Kapolres Nagan Raya Lounching Gampong Bersih Narkoba.

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 11:31 WIB

50508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH : Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melakukan Launching Gampong Narkoba sebagai salah satu Desa yang berhasil membina para pelaku Narkoba yang ada di Desa Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten setempat. Jum’at (15/9)

Dalam kegiatan tersebut turut Menghadir Dandim 0116 Nagan Raya Letkol Inf. Faruizabadi, SH, kasat Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadani SH,M.Si Danki Kompi C Brimob Polda Aceh, Iptu Junaidi, Kajari Muib, Ketua Pengadilan negeri Ahmad Rizal,SH,MH, Wakil Ketua I Dedy Irmayanda dan Ketua II Hj.  Puji Hartini, Ketua MAA H.M.Khaidir, SE. MPU Tgk Amran Saleh, Humas Polres Ipda Fauzi Adha, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas di wakili Staf Ahli Nasruddin, Camat Suka Makmue Said Mudhar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keuchik Gampong Lung Baro Jamaluddin mengukapkan dalam sambutannya, pada beberapa bulan yang lalu ada lima (5) orang Warga Gampong Lung Baro sudah mengunakan Narkotika. Dan orang tersebut sudah di bina oleh Anggota Penegak Hukum (APH)

Baca Juga :  PJ Bupati Nagan Raya Serahkan Penghargaan Piagam Kepada Ketua Yayasan Panti Rehabilitas Narkoba Rumoh Harapan Nagan

Lanjut Jamaluddin,terimakasih kepada Kapolres Nagan Raya yang telah menetapkan Gampong Lung Baro menjadi Gampong Bersih Narkoba.

Untuk itu Pemerintah Gampong Lung Baro bersama Masyarakat meminta kepada Pemerintah Nagan Raya untuk membangun Jalan Aspal Hoet Miex di Gampong Lung Baro, karna Gampong Lung Baro adalah Ibu Kota Kabupaten Nagan Raya. Tutup Jamaluddin Keuchik Lung Baro.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi mengatakan dalam arahanya dengan bebas Gampong Narkoba karena ini program Kapolri maka kita pilih gampong Lung Baro Kecamatan Suka Makmue yang terlibat  Narkoba,

Dalam hal Ini pembentukan kampung bebas Narkoba membuktikan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba  masalah yang sama besar kompleks sehingga harus ditangani seluruh masyarakat dalam penanganan permasalahan narkoba.

Baca Juga :  TRK Bupati Nagan Raya Kembali Ke Beutong Ateuh: Dirjen Perumahan KemenPKP untuk Persiapan Rekonstruksi

Kapolres berharap kepada seluruh masyarakat Nagan Raya untuk menghindari dan sama-sama mencegah dan memberantas narkoba.

Karena sebelumnya ada pemuda Gampong Lung Baro sebagai tersangka  penyalahgunaan narkoba dan juga di desa- desa lain.Namun bukan di Desa  ini saja akan tetapi seluruh Nagan Raya juga jangan gunakan  Narkoba, karena narkoba bahaya jangankan dekat  mencicipi saja tidak boleh apalagi mencoba,”imbau Kapolres Nagan Raya.

Setelah itu Forkopimda ikut Penandatangan Deklarasi Gampong Bersih Narkoba dan adapun isi dalam Penandatanganan Yaitu. a.) Siap Bekerja sama dengan Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Dalam Membratas Penyalah Gunaan Narkoba. b) Berkomitmen Menjaga Gampong Lung Baro Kecamatan Suka Makmu Kabupaten Nagan Raya Dari Penyalahgunaan Narkoba. c)  Tidak Terlibatkan Dalam Bentuk Perbuatan Penyalahgunaan Narkoba. ( * )

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB