Merujuk Pernyataan Cawapres Mahfud MD: Penegakan Hukum Bagus Separuh Masalah Indonesia Selesai

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:33 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Di lain pihak, pernyataan shareholders hukum: “Mahkamah Agung Sudah Roboh (TV ONE ILC, 31 Mei 2016)

Berikut paparan yang diterima awak media dari dr Tunggul P. Sihombing, MHA di Jakarta, Jumat (20/10)

Salah Satu Strategi Jalan Keluar, Berdasarkan Mah-Kum – Ja – Pol Tahun 2010

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Camat Way Tuba Dilaporkan Ke Bawaslu Provinsi dan Pusat

PERATURAN BERSAMA

KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA JARSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 09KMA/SKI/V/2010

NOMOR MIDE-35UM.00.01TAHUN 2010 NOMOR KEP.099 A/TA/05/2010 NOMOR B/T4V/2010

TENTANG SINKRONISASI KETATALAKSANAAN SISTEM PERADILAN PIDANA DALAM MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN

bahwa pemisahan fungsi dalam sistem peradilan pidana, yaitu fungsi penyidikan, penuntutan, pemeriksaan, dan pelaksanaan upaya paksa dan pemidanaan, bertujuan agar terdapat fungsi Control diantara penegak hukum,sehingga hak-hak tersangka

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Mendukung Fungsi Kejaksaan dalam Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial

atau terdakwa atau terpidana dapat tetap terlindungi

Merujuk Butir 14 Dan 15 Kepala Lapas UPT Kemenkumham RI Dapat Melepaskan Terpidana, Bila Ada Kesalahan Nyata Dari Putusan Hakim

Lipsus: Tkg

Berita Terkait

Sepuluh Pemuda Agara Gelar Aksi, Minta Kepala Mahkamah Syar’iyah Kutacane Dicopot Terkait Penundaan Vonis Kasus Rudapaksa
Feri Rusdiono Kritik Keras Pemerintah Jawa Barat yang Dinilai Belum Maksimal Jalin Kerjasama dengan Media
SWI Dorong Wartawan kembangkan Kompetensi Jadi Paralegal, Siap Advokasi Masyarakat Hukum Dan Kebijakan Publik
Demokrasi Dua Tahap: Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Jadi Titik Balik Sistem Kepemiluan Kita
Generasi Sehat dan Cerdas: Muhammadiyah Siap Perkuat Implementasi Makan Bergizi Gratis di Satuan Pendidikan
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Hendry Ch. Bangun: Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Fran Ansanay Pimpin Bara JP dengan Fokus Program UMKM, Gizi Masyarakat, dan Pendidikan Relawan
RDN dan DPD MUKTI Ucapkan Selamat HUT ke-18 KBB: Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Wujudkan Kabupaten yang AMANAH

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru