Lagi Lagi Jembatan Desa Namorih “Jebol”, Mabes Polri Turun Diminta Turun “Gunung” Menutup Tambang Galian C Ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru Yang Mengunakan Minyak Solar Subsidi Pemerintah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 28 September 2023 - 16:19 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Sebuah Jembatan yang berada di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang Kamis 28 September 2023 Pagi terlihat “jebol” pada bagian depan. Diduga jebolnya jembatan tersebut diakibatkan banyak nya truk truk pengangkut tambang galian c ilegal yang setiap harinya melintas melalui jembatan Desa Namorih.

Seorang warga yang bermarga Sembiring saat ditemui menjelaskan bahwa, jembatan Desa Namorih tersebut sudah jebol dan terlihat air sungai yang mengalir di bawah jembatan tersebut, ini bukan yang pertama kalinya, sudah pernah juga jebol pada bagian depan sebalah kanan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga jebolnya jembatan itu sejak seminggu yang lalu, diduga jebolnya jembatan itu akibat ratusan mobil damtruk pengangkut material pasir, tanah dan batu dari lokasi tambang galian c ilegal yang senin sampai sabtu berlalu lalang di jembatan Desa Namorih tersebut,”Ujar Kamis 28/9/2023 Siang
Diungkapkan warga, bahwa akibat dari truk pengangkut bahan material dari tambang galian c ilegal tersebut jalan desa namorih pun menjadi rusak jembatan pun jebol, abu berterbangan dimana mana, pengendara dan pengguna jalan di desa namorih pun banyak sekali yang menjadi resah. Namun hingga kini, Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan, Polda Sumut dan Mabes Polri belum pernah kami dengar melakukan penangkapan dan rajia terhadap lokasi ataupun pengelola tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru tersebut. yang dimana truk truk pengangkut material nya melintasi jembatan Desa Namorih yang sudah “jebol” tersebut.

“Saya berharap agar “Mabes Polri/ Bareskrim Mabes Polri” yang turun langsung untuk menindak lokasi tambang galian c ilegal yang truk nya melintasi Jembatan dan Jalan di Desa Namorih ini, karena sampai sekarang baik Polda, Polres dan Polsek tidak ada melakukan tindakan apa pun melihat maraknya tambang galian c ilegal di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru,” Harapnya

Baca Juga :  Polsek Batang Kuis Diminta Tindak Tegas Pemilik Cafe S Diduga Yang di Sediakan Miras dan Waters Anak di Bawah Umur

Lanjutnya, lokasi Tambang Galian C diduga Ilegal yang beroperasi di 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian C (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian C (Cit) dan (Mog) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (Rd) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai di desa tersebut dan Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galin C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (Bung alias Ket ) di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta milik pria berinsial Bung alias Ket, di Dusun II Tambang Galian C (AN) dan Tambang Galian C milik pria yang berinisial (Pas alias Ta) yang bermodus sebagai lahan cetak sawah yang diduga sudah beroperasi lebih dari 10 Tahun lamanya yang berlokasi di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih dan di Dusun II Kuawal Desa Namorih Sebuah Tambang Galian C Ilegal yang beroperasi menggali pasir dekat sungai.

“Kita juga meminta kepada Gubernur Sumatera Utara,Bapak Pangdam I/BB, Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, Dir Krimsu Polda Sumut, Kasat Reskrim Polrestabes Medan dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera melakukan penindakan ke semua lokasi lokasi tambang ilegal yang tidak berijin dan liar di Seluruh Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru serta Namorambe agar tidak ada yang merasa kegitatan ilegalnya “KEBAL HUKUM”. dimana pengelola tambang galian c ilegal ini tidak membayar pajak, tidak membayar restribusi kepada pemerintah dan yang paling ngerinya lagi, alat berat mereka seperti excavator menggunakan minyak subsidi dari pemerintah. Berbagai macam cara mereka gunakan untuk mendapatkan minyak subsidi pemerintah salah satunya mengisi tangki damtruk secara full lalu membawanya ke lokasi tambang, sesampainya di lokasi tambang galian mereka keluarkan dan di isikan ke tangki excavator yang sedang bekerja mengorek isi bumi di lokasi tambang galian c ilegal tersebut.

Baca Juga :  Emak - Emak Geruduk Kantor Camat Hamparan Perak

Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum saat di konfirmasi pada 28 September 2023 terkait maraknya aktifitas tambang galian c ilegal di Kecamatan Pancur Batu dan Kecamatan Kutalimbaru yang menyebabkan rusaknya jembatan tersebut memilih diam saat di konfirmasi awak media.

Terpisah, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Kasir Nasution dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Pol.Ervan Siahaan,SH saat di konfirmasi pada, kamis 28/9/2023 pukul 18.07 terkait maraknya aktifitas tambang galian c ilegal di Kecamatan Kutalimbaru yang melintas di jembatan desa namorih, orang nomor satu di Polsek Kutalimbaru dan di unit reskrim tersebut lebih memilih diam.

Hingga berita ini ditayangkan, Awak media masi berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pihak terkait terkait maraknya tambang galian c ilegal yang berada di Kecamatan Pancur Batu dan kecamatan Kutalimbaru.
(tim)

Berita Terkait

Kades Tanjung Morawa B Dituding Lecehkan Wartawan, Ketua Gemas: Mereka Saling Canda Ini Murni Salah Paham
Miris..!! Oknum Kepala Sekolah SMA-SMK Yapim Taruna Sei Rotan Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan PIP
Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Bentuk Tim Tindak Galian C Ilegal Dalam Rimbun Kecamatan Kutalimbaru
Polsek Pancur Batu Dalami Peristiwa Pembacokan Warga Desa Durin Simbelang Pancur Batu
Lapor Pak Presiden RI : Terdakwa Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan Akan Dbacakan Putusan dan Penuntutannya, Korban Minta Majelis Hakim Berikan Hukuman Yang Sangat Berat
Majelis Hakim Akan Bacakan Vonis Terduga Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu, Kira Kira Akan Divonis Berapa Tahun Ya ?
Kecamatan Pancur Batu Sudah Tidak Aman, Rumah Wartawan Yang Dibom Molotov Kembali Dilempar Batu
Hari ini Sidang Pembacaan Tuntutan Feri Hariyanto dan Mendengarkan Saksi Terdakwa Firdaus Sitepu, Korban : Hukum Semua Kompolotan Pelemparan Bom Molotov Dengan Seberat Beratnya

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:02 WIB

SIDANG PERDANA DUGAAN KORUPSI DANA HIBAH LPTQ PRINGSEWU TAHUN 2022 DIGELAR DI PENGADILAN TIPIKOR TANJUNG KARANG

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:49 WIB

Penuntut Umum Kejari Pringsewu Limpahkan Perkara Korupsi Dana Hibah LPTQ TA 2022 ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Senin, 5 Mei 2025 - 18:53 WIB

Jalin Sinegritas, Segenap Pengurus Aswin Pringsewu Gelar Audensi ke Bapas

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:49 WIB

POLRES PRINGSEWU TANGKAP PELAKU PENGEROYOKAN KEPALA PEKON WAY MANAK

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:50 WIB

Wabup Pringsewu Harapkan Fatayat NU Tingkatkan Peran Bangun Bangsa  

Rabu, 30 April 2025 - 16:02 WIB

Ketua DPC Aswin Pringsewu Apresiasi Kinerja Kejari, Ungkap Korupsi Cabang PT. BRI Unit I Pringsewu

Rabu, 30 April 2025 - 06:15 WIB

Lembaga Pers (ASWIN) Kabupaten Pringsewu Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Senin, 28 April 2025 - 16:04 WIB

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU TETAPKAN G.K. SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT. BRI UNIT PRINGSEWU 1

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB