Satu Orang Pelaku Illegal Logging Berhasil Diamankan Jajaran Perhutani dan Polsek Klabang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 14:46 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO – Antisipasi gangguan keamanan hutan (Gukamhut) yang harus dilakukan oleh petugas Perhutani pada musim kemarau ini tidak hanya tercurah pada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saja, akan tetapi tindakan tegas harus dilakukan bagi para pelaku illegal logging (pencurian kayu)

Seperti halnya nasib Sial yang dialami oleh Ntn als. Sf 48 tahun penduduk dusun leprak kecamatan Klabang – Bondowoso yang kedapatan oleh petugas patroli gabungan Perhutani dan Polsek Klabang sedang melakukan penebangan pohon jenis jati tanpa ijin (illegal logging) dan akhirnya harus berhadapan dengan proses hukum di mapolsek Klabang Kamis 7/9/23

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) gelondong kayu jenis jati dengan ukuran 250 cm d 25 cm, 240 cm d 21 cm dan 250 cm d 17 cm berikut 2 (dua) buah alat bukti berupa kapak kecil dan besar ungkap Kusno Adi Saputro Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Brebes BKPH Klabang saat dikonfirmasi oleh tim media

Baca Juga :  Gerak Cepat Sat Lantas Polres Nagan Raya  Tangani Laka Lantas.

Kusno melanjutkan bahwa lokasi tempat kejadian perkara berada dilokasi hutan produksi petak 78A tanaman jati tahun 2003, guna proses hukum lebih lanjut tersangka berikut barang dan alat bukti kami serahkan ke Polsek Klabang.

Ditempat yang sama Aiptu. Darweis Napitupulu L. SH Kanit Reskrim yang didampingi oleh Aipda. Supriyanto Babinkamtibmas dan Bribda Alfiansyah anggota Polsek Klabang, membenarkan bahwa dari patroli gabungan pengamanan hutan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku illegal logging berikut BB dan alat bukti milik tersangka.

Kami dari jajaran Polsek akan melakukan proses terhadap tersangka sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Untuk itu saya himbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana illegal logging dan tidak bermain main dengan hukum, karena pasti tindakan tegas akan kami terapkan, tegas Darweis

Baca Juga :  Polres Rohul Komitmen Pada Kepastian Hukum, DPO Enam Bulan Kasus Pengeroyokan Diciduk

Dihubungi terpisah melalui selularnya Ronny Merdyanto Administratur Perum Perhutani Bondowoso menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polsek Klabang yang telah membantu petugas perhutani dalam rangka pelaksanaan patroli gabungan dan berhasil mengamankan pelaku illegal logging.

Dengan kejadian ini saya berharap ada efek jera dan kedepan tidak akan terjadi tindak pidana pencurian pohon oleh masyarakat dan hutan akan lebih aman serta kondusif, tutupnya

Dari penelusuran media kejadian tindak pidana tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyerahan laporan huruf A dari perhutani kepada Polsek Klabang nomor 003/BT/BRE/2023 tanggal 7 September 2023 jumlah 3 tunggak dengan kerugian sebesar Rp 3.825.000.

(Red)

Berita Terkait

Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:37 WIB

Merajut Iman di Balik Jeruji, WBP Kristen Lapas Pekanbaru Ikuti Ibadah

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:55 WIB

Dukung Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Arahan Proksi ke-11 Keminimipas

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kejati Riau Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Asri

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:57 WIB

Bimtek Penggunaan Aplikasi CMS Bank Riau Kepri Syariah untuk SMP Negeri oleh Kabid SMP Pekanbaru

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:14 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:36 WIB

Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:27 WIB

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:12 WIB

Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Berita Terbaru