Ratusan Nakes RSUD SIM Nagan Raya Gelar RDP Dengan DPRK Terkait P3K.

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 11:54 WIB

50306 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NAGAN RAYA – ACEH : Ratusan  perwakilan tenaga medis RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya ( SIM) datangi gedung DPRK untuk Rapat dengar Pendapat ( RDP) tentang penerimaan P3K pada tahun 2023 yang di pimpin lansung oleh Zulkarnaini Ketua Komisi III. ,Selasa 03 /10 /2023

Tenaga medis yang terdiri dari kebidanan  jurusan Keperawata, apoteker, laboratorium, gizi .rediologi dan dokter  menyampaikan keinginan mereka dalam pelaksanaan P3K tidak dicampur aduk dengan instansi lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami maunya jangan campur dengan instansi lain dalam rekrutmen P3K, karena kami datang ke BKPSDM khusus untuk Se-Kabupaten Nagan Raya, maunya utamakan yang sudah lama bekerja,” ungkap koordinator, Zulfadlianyah.

Tambah Zulfadiansyah, kami yang sudah lama mengabdi di RSUD – SIM Nagan Raya agar di utamakan, jangan yang baru bakti bisa lulus, itu kami tidak menerima jika terjadi hal itu.

Direktur Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda ( SIM)  Nagan Raya dr. Hj. Cut Yuliza Sutifa melalui KTU Siddiq Abdurrahman dalam Rapat dengar Pendapat ( RDP) di ruang Bangar DPRK Nagan Raya mengukapkan, kami dari Pihak RSUD – SIM Nagan Raya akan menyurati ke BKPSDM guna untuk menindak lanjuti ke Pusat.

Baca Juga :  Pemdes Babah Rout Nagan Raya Gelar Mudesus KMP Ali Hasyimi Terpilih Jadi Ketua.

Siddiq mengharapkan  kami dari pihak RSUD Untuk paramedis bisa ikut semua P3K pada tahun 2023 ini karena kita juga selalu mengupayakan yang sudah lama berbakti kepada masyarakat.

Untuk itu kami harap kepada para medis di bidang apa saja baik, Bidan, Radiologi. Perawat dan bidang dokter yang di lingkup RSUD – SIM agar mempersiapkan bahan bahan administrasi apa yang di minta oleh Pusat guna untuk bahan pertimbangan.

BKPSDM Nagan Raya Yusriandi
menjelaskan tentang penerimaan P3K pada tahun 2023. Untuk mekanisme berdasarkan Menpan RB Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional ini sudah diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 13 September,”jelasnya

Baca Juga :  Marzuki Warga Blang Baro Terharu Pj Bupati Nagan Raya Bangun Rumahnya Tampa Aba Aba.

Ia menyebutkan, untuk formasi khusus 80 persen, untuk umum 20 persen dan tenaga Non ASN minimal dua tahun bekerja berturut turut bagi Formasi Khusus sampai saat melamar

Untuk pelamar formasi umum bisa dari luar Kabupaten dan Formasi umum tersebut juga boleh daftar orang sudah lama putus SK dari dinas,”sebut Yusriandi

Sementara Anggota DPRK Nagan Raya Zulkarnain ( Ketua Komisi III) meminta kepada P3K jangan lakukan mogok dan laksanakan tugas seperti biasa. Untuk melayani Masyarakat kita Nagan Raya.

Kami dari legislatif tetap memperjuangkan Aspirasi Masyarakat seperti tahun kemaren alhamdulillah terlaksana dengan baik. Maka dengan itu pihak BKPSDM agar memperjuangkan aspirasi dari Nakes. Ucap Zulkarnaini.

Kita harapkan kepada Semua calon P3K dari nakes  ini selalu bekerja seperti dan keluhan akan disampaikan dan diusahakan terkait hal ini tersebut,”harapnya . ( * )

Berita Terkait

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan
Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Bupati TRK Apresiasi Presiden Prabowo
TRK Bupati Nagan Raya Buka Diklat Kader MKGR Aceh 2025 Secara Resmi.
Pemkab Nagan Raya Tutup Perusahaan PT Mon Jambe Karna Belum Ada Izin

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB