Penjabat Sekda Kampar Kukuhkan Ikatan Jurnalis Kampar (IJK)

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 20:02 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang,- Penajabat (PJ) Bupati Kampar yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Ramlah.SE.M.Si mengukuhan IJK (Ikatan Jurnalis Kampar) di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (27/9).

Turut hadir dalam pelantikan teraebut diantaranya Kapolres Kampar diwakili oleh Kapolsek Bangkinang Kota IPDA FITRI YENI.S.Psi, Dandim 0331 KPR diwakili oleh Serma stap intep kodin Sudirman, Kepala lapas Bangkinang diwakili oleh Parlin HS, Kepala Diskominfo diwakili oleh Kepala Bidang PSDLP Salmi Hadi, Ketua IJK Jaksa Robin Tua Harianja dan seluruh anggota IJK.

Dalam arahannya Penajabat Sekretaris Daerah Ramlah.SE.M.Si menyampaikan dirinya yakin, dengan pengukuhan ini telah menghasilkan dewan pembina, ketua serta pengurus yang akan memberikan manfaat bagi Ikatan Jurnalis Kampar, baik dalam lingkup individu, keluarga, masyarakat di Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peran pers sebagai penyambung komunikasi yang positif antara pemerintah dan masyarakat di era digitalisasi sangat penting. Termasuk dalam membantu menyampaikan informasi kebijakan dan program-program pembangunan di Kabupaten Kampar.

Baca Juga :  PKA Ke - 8 Sudah Berakhir Fitriani Farhas.AP Pj Bupati Nagan Raya Ucap Terimakasih

Apa yang pemerintah lakukan tidak bisa langsung tersampaikan kepada masyarakat. Maka melalui para Jurnalis yang punya saluran yang jelas, kami mohon bantuan untuk menyampaikan ke masyarakat. Baik mengenai program, capaian, sosialisasi, dan sebagainya.

Selain menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, Jurnalis adalah penyeimbang informasi. Sehingga berbagai informasi dari pemerintah yang diterima masyarakat seimbang atau tidak bias, dapat mengena, dan adem atau tidak menimbulkan kegaduhan.

Pada era digitalisasi seperti sekarang yang marak dengan informasi media sosial, siapapun bisa menjadi “wartawan”, termasuk masyarakat. Tetapi tanpa pengetahuan yang cukup informasi yang disampaikan tidak berpedoman pada kode etik. Hal itu ini yang menjadi perbedaan dengan wartawan profesional.

Jurnalis/pers adalah bagian penting dari pembangunan bangsa Indonesia. IJK Kabupaten Kampar sebagai bagian elemen pembangunan masyarakat memiliki empat fungsi penting, yaitu menginformasikan, mengedukasi, menghibur, dan kontrol sosial.

Baca Juga :  Manfaatkan Lahan Tidur Untuk Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Kodim Palangka Raya Bersama Petani Membajak Sawah

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wartawan Indonesia mempunyai kewajiban lebih dari sekadar yang tercantum di UU Pers. Insan pers Indonesia mempunyai agenda-agenda sosial dan orientasi yang berpatokan pada kode etik jurnalistik. Poin-poin jurnalistik seperti larangan memainkan isu SARA, isu pornografi, dan sebagainya merupakan bagian dari komitmen yang harus selalu dipegang.

Jurnalis/wartawan merupakan mitra kerja utama dari pemerintah yang harus terus menjalin kerjasama yang baik dalam mensosialisasikan berbagai kebijakan yang dilakukan masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk bersama-sama tokoh agama, alim ulama, ninik mamak dan tokoh masyarakat secara bergotong royong, bahu membahu dalam membangun Kabupaten Kampar.

Kesuksesan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mensejahterakan masyarakat dan memajukan pembangunan tidak terlepas dari dukungan para Jurnalis di Kabupaten Kampar.

Kebersamaan yang terjalin selama ini dengan Jurnalis/wartawan dan seluruh elemen masyarakat menciptakan Kampar yang aman, sejuk, damai dan nyaman (prot-dokpim).

Sri imelda

Berita Terkait

Honorarium Pengurus BAZNAS Ogan Ilir Melebihi Batas Perpres, BPK Temukan Kelebihan Bayar Ratusan Juta Rupiah
Baznas Dinilai Kian Menyulitkan Rakyat Miskin: Syarat Aneh, Birokrasi Berbelit, & Seruan Mendesak Kepada Pemerintah RI
Terkait Kasus ITE Kepada Seorang Ibu, Keluarga Korban Sesalkan Sikap Penyidik Polda Riau yang Diduga Meminta Sejumlah Uang dan Paksakan P21 Terhadap M
Birokrasi Kian Ruwet di Ogan Ilir: Rakyat Miskin Dipaksa “Ngadap Raja” Demi Sekedar Bantuan Mendesak
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Berkunjung, Gandeng DPC Akpersi Musi Rawas 
Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM
Gubernur NTB Didesak Diperiksa, FPNM Nilai Dana BTT Tak Transparan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB