Terkait Dugaan Praktek Jual Beli LKS, Berikut Pernyataan LN Plt Kasek SD N 61 Pekanbaru

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 01:55 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —– Oknum Plt SD Negeri 61 Pekanbaru, akui dugaan praktek jual-beli Lembaran Kerja Siswa (LKS) diduga dilakukan oleh oknum anak guru setempat dan oknum Distributor yang diduga berinisial ‘T’.

” Saya disini baru menjadi Plt, LKS dijual sudah sejak kepala sekolah sebelumnya dan diambil dari anak guru dan Distributor lainnya.” ungkap LN Oknum Plt SD Negeri 61 kota Pekanbaru, diruang kerjanya yang berlokasikan Jl. Sialang Bungkuk, SAIL, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru Prov. Riau baru-baru ini

Sementara dalam pembicaraan pada awak media, melalui panggilan Whatsapp pribadi yang diduga milik LN oknum Plt SD Negeri 61 Pekanbaru. Dirinya mengakui, dugaan praktek jual-beli LKS diduga dilakukan oknum Wartawan dan oknum Distributor berinisial ‘T’ dan bahkan sudah meminta oknum Wartawan yang disebut-aebut dirinya untuk menghubungi awak media.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu saja, dirinya (LN-red) juga menyebutkan merupakan keluarga besar wartawan.

Akan hal pernyataan sebagaimana yang dinyatakan LN pada awak media, justru menjadi pertanyaan apakah pernyataannya diduga untuk menakut-nakuti Wartawan dan/atau menggertak wartawan?

Baca Juga :  Kapolres AKBP Budi Setiyono, Jadi Inspektur Upacara Pada Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2023 Di Polres Rohul

Akan hal tersebut, kembali awak media melakukan konfirmasi kepada LN yang diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 kota Pekanbaru untuk mempertanyakan :

1. Berapa jumlah dan harga LKS yang diduga diperjual-belikan kepada orang tua murid?
2. Siapa nama oknum Guru yang diduga anaknya lakukan dugaan praktek jual-beli LKS?
3. Siapa nama anak oknum guru tersebut, dan sudah berapa lama dugaan praktek jual-beli tersebut dilakukan
4. Kepada Distributor siapa dirinya (Anak Oknum Guru) mengambilnya untuk kembali diduga dijual kepada siswa didik/orang tua murid?
5. Apakah benar diduga diambil dan diduga turut lakukan dugaan jual-beli oleh oknum yang bernama Teni?
6. Siapa nama Oknum Wartawan, dan dari media mana yang disebut-sebut oleh ibu sendiri selaku Plt Kepala Sekolah lakukan dugaan jual-beli LKS?
7. Sudah berapa lama ibu menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 Pekanbaru?
8. Apakah ibu sebagai oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 Pekanbaru mengetahui dan mendapatkan Surat Edaran dari Dinas Pendidikan akan larangan jual-beli LKS?
9. Jika tau dan mendapatkan Surat edaran tersebut, kapan ibu peroleh dan melalui media apa dan/atau langsung diberikan oleh pihak Dinas Pendidikan Pekanbaru melalui surat yang ditujukan langsung ke alamat Sekolah ibu?
10. Dan apakah, surat edaran Dinas Pendidikan tersebut sudah dilakukan sosialisasi kepada siswa didik/orang tua didik?
11. Jika sudah kapan dilakukan, dan siapa oknum yang melakukan sosialisasi surat edaran Dinas Pendidikan tersebut?.
12. Dan apa respon dari pada orang tua murid, yang memperoleh sosialisasi tersebut?
13. Apa nama penerbit LKS yang digunakan oleh Distributor?

Baca Juga :  Pengamanan Hasil Rapat Pleno Rekapitulasi dan Pergeseran Logistik PPK Bluluk Ke KPU Lamongan

Namun amat disayangkan, 13 item pertanyaan tersebut diatas, hingga berita ini dipublikasikan LN yang diduga oknum Plt Kepala Sekolah SD Negeri 61 kota Pekanbaru Provinsi Riau tidak memberikan jawaban apapun. (Ismail Sarlata)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Iip Haryadi Soroti Kerja Sama Publikasi Media Desa: Harus Ada Kontrak Jelas dan Syarat Legal
Sorotan atas Aksi Keluarga Bupati di Polsek: Bukti Lemahnya Komitmen Terhadap UU Pers dan Transparansi Pemerintahan
Gebyar Job Fair KBB 2025: 4.171 Lowongan Kerja Dibuka, Peluang Juga untuk Disabilitas
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Desa Pataruman Rayakan Milangkala ke-41: Meriah dengan Semangat “Pataruman Sehate”
Resmi Menjabat Ketua DPD Bara JP Kalbar, Sarmianus Senky Bawa Harapan Baru untuk 2025–2030
Solidaritas Pers: Enam Organisasi Media Resmi Lapor Dugaan Pelecehan Profesi Jurnalis

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:14 WIB

Akhirnya, Mahkamah Syar’iyah Kutacane Vonis Ayah Tiri 13 Tahun 4 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru