal di Gubuk, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Pidana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Kunker Reses Perorangan Ketua MPR RI, Kabupaten Pringsewu Layak Jadi Sentra Penghasil Susu Kambing

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Siapa Di Belakang Fee Proyek 20% Di pemkab Kabupaten Pringsewu

Minggu, 26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Pringsewu: Birokrasi “Super Team” Yang Hanya Aktif Saat Panik

Berita Terbaru

KARO

Pin Merah Putih Untuk Bupati Karo

Minggu, 16 Nov 2025 - 08:22 WIB