Lagi Lagi Jembatan Desa Namorih “Jebol”, Mabes Polri Turun Diminta Turun “Gunung” Menutup Tambang Galian C Ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru Yang Mengunakan Minyak Solar Subsidi Pemerintah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023 - 16:19 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sebuah Jembatan yang berada di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Kamis 28 September 2023 Pagi terlihat “jebol” pada bagian depan. Diduga jebolnya jembatan tersebut diakibatkan banyak nya truk truk pengangkut tambang galian c ilegal yang setiap harinya melintas melalui jembatan Desa Namorih.

Seorang warga yang bermarga Sembiring saat ditemui menjelaskan bahwa, jembatan Desa Namorih tersebut sudah jebol dan terlihat air sungai yang mengalir di bawah jembatan tersebut, ini bukan yang pertama kalinya, sudah pernah juga jebol pada bagian depan sebalah kanan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga jebolnya jembatan itu sejak seminggu yang lalu, diduga jebolnya jembatan itu akibat ratusan mobil damtruk pengangkut material pasir, tanah dan batu dari lokasi tambang galian c ilegal yang senin sampai sabtu berlalu lalang di jembatan Desa Namorih tersebut,”Ujar Kamis 28/9/2023 Siang
Diungkapkan warga, bahwa akibat dari truk pengangkut bahan material dari tambang galian c ilegal tersebut jalan desa namorih pun menjadi rusak jembatan pun jebol, abu berterbangan dimana mana, pengendara dan pengguna jalan di desa namorih pun banyak sekali yang menjadi resah. Namun hingga kini, Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, Polda Sumut dan Mabes Polri belum pernah kami dengar melakukan penangkapan dan rajia terhadap lokasi ataupun pengelola tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru tersebut. yang dimana truk truk pengangkut material nya melintasi jembatan Desa Namorih yang sudah “jebol” tersebut.

“Saya berharap agar “Mabes Polri/ Bareskrim Mabes Polri” yang turun langsung untuk menindak lokasi tambang galian c ilegal yang truk nya melintasi Jembatan dan Jalan di Desa Namorih ini, karena sampai sekarang baik Polda, Polres dan Polsek tidak ada melakukan tindakan apa pun melihat maraknya tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru,” Harapnya

Baca Juga :  Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut ke Lapas Kelas IIA Pancurbatu: Pastikan Keamanan dan Ketertiban

Lanjutnya, lokasi Tambang Galian C diduga Ilegal yang beroperasi di 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian C (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian C (Cit) dan (Mog) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (Rd) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai di desa tersebut dan Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galin C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (Bung alias Ket ) di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta milik pria berinsial Bung alias Ket, di Dusun II Tambang Galian C (AN) dan Tambang Galian C milik pria yang berinisial (Pas alias Ta) yang bermodus sebagai lahan cetak sawah yang diduga sudah beroperasi lebih dari 10 Tahun lamanya yang berlokasi di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih dan di Dusun II Kuawal Desa Namorih Sebuah Tambang Galian C Ilegal yang beroperasi menggali pasir dekat sungai.

“Kita juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara,Bapak Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, Dir Krimsu Polda Sumut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera melakukan penindakan ke semua lokasi lokasi tambang ilegal yang tidak berijin dan liar di Seluruh Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru serta Namorambe agar tidak ada yang merasa kegitatan ilegalnya “KEBAL HUKUM”. dimana pengelola tambang galian c ilegal ini tidak membayar pajak, tidak membayar restribusi kepada pemerintah dan yang paling ngerinya lagi, alat berat mereka seperti excavator menggunakan minyak subsidi dari pemerintah. Berbagai macam cara mereka gunakan untuk mendapatkan minyak subsidi pemerintah salah satunya mengisi tangki damtruk secara full lalu membawanya ke lokasi tambang, sesampainya di lokasi tambang galian mereka keluarkan dan di isikan ke tangki excavator yang sedang bekerja mengorek isi bumi di lokasi tambang galian c ilegal tersebut.

Baca Juga :  Panitia Penghitungan Kecamatan (PPK) Tanjung Morawa: Komitmen untuk Proses yang Jujur dan Adil

Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum saat di konfirmasi pada 28 September 2023 terkait maraknya aktifitas tambang galian c ilegal di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru yang menyebabkan rusaknya jembatan tersebut memilih diam saat di konfirmasi awak media.

Terpisah, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Kasir Nasution dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Pol.Ervan Siahaan,SH saat di konfirmasi pada, kamis 28/9/2023 pukul 18.07 terkait maraknya aktifitas tambang galian c ilegal di Kecamatan Kutalimbaru yang melintas di jembatan desa namorih, orang nomor satu di Polsek Kutalimbaru dan di unit reskrim tersebut lebih memilih diam.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak media masi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait terkait maraknya tambang galian c ilegal yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan kecamatan Kutalimbaru.
(tim)

Berita Terkait

1 Muharram Tak Lagi Sekadar Tradisi, Tapi Jalan Perubahan di Tangan Pemimpin Desa yang Visioner
Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Lapor Pak Presiden RI : Terdakwa Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Dbacakan Putusan dan Penuntutannya, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Sangat Berat
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:23 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Tabir Kelam Pembunuhan Berencana Berdarah di Aceh Tenggara

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:36 WIB

MTQ ke-XL Tingkat Kecamatan Bukit Tusam Resmi Ditutup, Camat Syukri, SE.MM Ajak Warga Hidupkan Semangat Qur’ani Sehari-hari

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:16 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan kepada Atlet Berprestasi di Ajang Pencak Silat Piala Kapolda Aceh

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:14 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Santuni Anak Yatim dalam Momentum Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 21:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tebus Biaya Rumah Sakit Rp 72 Juta untuk Pulangkan Jenazah TKW yang Tertahan di Malaysia

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Berita Terbaru