Jelang Pemilu 2024 Polres Loteng Gencar Laksanakan Patroli Ke Kantor KPU dan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 27 Oktober 2023 - 14:33 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah (NTB) – Personil Polres Lombok Tengah yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata (OMB) 2023-2024 melaksanakan giat patroli di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah dan Kantor DPC PDI Kab.Loteng Kamis, (26/10)  Pukul 20.30 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasi Humas IPTU Hariono, mengatakan kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada tahap Pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu  2024.

“kita ingin pastikan mulai dari tahap pendaftaran  Capres dan Cawapres hingga sampai dengan tahap pencoblosan  nanti kita harapkan situasi /suhu politik di Kabupaten Lombok Tengah tetap kondusif,”jelasnya.

Baca Juga :  Total Bonus Rp310 Juta, Atlet NPCI Kurniawan Setorkan Rp37,25 Juta ke Pengcab Bekasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli KRYD yang dipimpin oleh IPTU Budiyanto beserta anggota yang terseprin juga menyampaikan bahwa keamanan dan ketertiban selama pesta demokrasi pemilu 2024 di Kabupaten Lombok Tengah  harus kita jaga bersama.

“Kami TNI – Polri bersama pemerintah daerah dan Instansi terkait lainnya serta mitra kamtibmas akan terus berkolaborasi dan bersama-sama mengawal Pesta Demokrasi / Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Lombok Tengah berjalan aman, lancar, dan damai”tegasnya.

Baca Juga :  Hari Kedua Pasca Lebaran, Suasana Kekeluargaan Warnai Kantor Desa Sukamantri

Kasi humas juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga dan memelihara kamtibmas “Pilihan boleh berbeda, tetapi persatuan dan kesatuan tetap terjaga, jangan mudah dihasut, isu isu yang tidak benar / hoax dan mydah diadudomba oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab, mari kita jaga kita pelihara kamtibmas di wilayah Hukum Kabupaten Lombok Tengah tetap kondusif sehingga Pemilu Tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai” pungkasnya. (RH)

Berita Terkait

Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Jelang Idul Fitri, Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Mudik
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Muhammad Rahul Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Polri di Riau, Ini Bukti Nyata Untuk Masyarakat
Kebakaran Aspol Pintu Angin di Pekanbaru: Kapolda Bersama Wakapolda Riau Turun Langsung Pastikan Bantuan dan Pemulihan
Kapolri-Titiek Soeharto Tinjau TNTN: Dukung Pelestarian Gajah hingga Tanam Pohon
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Menebar Kebaikan di Ramadhan, IWO-I KBB Satukan Wartawan dalam Nuansa Kekeluargaan
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru